29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

700-an Kilang Galundung Hasilkan 2 Kg Emas per Hari

Foto: dame ambarita/SUMUT POS TENDA BIRU: Ratusan tenda biru terlihat di areal perbukitan hijau Hutabargot, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Foto: dame ambarita/SUMUT POS
TENDA BIRU: Ratusan tenda biru terlihat di areal perbukitan hijau Hutabargot, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Tak hanya di perbukitan, tenda-tenda biru juga menghiasi jalan-jalan di Hutabargot dan Nagajuang. Tenda-tenda itu adalah atap kilang berisi mesin-mesin galundung. Jumlahnya mencapai 700-an kilang, 95 persen di antaranya beroperasi tiap hari. Total emas yang diperoleh lewat pengolahan bijih emas di seluruh galundung diperkirakan mencapai 2 kg per hari.

———————————-

Dame Ambarita, Panyabungan

———————————

Dari tambang emas liar di perbukitan Hutabargot dan Naga Juang, puluhan karung bijih emas (batuan mengandung emas) tiap hari dilangsir ke mesin galundung (alat pemisah batu/tanah dengan emas).

Galundung ini awalnya didatangkan dari Pulau Jawa oleh para penambang liar dari Pongkor (Bogor), Cibaliung (Pandeglang), Sukabumi (Cikotok) dan Tasikmalaya. “Belakangan, warga lokal Madina mampu memproduksi galundung sendiri,” jelas Pak Nur.

Pantauan Sumut Pos, mesin galundung di wilayah Kecamatan Hutabargot dan Naga Juang sudah menjamur. Lokasinya tidak lagi di sudut-sudut desa, tetapi sudah meluas ke tengah-tengah pemukiman di inti Kota Panyabungan, bahkan ada yang langsung di pekarangan rumah warga. Di Kecamatan Panyabungan Kota pembangunan galundung juga sudah mulai marak di pinggiran aliran Sungai Aek Mata dan Aek Pohon serta pinggiran sawah.

Tiap kilang memiliki 10 sampai 20 mesin galundung. Untuk biaya sewa, dikenakan 10 ribu-15 ribu per satu galundung. Biaya itu untuk seluruh pemrosesan bijih emas menjadi emas, yang umumnya memakan waktu hingga 6 jam. Untuk satu karung goni berisi 30-40 kg bijih emas, membutuhkan pemrosesan di 3-5 galundung.

“Jika 700 usaha galundung mengoperasikan rata-rata 15 mesin per hari, dan satu galundung bisa memisahkan 2 gram emas, maka per hari diperkirakan ada 2 kg emas yang diproduksi di daerah ini,” sambungnya.

Sebelum diproses di galundung, bijih emas ditumbuk dulu —umumnya oleh kaum ibu— dengan upah Rp1.000 per kg.

Di galundung, bijih emas yang telah ditumbuk tadi digiling, kemudian dipisah untuk mendapatkan konsentrat emas dengan alat konsentrasi seperti jig, meja goyang, sluice box dan dulang. Untuk mengambil emas dari konsentrat dilakukan dengan metoda pemisahan dengan penambahan unsur-unsur pembantu, salahsatunya air raksa.

Oleh para pengusaha galundung, air bekas pemrosesan dengan menggunakan air raksa ini sering dibuang begitu saja ke saluran air yang mengalir ke kolam, sawah-sawah, maupun aliran irigasi ke sungai.

Selanjutnya, sisa tanah dan pasir hasil pemisahan dari emas, dikumpulkan dalam karung-karung, lantas dijual lagi ke tong/sumur (istilah bagi pemisah emas menggunakan tong dan sumur).

“Satu karung dijual Rp60 ribu. Di tong atau sumur, si pengusaha masih berpeluang memperoleh emas hingga 2-4 gram tiap satu karung sisa pemrosesan di galundung,” jelas Pak Nur.

Dengan teknik tong, pengusaha biasanya menggunakan zat kimia sianida. Di Panyabungan, jumlah tong diperkirakan hanya ada 12, di antaranya 4 di panyabungan, dan 8 di Hutabargot. “Memiliki mesin pengolah tong lebih mahal dan relatif lebih modern dibanding galundung,” jelasnya.

