26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Armada Simorangkir: Peran Mahasiswa dan Pemuda Diharapkan Dalam Menyongsong Pesta Demokrasi

SUMUTPOS.CO – Sumpah Pemuda adalah sebuah sejarah pergerakan Kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia. Sumpah Pemuda merupakan keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia yang kini bernama Jakarta.

Dalam Kongres ini menegaskan Cita-cita akan “Tanah Air Indonesia”, “Bangsa Indonesia” dan “Bahasa Indonesia”. Setiap peristiwa sejarah selalu mewariskan nilai historis yang dapat dimaknai oleh suatu bangsa dalam menapaki kehidupan bernegaranya.

Sumpah Pemuda terbagi dari tiga butir, yakni Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa. Butir ini mengandung makna yang penting dalam mempersatukan Bangsa Indonesia. Satu Nusa menunjukkan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan wilayah yang harus dijaga bersama.

Satu Bangsa menunjukkan bahwa meskipun berbeda suku dan budaya, akan tetapi kita adalah satu bangsa Indonesia yang harus bersatu. Sedangkan Satu Bahasa menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang harus dijunjung tinggi dan dipelajari oleh semua orang Indonesia.

Pemuda diharapkan untuk berperan dalam memperbaiki sistem tata pemerintahan di Indonesia, bukan justru sebaliknya acuh dan tak mau tahu. Memang banyak anak muda yang terdoktrin bahwa politik cenderung memiliki stigma buruk, terlebih banyaknya berita di media yang menyebutkan banyaknya kasus penyelewengan wewenang oleh oknum-oknum politik.

Dalam Pemilu, 30 persen dari total jumlah pemilih adalah Pemilih Muda (Pemilih Pemula) yang usianya rata-rata dari 17 hingga 30 tahun. Maka dari itu, kontribusi Pemuda dalam menyongsong pesta demokrasi yang sehat dalam Pemilu Serentak 2024 sangatlah diperlukan. Jangan sampai banyak Pemuda yang mengatakan bahwa dirinya tidak memilih (golput). Pemuda yang berpikir memilih golput karena menganggap semua calon sama saja merupakan kekeliruan.

Mahasiswa dan Pemuda dalam pesta demokrasi harus berdaulat dalam menentukan suatu pilihan pemimpin yang terbaik dalam menjalankan amanah dari rakyat. Masyarakat harus bijak mengetahui dan mengenali siapa yang akan dipilih dalam pesta demokrasi serentak 2024. Jangan sampai masyarakat asal memilih dikarenakan belum mengenal siapa yang akan dipilih. Untuk itulah, Mahasiswa dan Pemuda harus bersuara dalam mengidentifikasi mengenai peserta pemilu.

Armada P. G. Simorangkir selaku Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun menegaskan untuk lebih jelih melihat profil peserta dalam pesta demokrasi 2024.

“Sebagai Mahasiswa maupun Pemuda harus menjadi tonggak terdepan dalam melihat profil peserta demokrasi serentak 2024. Mulai dari jenjang pendidikan dan jangan sampai ada terkena catatan kepolisian. Pemimpin kita juga harus jauh dari Narkoba. Maka, BNN sebenarnya harus dilibatkan dalam pemeriksaan test bebas Narkoba. Pemuda harus menjadi kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi.

Tolak Money Politik harus disosialisasikan dalam menuju Pemilu Serentak 2024. Berita hoax juga harus ditepis karena banyak beredar. Untuk itu, sudah saatnya Mahasiswa maupun Pemuda mengambil peran dalam pesta demokrasi ini. Sudah sewajarnya keikutsertaan Mahasiswa dan Pemuda tidak disia-siakan.

Dalam refleksi memperingati Hari Sumpah Pemuda, maka nilai-nilai perjuangan pendahulu kita haruslah diaktualisasikan menjadi refleksi nyata. Mengingat bahwa Sumpah Pemuda adalah simbol persatuan, maka diharapkan proses demokrasi di Indonesia pada Tahun 2024 harus menolak politik identitas.

Fokus pada prinsip persatuan dan inklusivitas. Penerapan politik identitas dapat mengarah pada polarisasi dan marginalisasi kelompok tertentu serta bertentangan dengan visi bangsa, harmonis dan beragam yang diusung Sumpah Pemuda”, tegas Armada Simorangkir.

“Ayo Mahasiswa dan Pemuda untuk berperan dalam mengawal setiap proses pesta demokrasi yang akan berlangsung. Minimal dengan mencari tahu rekam jejak calon pemimpin yang akan memimpin kita nantinya serta melaporkan hal-hal yang tidak sesuai dengan Perundang-undangan Pemilu. Semua itu demi tercapainya Pemilu yang berintegritas dan berdaulat”, tutup Armada Simorangkir.(rel)

SUMUTPOS.CO – Sumpah Pemuda adalah sebuah sejarah pergerakan Kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia. Sumpah Pemuda merupakan keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia yang kini bernama Jakarta.

