30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Kejatisu Dukung Proyek DPSP Danau Toba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) IBN Wiswantanu meninjau proyek Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba di Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Jumat (19/3).

TINJAU: Kajatisu, IBN Wiswantanu saat meninjau proyek DPSB Danau Toba.

“Kunjungan ke DPSP Danau Toba, adalah sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendukung program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (20/3).

Dijelaskan, dalam kunjungan itu, pihaknya juga ingin memastikan DPSP Danau Toba sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Terutama dalam penegakan hukum terhadap kendala-kendala yang menghambat pembangunan di kawasan DPSP Danau Toba, yang akan meningkatkan pemulihan ekonomi di kawasan pariwisata Danau Toba. Keberadaan tim terpadu bersama stakeholder terkait permasalahan-permasalahan dalam pembangunan di kawasan Danau Toba untuk melakukan penertiban,” jelasnya.

Wiswantanu juga meminta agar koordinasi antara Kejari Simalungun bersama Forkopimda di Kabupaten Simalungun dan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT), semakin ditingkatkan untuk menyelesaikan potensi-potensi masalah yang akan muncul ke depannya.

“Lakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait pembangunan proyek ini yang tujuannya untuk memulihkan ekonomi masyarakat agar ke depannya tidak menimbulkan konflik dan masalah,” pungkasnya.

Kajatisu IBN Wiswantanu didampingi Asintel Kejatisu disambut Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri beserta jajaran Para Kasi dan Kasubsi Kejari Simalungun dengan didampingi Sekretaris Daerah dan jajarannya serta Unit Satuan Kerja Kementerian PUPR, Wika Gedung dan Badan Pelaksanan Otoritas Danau Toba (BPODT).

Pada kesempatan itu, Kajatisu dan rombongan langsung meninjau Pelaksanaan pekerjaan kegiatan DPSP Danau Toba di Pantai Bebas Eks Sosor Pasir kemudian menuju Pantai Atsari dan di Kawasan Pora-Pora Kelurahan Tigaraja Kecamatan Parapat Kabupaten Simalungun. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) IBN Wiswantanu meninjau proyek Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba di Pantai Bebas Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Jumat (19/3).

TINJAU: Kajatisu, IBN Wiswantanu saat meninjau proyek DPSB Danau Toba.

“Kunjungan ke DPSP Danau Toba, adalah sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendukung program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (20/3).

Dijelaskan, dalam kunjungan itu, pihaknya juga ingin memastikan DPSP Danau Toba sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Terutama dalam penegakan hukum terhadap kendala-kendala yang menghambat pembangunan di kawasan DPSP Danau Toba, yang akan meningkatkan pemulihan ekonomi di kawasan pariwisata Danau Toba. Keberadaan tim terpadu bersama stakeholder terkait permasalahan-permasalahan dalam pembangunan di kawasan Danau Toba untuk melakukan penertiban,” jelasnya.

Wiswantanu juga meminta agar koordinasi antara Kejari Simalungun bersama Forkopimda di Kabupaten Simalungun dan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT), semakin ditingkatkan untuk menyelesaikan potensi-potensi masalah yang akan muncul ke depannya.

“Lakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait pembangunan proyek ini yang tujuannya untuk memulihkan ekonomi masyarakat agar ke depannya tidak menimbulkan konflik dan masalah,” pungkasnya.

Kajatisu IBN Wiswantanu didampingi Asintel Kejatisu disambut Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri beserta jajaran Para Kasi dan Kasubsi Kejari Simalungun dengan didampingi Sekretaris Daerah dan jajarannya serta Unit Satuan Kerja Kementerian PUPR, Wika Gedung dan Badan Pelaksanan Otoritas Danau Toba (BPODT).

Pada kesempatan itu, Kajatisu dan rombongan langsung meninjau Pelaksanaan pekerjaan kegiatan DPSP Danau Toba di Pantai Bebas Eks Sosor Pasir kemudian menuju Pantai Atsari dan di Kawasan Pora-Pora Kelurahan Tigaraja Kecamatan Parapat Kabupaten Simalungun. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/