30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Camat Tidak Berani Tertibkan Baliho Bupati Deliserdang

LUBUK PAKAM- Kecamatan Lubukpakam melakukan penertiban  terhadap, sejumlah spanduk dan baliho ucapan selamat menuaikan ibadah puasa dan Idul Fitri, di wilayah Kecamatan Lubukpakam.

TIDAK DITERTIBKAN:  Baliho Bupati Deliserdang Amri Tambunan,  tidak ditertibkan pihak kecamatan. //batara/sumut pos
TIDAK DITERTIBKAN: Baliho Bupati Deliserdang Amri Tambunan, yang tidak ditertibkan pihak kecamatan. //batara/sumut pos

Dari penertiban tersebut petugas kecamatan berhasil menurunkan, lebih dari 200 baliho dan spanduk ucapan selamat dari baik dari tokoh politik maupun tokoh masyarakat.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan spanduk dan baliho sudah sangat menjamur sehingga terlihat semraut. Sayangnya, penertiban dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Lubukpakam, M Oppusunggu SE, terkesan tebang pilih.

Karena petugas tidak berani menurunkan baliho Bupati Deliserdang Amri Tambunan, yang masih terpasang disalah satu tiang reklame di Simpang Empat Timbangan Kelurahan Cemara Lubukpakam. Padahal, baliho ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, dari Bupati Deliserdang Amri Tambunan sudah lewat.

Petugas hanya menertibkan spanduk dan baliho yang hanya dipasang organisasi, anggota DPRD Deliserdang, produk minuman, dan lainnya. Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Pakam M Oppusunggu SE, mengaku bahwa baliho bupati belum ditertibkan karena memiliki izin Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Kabupaten Deliserdang.

“Senin (27/) lalu kita sudah menyurati Dinas PKD Deliserdang, untuk menanyakan reklame atau baliho yang tidak memiliki izin, karena dinas tersebut yang mengelola izin reklame atau baliho. Namun sampai sekarang kita belum menerima balasan surat itu,” ucap Oppusunggu.

Hingga saat ini, sambung Oppusunggu, penertiban baliho spanduk dan umbul-umbul telah dilakukan di sejumlah titik. Diantaranya di Komplek Perkantoran Pemkab Deliserdang, Jalan Thamrin, Jalan Ahmad Dahlan, Sutomo dan Jalan Bakaran Batu.(btr)

LUBUK PAKAM- Kecamatan Lubukpakam melakukan penertiban  terhadap, sejumlah spanduk dan baliho ucapan selamat menuaikan ibadah puasa dan Idul Fitri, di wilayah Kecamatan Lubukpakam.

TIDAK DITERTIBKAN:  Baliho Bupati Deliserdang Amri Tambunan,  tidak ditertibkan pihak kecamatan. //batara/sumut pos
TIDAK DITERTIBKAN: Baliho Bupati Deliserdang Amri Tambunan, yang tidak ditertibkan pihak kecamatan. //batara/sumut pos

Dari penertiban tersebut petugas kecamatan berhasil menurunkan, lebih dari 200 baliho dan spanduk ucapan selamat dari baik dari tokoh politik maupun tokoh masyarakat.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan spanduk dan baliho sudah sangat menjamur sehingga terlihat semraut. Sayangnya, penertiban dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Lubukpakam, M Oppusunggu SE, terkesan tebang pilih.

Karena petugas tidak berani menurunkan baliho Bupati Deliserdang Amri Tambunan, yang masih terpasang disalah satu tiang reklame di Simpang Empat Timbangan Kelurahan Cemara Lubukpakam. Padahal, baliho ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, dari Bupati Deliserdang Amri Tambunan sudah lewat.

Petugas hanya menertibkan spanduk dan baliho yang hanya dipasang organisasi, anggota DPRD Deliserdang, produk minuman, dan lainnya. Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Pakam M Oppusunggu SE, mengaku bahwa baliho bupati belum ditertibkan karena memiliki izin Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Kabupaten Deliserdang.

“Senin (27/) lalu kita sudah menyurati Dinas PKD Deliserdang, untuk menanyakan reklame atau baliho yang tidak memiliki izin, karena dinas tersebut yang mengelola izin reklame atau baliho. Namun sampai sekarang kita belum menerima balasan surat itu,” ucap Oppusunggu.

Hingga saat ini, sambung Oppusunggu, penertiban baliho spanduk dan umbul-umbul telah dilakukan di sejumlah titik. Diantaranya di Komplek Perkantoran Pemkab Deliserdang, Jalan Thamrin, Jalan Ahmad Dahlan, Sutomo dan Jalan Bakaran Batu.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/