25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dua Calon Panwaslih Batal Dilantik

Foto: Andika/Sumut Pos
Sebanyak 97 anggota Panwaslih dilantik di Hotel Garuda, Senin (28/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut melantik panitia pengawas pemilih (Panwaslih). Namun, dua calon anggota panwaslih yang sudah lulus seleksi terpaksa harus ditunda pelantikan. Sebab, ada laporan kedua calon Panwaslih tersebut merupakan anggota salah satu parpol serta terlibat dalam tim sukses salah satu kandidat di Pilgubsu 2018 mendatang.

“Ada dua yang batal dilantik yakni  Zainal Abidin dari Padanglawas dan Heru Herianto calon Panwaslih Sergai,” beber Syafrida R Rasahan, Ketua Bawaslu Sumut usai pelantikan 97 Panwaslih di Hotel Garuda, Senin (28/8).

Dijelaskannya, pembatalan pelantikan dua calon Panwaslih karena pihaknya menerima aduan atau laporan dari masyarakat. “Yang dilantik hanya 97, seharusnya 99. Sisanya menunggu persoalan ini selesai,” imbuh wanita berhijab ini.

Kata dia, Zainal Abidin dituding sebagai kader PAN lengkap dengan buktinya, begitu juga dengan Heru Herianto. “Kedua calon panwaslih yang batal dilantik akan kami berikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” akunya.

Anggota Bawaslu Sumut, Hardi Munthe mengatakan penundaan pelantikan hari ini dilakukan untuk memberi kesempatan terhadap keduanya untuk memberikan klarifikasi. Begitu juga sebaliknya, Bawaslu Sumut akan melakukan penelusuran mengenai aduan yang mereka terima.

“Tidak tertutup kemungkinan mereka dilantik beberapa hari ke depan setelah proses klarifikasi ini selesai dengan catatan pengaduan masyarakat tersebut tidak terbukti,’ pungkasnya.

Sebenyak 99 calon panwaslih ini akan bekerja melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Selanjutnya masa tugas akan dilanjutkan pada Pemilu DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden pada 2019 mendatang.(dik/azw)

Foto: Andika/Sumut Pos
Sebanyak 97 anggota Panwaslih dilantik di Hotel Garuda, Senin (28/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut melantik panitia pengawas pemilih (Panwaslih). Namun, dua calon anggota panwaslih yang sudah lulus seleksi terpaksa harus ditunda pelantikan. Sebab, ada laporan kedua calon Panwaslih tersebut merupakan anggota salah satu parpol serta terlibat dalam tim sukses salah satu kandidat di Pilgubsu 2018 mendatang.

“Ada dua yang batal dilantik yakni  Zainal Abidin dari Padanglawas dan Heru Herianto calon Panwaslih Sergai,” beber Syafrida R Rasahan, Ketua Bawaslu Sumut usai pelantikan 97 Panwaslih di Hotel Garuda, Senin (28/8).

Dijelaskannya, pembatalan pelantikan dua calon Panwaslih karena pihaknya menerima aduan atau laporan dari masyarakat. “Yang dilantik hanya 97, seharusnya 99. Sisanya menunggu persoalan ini selesai,” imbuh wanita berhijab ini.

Kata dia, Zainal Abidin dituding sebagai kader PAN lengkap dengan buktinya, begitu juga dengan Heru Herianto. “Kedua calon panwaslih yang batal dilantik akan kami berikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” akunya.

Anggota Bawaslu Sumut, Hardi Munthe mengatakan penundaan pelantikan hari ini dilakukan untuk memberi kesempatan terhadap keduanya untuk memberikan klarifikasi. Begitu juga sebaliknya, Bawaslu Sumut akan melakukan penelusuran mengenai aduan yang mereka terima.

“Tidak tertutup kemungkinan mereka dilantik beberapa hari ke depan setelah proses klarifikasi ini selesai dengan catatan pengaduan masyarakat tersebut tidak terbukti,’ pungkasnya.

Sebenyak 99 calon panwaslih ini akan bekerja melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Selanjutnya masa tugas akan dilanjutkan pada Pemilu DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden pada 2019 mendatang.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/