Dalam Kongres ini menegaskan Cita-cita akan “Tanah Air Indonesia”, “Bangsa Indonesia” dan “Bahasa Indonesia”. Setiap peristiwa sejarah selalu mewariskan nilai historis yang dapat dimaknai oleh suatu bangsa dalam menapaki kehidupan bernegaranya.

Sumpah Pemuda terbagi dari tiga butir, yakni Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa. Butir ini mengandung makna yang penting dalam mempersatukan Bangsa Indonesia. Satu Nusa menunjukkan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan wilayah yang harus dijaga bersama.

Satu Bangsa menunjukkan bahwa meskipun berbeda suku dan budaya, akan tetapi kita adalah satu bangsa Indonesia yang harus bersatu. Sedangkan Satu Bahasa menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang harus dijunjung tinggi dan dipelajari oleh semua orang Indonesia.

Pemuda diharapkan untuk berperan dalam memperbaiki sistem tata pemerintahan di Indonesia, bukan justru sebaliknya acuh dan tak mau tahu. Memang banyak anak muda yang terdoktrin bahwa politik cenderung memiliki stigma buruk, terlebih banyaknya berita di media yang menyebutkan banyaknya kasus penyelewengan wewenang oleh oknum-oknum politik.

Dalam Pemilu, 30 persen dari total jumlah pemilih adalah Pemilih Muda (Pemilih Pemula) yang usianya rata-rata dari 17 hingga 30 tahun. Maka dari itu, kontribusi Pemuda dalam menyongsong pesta demokrasi yang sehat dalam Pemilu Serentak 2024 sangatlah diperlukan. Jangan sampai banyak Pemuda yang mengatakan bahwa dirinya tidak memilih (golput). Pemuda yang berpikir memilih golput karena menganggap semua calon sama saja merupakan kekeliruan.

Mahasiswa dan Pemuda dalam pesta demokrasi harus berdaulat dalam menentukan suatu pilihan pemimpin yang terbaik dalam menjalankan amanah dari rakyat. Masyarakat harus bijak mengetahui dan mengenali siapa yang akan dipilih dalam pesta demokrasi serentak 2024. Jangan sampai masyarakat asal memilih dikarenakan belum mengenal siapa yang akan dipilih. Untuk itulah, Mahasiswa dan Pemuda harus bersuara dalam mengidentifikasi mengenai peserta pemilu.

Armada P. G. Simorangkir selaku Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun menegaskan untuk lebih jelih melihat profil peserta dalam pesta demokrasi 2024.

“Sebagai Mahasiswa maupun Pemuda harus menjadi tonggak terdepan dalam melihat profil peserta demokrasi serentak 2024. Mulai dari jenjang pendidikan dan jangan sampai ada terkena catatan kepolisian. Pemimpin kita juga harus jauh dari Narkoba. Maka, BNN sebenarnya harus dilibatkan dalam pemeriksaan test bebas Narkoba. Pemuda harus menjadi kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi.

Tolak Money Politik harus disosialisasikan dalam menuju Pemilu Serentak 2024. Berita hoax juga harus ditepis karena banyak beredar. Untuk itu, sudah saatnya Mahasiswa maupun Pemuda mengambil peran dalam pesta demokrasi ini. Sudah sewajarnya keikutsertaan Mahasiswa dan Pemuda tidak disia-siakan.

Dalam refleksi memperingati Hari Sumpah Pemuda, maka nilai-nilai perjuangan pendahulu kita haruslah diaktualisasikan menjadi refleksi nyata. Mengingat bahwa Sumpah Pemuda adalah simbol persatuan, maka diharapkan proses demokrasi di Indonesia pada Tahun 2024 harus menolak politik identitas.

Fokus pada prinsip persatuan dan inklusivitas. Penerapan politik identitas dapat mengarah pada polarisasi dan marginalisasi kelompok tertentu serta bertentangan dengan visi bangsa, harmonis dan beragam yang diusung Sumpah Pemuda”, tegas Armada Simorangkir.

“Ayo Mahasiswa dan Pemuda untuk berperan dalam mengawal setiap proses pesta demokrasi yang akan berlangsung. Minimal dengan mencari tahu rekam jejak calon pemimpin yang akan memimpin kita nantinya serta melaporkan hal-hal yang tidak sesuai dengan Perundang-undangan Pemilu. Semua itu demi tercapainya Pemilu yang berintegritas dan berdaulat”, tutup Armada Simorangkir.(rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/