26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pertamina Alami Kerugian Rp180 Juta karena Ilegal Tapping di Belawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat mengalami kerugian sebesar Rp180 juta akibat pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pipa penyaluran milik FT Medan Group – Belawan.

Hal itu, diungkapkan oleh Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Ia mengatakan dalam insiden ini, selain masyarakat, pihak Pertamina juga menjadi korban.

“Kurang lebih (kerugian Pertamina) estimasinya Rp 180 juta,” ungkap Satria saat dikonfirmasi Sumut Pos, melalui telpon selular, Kamis (16/11/2023).

Pencurian BBM atau illegal tapping itu, akibatnya memicu kebakaran hebat terjadi di pemukiman rumah padat penduduk di Kampung Kurnia, Lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa siang, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Akibat kebakaran itu, dilaporkan 10 rumah warga dan dua kandang babi milik warga, hangus terbakar. Dalam kebakaran ini, tidak menimbulkan korban jiwa. Sedangkan, babi di dalam 2 kadang tersebut, berhasil dievakuasi pemiliknya dibantu warga sekitar.

Lanjut, Satria mengungkapkan peristiwa illegal tapping ini, pihak Pertamina sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Pelabuhan Belawan. Diharapkan pelaku pencurian BBM itu, dapat ditangkap dan proses dengan hukum berlaku.

“Ini kan sudah beberapa kali kejadian, harapannya bisa segara ditangkap pelakunya,” kata Satria.

Di lokasi kebakaran tersebut, sudah berulang kali terjadi pencurian dari pipa BBM milik Pertamina, yang melawati kawasan pemukiman rumah yang terbakar itu.

Berdasarkan hasil pemantauan informasi yang didapatkan, di sekitar lokasi kebakaran ditemukan galian atau lobang pipa yang telah di rusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Berdasar informasi dari pihak patroli pipa, ledakan muncul disebabkan oleh menyambarnya api yang berasal dari para pelaku yang sedang menghidupkan api rokok pada saat sedang melakukan Tapping di areal bawah jembatan tol,” kata Satria.

Untuk memadamkan api, 10 unit armada milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. Api berhasil dipadamkan, sekitar dua jam kemudian.

“Kebakaran yang terjadi di ruas jalur pipa di Kampung Kurnia diakibatkan oleh adanya aksi illegal taping terhadap pipa penyalur BBM milik FT Medan Grup PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut,” ucap Satria.

Sedangkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, sudah mengamankan tiga terduga pelaku pencurian BBM mengakibatkan kebakaran hebat di Belawan. Masing-masing berinisial, AS, BS dan BN.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat mengalami kerugian sebesar Rp180 juta akibat pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pipa penyaluran milik FT Medan Group – Belawan.

Hal itu, diungkapkan oleh Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Ia mengatakan dalam insiden ini, selain masyarakat, pihak Pertamina juga menjadi korban.

“Kurang lebih (kerugian Pertamina) estimasinya Rp 180 juta,” ungkap Satria saat dikonfirmasi Sumut Pos, melalui telpon selular, Kamis (16/11/2023).

Pencurian BBM atau illegal tapping itu, akibatnya memicu kebakaran hebat terjadi di pemukiman rumah padat penduduk di Kampung Kurnia, Lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa siang, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Akibat kebakaran itu, dilaporkan 10 rumah warga dan dua kandang babi milik warga, hangus terbakar. Dalam kebakaran ini, tidak menimbulkan korban jiwa. Sedangkan, babi di dalam 2 kadang tersebut, berhasil dievakuasi pemiliknya dibantu warga sekitar.

Lanjut, Satria mengungkapkan peristiwa illegal tapping ini, pihak Pertamina sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Pelabuhan Belawan. Diharapkan pelaku pencurian BBM itu, dapat ditangkap dan proses dengan hukum berlaku.

“Ini kan sudah beberapa kali kejadian, harapannya bisa segara ditangkap pelakunya,” kata Satria.

Di lokasi kebakaran tersebut, sudah berulang kali terjadi pencurian dari pipa BBM milik Pertamina, yang melawati kawasan pemukiman rumah yang terbakar itu.

Berdasarkan hasil pemantauan informasi yang didapatkan, di sekitar lokasi kebakaran ditemukan galian atau lobang pipa yang telah di rusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Berdasar informasi dari pihak patroli pipa, ledakan muncul disebabkan oleh menyambarnya api yang berasal dari para pelaku yang sedang menghidupkan api rokok pada saat sedang melakukan Tapping di areal bawah jembatan tol,” kata Satria.

Untuk memadamkan api, 10 unit armada milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan. Api berhasil dipadamkan, sekitar dua jam kemudian.

“Kebakaran yang terjadi di ruas jalur pipa di Kampung Kurnia diakibatkan oleh adanya aksi illegal taping terhadap pipa penyalur BBM milik FT Medan Grup PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut,” ucap Satria.

Sedangkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, sudah mengamankan tiga terduga pelaku pencurian BBM mengakibatkan kebakaran hebat di Belawan. Masing-masing berinisial, AS, BS dan BN.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/