31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Uang NKRI Sudah Masuk ATM

FOTO: RAKYAT ACEH/ENO SUNARNO UANG KERTAS BARU-Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Johansyah menunjukkan uang kertas pecahan Rp100.000 di Banda Aceh, Senin (18/8).
FOTO: RAKYAT ACEH/ENO SUNARNO
UANG KERTAS BARU-Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Johansyah menunjukkan uang kertas pecahan Rp100.000 di Banda Aceh, Senin (18/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah disalurkan ke bank-bank di Medan. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan pecahan Rp100 ribu baru tersebut sudah bisa menukarkannya.

“Hari ini (kemarin, Red), beberapa bank sudah mengambil uang NKRI ke BI, ada sekitar 2 bank. Kemungkinan besar, besok (hari ini) sudah disebar dan sudah dapat diambil di ATM,” ujar Kepala Perwakilan BI Wilayah IX Sumut aceh, Difi A Johansyah, saat mendampingi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Dian Karmila di Medan, Senin (18/8).

Sementara itu, Dian Karmila mengatakan, walaupun uang baru pecahan Rp100 ribu sudah dapat digunakan secara legal, uang pecahan lama masih dapat digunakan dan akan ditarik secara berkala. “Sejauh ini, uang NKRI yang dicetak masih pecahan Rp100 ribu, pecarah Rp50 ribu dan Rp20 ribu akan menyusul belakangan,” katanya.

Mengenai jumlah uang NKRI yang akan diedarkan di BI Wilayah IX, Difi dan Dian sama-sama tidak mau menyebutkannya. Apalagi uang ini beredar masih bersamaan dengan uang lama “Tapi yang pasti proses distribusinya terus berjalan,” ujar Dian.

Lanjutnya, uang NKRI tersebut tidak memiliki perbedaan mutlak dengan uang lama. Warnanya masih sama, masih dilengkapi gambar Presiden dan wakil presiden pertama Soekarno-Hatta. Perbedaan terdapat pada nama yang menandatangani uang ini. Jika sebelumnya yang menandatangani Dewan Gubernur BI, kini pada uang NKRI Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

“Pada uang lama tertulis Bank Indonesia dan nominal dalam huruf, kini tempat itu digantikan dengan tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia baru nominal dalam huruf. Di bagian atasnya terdapat kode sebagai penanda bagi tuna netra,” ujar Dian.

Sementara itu, Humas BRI Kanwil Medan Nazirwan mengatakan, pihaknya akan mengamnil uang tersebut. “Kemungkinannya uang NKRI akan kita ambil hari ini (besok),” ujarnya.

Sementara Humas Bank Mandiri, Mula Panjaitan, mengaku pihaknya belum mengambil uang NKRI. “Belum, Kemungkinannya akan diambil hari ini dari Bank Indonesia, tapi kita belum tahu jumlahnya,” katanya.

 

DICETAK 40 JUTA LEMBAR

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan uang pecahan Rp 100 ribu itu dicetak terbatas di awal peluncuran. “Jumlahnya banyak sekali, 40 juta lembar, tapi nanti secara bertahap uang yang sudah beredar akan ditarik juga, ada uang tanda tangan gubernur BI dan menteri keuangannya,” ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Senin (18/8).

Sementara untuk uang NKRI dengan nominal pecahan lebih kecil, Agus mengaku belum tahu secara pasti kapan jadwal pencetakannya, mengingat hal tersebut harus sesuai tahun emisi yang sudah dijadwalkan dan tidak bisa sembarangan.

“Bertahap, dalam waktu tiga tahun akan mulai diterbitkan, tapi yang saya tegaskan semua yang beredar tidak ada batas penukaran,” tutup mantan Menteri Keuangan itu. (put/chi/jpnn/ndi)

FOTO: RAKYAT ACEH/ENO SUNARNO UANG KERTAS BARU-Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Johansyah menunjukkan uang kertas pecahan Rp100.000 di Banda Aceh, Senin (18/8).
FOTO: RAKYAT ACEH/ENO SUNARNO
UANG KERTAS BARU-Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Johansyah menunjukkan uang kertas pecahan Rp100.000 di Banda Aceh, Senin (18/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah disalurkan ke bank-bank di Medan. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan pecahan Rp100 ribu baru tersebut sudah bisa menukarkannya.

“Hari ini (kemarin, Red), beberapa bank sudah mengambil uang NKRI ke BI, ada sekitar 2 bank. Kemungkinan besar, besok (hari ini) sudah disebar dan sudah dapat diambil di ATM,” ujar Kepala Perwakilan BI Wilayah IX Sumut aceh, Difi A Johansyah, saat mendampingi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Dian Karmila di Medan, Senin (18/8).

Sementara itu, Dian Karmila mengatakan, walaupun uang baru pecahan Rp100 ribu sudah dapat digunakan secara legal, uang pecahan lama masih dapat digunakan dan akan ditarik secara berkala. “Sejauh ini, uang NKRI yang dicetak masih pecahan Rp100 ribu, pecarah Rp50 ribu dan Rp20 ribu akan menyusul belakangan,” katanya.

Mengenai jumlah uang NKRI yang akan diedarkan di BI Wilayah IX, Difi dan Dian sama-sama tidak mau menyebutkannya. Apalagi uang ini beredar masih bersamaan dengan uang lama “Tapi yang pasti proses distribusinya terus berjalan,” ujar Dian.

Lanjutnya, uang NKRI tersebut tidak memiliki perbedaan mutlak dengan uang lama. Warnanya masih sama, masih dilengkapi gambar Presiden dan wakil presiden pertama Soekarno-Hatta. Perbedaan terdapat pada nama yang menandatangani uang ini. Jika sebelumnya yang menandatangani Dewan Gubernur BI, kini pada uang NKRI Gubernur BI dan Menteri Keuangan.

“Pada uang lama tertulis Bank Indonesia dan nominal dalam huruf, kini tempat itu digantikan dengan tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia baru nominal dalam huruf. Di bagian atasnya terdapat kode sebagai penanda bagi tuna netra,” ujar Dian.

Sementara itu, Humas BRI Kanwil Medan Nazirwan mengatakan, pihaknya akan mengamnil uang tersebut. “Kemungkinannya uang NKRI akan kita ambil hari ini (besok),” ujarnya.

Sementara Humas Bank Mandiri, Mula Panjaitan, mengaku pihaknya belum mengambil uang NKRI. “Belum, Kemungkinannya akan diambil hari ini dari Bank Indonesia, tapi kita belum tahu jumlahnya,” katanya.

 

DICETAK 40 JUTA LEMBAR

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan uang pecahan Rp 100 ribu itu dicetak terbatas di awal peluncuran. “Jumlahnya banyak sekali, 40 juta lembar, tapi nanti secara bertahap uang yang sudah beredar akan ditarik juga, ada uang tanda tangan gubernur BI dan menteri keuangannya,” ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Senin (18/8).

Sementara untuk uang NKRI dengan nominal pecahan lebih kecil, Agus mengaku belum tahu secara pasti kapan jadwal pencetakannya, mengingat hal tersebut harus sesuai tahun emisi yang sudah dijadwalkan dan tidak bisa sembarangan.

“Bertahap, dalam waktu tiga tahun akan mulai diterbitkan, tapi yang saya tegaskan semua yang beredar tidak ada batas penukaran,” tutup mantan Menteri Keuangan itu. (put/chi/jpnn/ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/