Proses pemisahan dengan sianidasi adalah proses melarutkan bijih emas ke dalam larutan asam sianida lemah, kemudian ke dalam larutan ditambahkan serbuk seng, hingga logam emas mengendap. Selanjutnya, untuk memisahkan endapan emas dari larutan dipakai saringan tekan. Emas yang diperoleh dengan metode ini memiliki kadar antara 92-97 persen. (bersambung)

Foto: dame ambarita/SUMUT POS TENDA BIRU: Ratusan tenda biru terlihat di areal perbukitan hijau Hutabargot, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Foto: dame ambarita/SUMUT POS
TENDA BIRU: Ratusan tenda biru terlihat di areal perbukitan hijau Hutabargot, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Tak hanya di perbukitan, tenda-tenda biru juga menghiasi jalan-jalan di Hutabargot dan Nagajuang. Tenda-tenda itu adalah atap kilang berisi mesin-mesin galundung. Jumlahnya mencapai 700-an kilang, 95 persen di antaranya beroperasi tiap hari. Total emas yang diperoleh lewat pengolahan bijih emas di seluruh galundung diperkirakan mencapai 2 kg per hari.

———————————-

Dame Ambarita, Panyabungan

———————————

Dari tambang emas liar di perbukitan Hutabargot dan Naga Juang, puluhan karung bijih emas (batuan mengandung emas) tiap hari dilangsir ke mesin galundung (alat pemisah batu/tanah dengan emas).

Galundung ini awalnya didatangkan dari Pulau Jawa oleh para penambang liar dari Pongkor (Bogor), Cibaliung (Pandeglang), Sukabumi (Cikotok) dan Tasikmalaya. “Belakangan, warga lokal Madina mampu memproduksi galundung sendiri,” jelas Pak Nur.

Pantauan Sumut Pos, mesin galundung di wilayah Kecamatan Hutabargot dan Naga Juang sudah menjamur. Lokasinya tidak lagi di sudut-sudut desa, tetapi sudah meluas ke tengah-tengah pemukiman di inti Kota Panyabungan, bahkan ada yang langsung di pekarangan rumah warga. Di Kecamatan Panyabungan Kota pembangunan galundung juga sudah mulai marak di pinggiran aliran Sungai Aek Mata dan Aek Pohon serta pinggiran sawah.

Tiap kilang memiliki 10 sampai 20 mesin galundung. Untuk biaya sewa, dikenakan 10 ribu-15 ribu per satu galundung. Biaya itu untuk seluruh pemrosesan bijih emas menjadi emas, yang umumnya memakan waktu hingga 6 jam. Untuk satu karung goni berisi 30-40 kg bijih emas, membutuhkan pemrosesan di 3-5 galundung.

“Jika 700 usaha galundung mengoperasikan rata-rata 15 mesin per hari, dan satu galundung bisa memisahkan 2 gram emas, maka per hari diperkirakan ada 2 kg emas yang diproduksi di daerah ini,” sambungnya.

Sebelum diproses di galundung, bijih emas ditumbuk dulu —umumnya oleh kaum ibu— dengan upah Rp1.000 per kg.

Di galundung, bijih emas yang telah ditumbuk tadi digiling, kemudian dipisah untuk mendapatkan konsentrat emas dengan alat konsentrasi seperti jig, meja goyang, sluice box dan dulang. Untuk mengambil emas dari konsentrat dilakukan dengan metoda pemisahan dengan penambahan unsur-unsur pembantu, salahsatunya air raksa.

Oleh para pengusaha galundung, air bekas pemrosesan dengan menggunakan air raksa ini sering dibuang begitu saja ke saluran air yang mengalir ke kolam, sawah-sawah, maupun aliran irigasi ke sungai.

Selanjutnya, sisa tanah dan pasir hasil pemisahan dari emas, dikumpulkan dalam karung-karung, lantas dijual lagi ke tong/sumur (istilah bagi pemisah emas menggunakan tong dan sumur).

“Satu karung dijual Rp60 ribu. Di tong atau sumur, si pengusaha masih berpeluang memperoleh emas hingga 2-4 gram tiap satu karung sisa pemrosesan di galundung,” jelas Pak Nur.

Dengan teknik tong, pengusaha biasanya menggunakan zat kimia sianida. Di Panyabungan, jumlah tong diperkirakan hanya ada 12, di antaranya 4 di panyabungan, dan 8 di Hutabargot. “Memiliki mesin pengolah tong lebih mahal dan relatif lebih modern dibanding galundung,” jelasnya.

Proses pemisahan dengan sianidasi adalah proses melarutkan bijih emas ke dalam larutan asam sianida lemah, kemudian ke dalam larutan ditambahkan serbuk seng, hingga logam emas mengendap. Selanjutnya, untuk memisahkan endapan emas dari larutan dipakai saringan tekan. Emas yang diperoleh dengan metode ini memiliki kadar antara 92-97 persen. (bersambung)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/