26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Rapat Kerja, Pemkab Asahan Utamakan Pembangunan Infrastruktur

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara rapat kerja bersama Pemkab Asahan terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi tahun 2022, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin, (28/3).

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan terimakasih atas kunjungan Badan Anggaran DPRD Provsu bersama TAPD Provsu dan tim Badan Anggaran DPRD Provsu.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan terkait realisasi penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil Provsu sebesar Rp71.531.755.675,00 pada tahun 2021.

“Dana tersebut kami utamakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan, mengingat masih banyak hal yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun sebelumnya,”ujar Taufik.

Selanjutnya, pada TA 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih memiliki kewajiban kepada pemkab Asahan sebesar Rp28.015. 102.768,00, sehingga Pemkab Asahan erintah Kabupaten Asahan berharap agar kurang salur tersebut direalisasikan pada tahun 2022 untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Asahan.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, Rencana Penerimaan Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pemprovsu telah dialokasikan sebesar Rp68.256.141.116,00.

“Untuk itu, kami berharap rencana penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dapat terealisasi pada tahun ini agar Pembangunan Infrastruktur yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Taufik.

Menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/8407 perihal Sinergitas dan Keselarasan Program Prioritas Provsu dengan Kabupaten/Kota, Pemkab Asahan telah menyampaikan usulan Bantuan Keuangan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara rapat kerja bersama Pemkab Asahan terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi tahun 2022, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin, (28/3).

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan terimakasih atas kunjungan Badan Anggaran DPRD Provsu bersama TAPD Provsu dan tim Badan Anggaran DPRD Provsu.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan terkait realisasi penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil Provsu sebesar Rp71.531.755.675,00 pada tahun 2021.

“Dana tersebut kami utamakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan, mengingat masih banyak hal yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun sebelumnya,”ujar Taufik.

Selanjutnya, pada TA 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih memiliki kewajiban kepada pemkab Asahan sebesar Rp28.015. 102.768,00, sehingga Pemkab Asahan erintah Kabupaten Asahan berharap agar kurang salur tersebut direalisasikan pada tahun 2022 untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Asahan.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, Rencana Penerimaan Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pemprovsu telah dialokasikan sebesar Rp68.256.141.116,00.

“Untuk itu, kami berharap rencana penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dapat terealisasi pada tahun ini agar Pembangunan Infrastruktur yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Taufik.

Menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/8407 perihal Sinergitas dan Keselarasan Program Prioritas Provsu dengan Kabupaten/Kota, Pemkab Asahan telah menyampaikan usulan Bantuan Keuangan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/