25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Besok, JK Tabur Benih Pora-pora di Danau Toba

Disebutkannya, upaya pengamanan itu berdasarkan UU RI No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk Surat dari Sekretariat Militer Presiden Nomor : B-1015/Setmilpres/Pam/VII/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang undangan rapat kordinasi dalam rangka kunjungan kerja Wapres RI dan Ibu Muffidah Jusuf Kalla ke Prov Sumatera Utara.

“Perkiraan ancaman pada kegiatan Kunker Wakil Presiden RI beserta Ibu Muffidah Jusuf Kalla di Sumut ini, juga menjadi salah satu landasan dilakukan pengamanan,” sebutnya.

Dia menambahkan, upaya pengamanan juga dilakukan sesuai perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Bulan Juni dan awal Juli 2016 yang diwarnai dengan kejahatan Curat, Curanmor, Laka Lantas dan kejahatan lain yang dapat meresahkan masyarakat dan masih mungkin terjadi.

“Untuk menjamin perasaan aman dan nyaman serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi maupun kerawanan yang bersifat Kontijensi atas pelaksanaan Wakil Presiden RI beserta Rombongan di Bandara Silangit dan Bandara KNIA Medan tanggal 29 s/d 30 Juli 2016, Polda Sumut beserta Jajaran dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya, berupaya meningkatkan pengamanan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan menggelar pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla ke Sumut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rina bilang, beberapa ancaman dan hambatan yang mungkin terjadi sudah harus dideteksi sejak rombongan RI 2 tiba di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya di Bandara KNIA Medan dan Bandara Silangit. Di lokasi itu sebelumnya disterilkan petugas untuk mengantisipasi peletakan bom dan Penembak gelap.

“Spanduk penolakan oleh mahasiswa/LSM/masyarakat juga turut distreliskan dalam kunjungan itu. Terlebih Penghadangan pengunjuk rasa dan Kerumunan Masyarakat. Di lokasi Istirahat penyusupan sebagai pelayan/pengawai hotel oleh pelaku teror juga menjadi materi dalam pengamanan. Bahkan jika mendadak terjadi bencana alam Gempa, sabotase seperti merusak jaringan listrik dan kendaraan,” pungkas Rina. (ted/adz)

Disebutkannya, upaya pengamanan itu berdasarkan UU RI No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga merujuk Surat dari Sekretariat Militer Presiden Nomor : B-1015/Setmilpres/Pam/VII/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang undangan rapat kordinasi dalam rangka kunjungan kerja Wapres RI dan Ibu Muffidah Jusuf Kalla ke Prov Sumatera Utara.

“Perkiraan ancaman pada kegiatan Kunker Wakil Presiden RI beserta Ibu Muffidah Jusuf Kalla di Sumut ini, juga menjadi salah satu landasan dilakukan pengamanan,” sebutnya.

Dia menambahkan, upaya pengamanan juga dilakukan sesuai perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Bulan Juni dan awal Juli 2016 yang diwarnai dengan kejahatan Curat, Curanmor, Laka Lantas dan kejahatan lain yang dapat meresahkan masyarakat dan masih mungkin terjadi.

“Untuk menjamin perasaan aman dan nyaman serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi maupun kerawanan yang bersifat Kontijensi atas pelaksanaan Wakil Presiden RI beserta Rombongan di Bandara Silangit dan Bandara KNIA Medan tanggal 29 s/d 30 Juli 2016, Polda Sumut beserta Jajaran dibantu instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya, berupaya meningkatkan pengamanan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan menggelar pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla ke Sumut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rina bilang, beberapa ancaman dan hambatan yang mungkin terjadi sudah harus dideteksi sejak rombongan RI 2 tiba di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya di Bandara KNIA Medan dan Bandara Silangit. Di lokasi itu sebelumnya disterilkan petugas untuk mengantisipasi peletakan bom dan Penembak gelap.

“Spanduk penolakan oleh mahasiswa/LSM/masyarakat juga turut distreliskan dalam kunjungan itu. Terlebih Penghadangan pengunjuk rasa dan Kerumunan Masyarakat. Di lokasi Istirahat penyusupan sebagai pelayan/pengawai hotel oleh pelaku teror juga menjadi materi dalam pengamanan. Bahkan jika mendadak terjadi bencana alam Gempa, sabotase seperti merusak jaringan listrik dan kendaraan,” pungkas Rina. (ted/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/