30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Warga 70 Persen, Pemilik Sertifikat Tanah 30 Persen

Sebelumnya, Tim Koordinasi Percepatan proyek proyek strategis Nasional Binsar Situmorang melaporkan, pembagunan jalan tol Medan Binjai masih terkendala dengan permasalahan tanah pada seksi satu yaitu Tanjungmulia hilir dengan panjang kurang lebih 1,8 kilometer dengan luas kurang lebih lebih 28 hektar. Pada tanah tersebut, lanjutnya, terdapat 378 KK di atas 5 pemilik sertifikat yang masih terus bersengketa. Menurut undang-undang bahwa diatas tanah yang bersengketa penyelesaiannya dengan cara konsinyasi. Namun dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah masyarakat yang ada di di lahan tersebut dan dampak sosial yang akan terjadi, maka penyelesainnya dengan cara mediasi dengan kedua belah pihak yang bersengketa bagi masyarakat.

Oleh karenanya dari hasil mediasi yang telah dilakukan ada beberapa opsi yakni 60 persen diberi ganti rugi atas nilai lahan bagi pihak yang menguasai lahan (masyarakat) dan 40 persen untuk pemilik sertifikat tanah. kedua 70 persen untuk masyarakat, 30 persen untuk pemilik sertifikat. ketiga 75 persen untuk masyarakat dan 25 persen untuk pemilik sertifikat. “Mohon diputuskan opsi apa yang akan diambil untuk penyelesaian sengketa tanah tersebut,” ujarnya.

Pantauan Sumut Pos beberapa hari lalu, meski masih terkendala masalah ganti rugi lahan, pembangunan Jalan Tol Helvetia-Tanjungmulai sudah masuk tahap pengerjaan. Pembangunan Jalan Tol seksi 1 yang berlangsung dari ruas Helvetia hingga ke Tanjungmulai sudah masuk proses penimbunan dan pengecoran pondasi beton.

Sejumlah alat berat yang sudah berada sejak sebulan lalu di areal lintasan Jalan Veteran, Pasar 6, Desa Manunggal, Labuhandeli. Para pekerja telah melakukan aktivitas melaksanakan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Sejumlah pekerja tampak sibuk dengan aktivitas mereka masing – masing, proses pengerjaan yang sedang berlangsung mencapai 10 persen dengan kondisi penimbunan dan pengecoran. “Kami sudah melakukan pengerjaan untuk selama sebulan, untuk teknis pekerjaan dan program kerjanya tidak dapat kami jelaskan,” kata pekerja yang sedang istirahat makan siang.

Dijelaskan mereka, pembangunan Jalan Tol sesi 1 berlangsung dari areal Helvetia menghubungkan ke Tanjung Mulia, hanya saja ada beberapa kendala masih ganti rugi lahan yang belum ada kesepakatan dengan masyarakat. “Kami tetap melaksanakan pekerjaan di areal yang sudah diganti rugi, mengenai lahan yang belum bisa dikerjakan kami masih menunggu kordinasi dari pihak teknis proyek,” ungkap para pekerja.

Sebelumnya, Tim Koordinasi Percepatan proyek proyek strategis Nasional Binsar Situmorang melaporkan, pembagunan jalan tol Medan Binjai masih terkendala dengan permasalahan tanah pada seksi satu yaitu Tanjungmulia hilir dengan panjang kurang lebih 1,8 kilometer dengan luas kurang lebih lebih 28 hektar. Pada tanah tersebut, lanjutnya, terdapat 378 KK di atas 5 pemilik sertifikat yang masih terus bersengketa. Menurut undang-undang bahwa diatas tanah yang bersengketa penyelesaiannya dengan cara konsinyasi. Namun dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah masyarakat yang ada di di lahan tersebut dan dampak sosial yang akan terjadi, maka penyelesainnya dengan cara mediasi dengan kedua belah pihak yang bersengketa bagi masyarakat.

Oleh karenanya dari hasil mediasi yang telah dilakukan ada beberapa opsi yakni 60 persen diberi ganti rugi atas nilai lahan bagi pihak yang menguasai lahan (masyarakat) dan 40 persen untuk pemilik sertifikat tanah. kedua 70 persen untuk masyarakat, 30 persen untuk pemilik sertifikat. ketiga 75 persen untuk masyarakat dan 25 persen untuk pemilik sertifikat. “Mohon diputuskan opsi apa yang akan diambil untuk penyelesaian sengketa tanah tersebut,” ujarnya.

Pantauan Sumut Pos beberapa hari lalu, meski masih terkendala masalah ganti rugi lahan, pembangunan Jalan Tol Helvetia-Tanjungmulai sudah masuk tahap pengerjaan. Pembangunan Jalan Tol seksi 1 yang berlangsung dari ruas Helvetia hingga ke Tanjungmulai sudah masuk proses penimbunan dan pengecoran pondasi beton.

Sejumlah alat berat yang sudah berada sejak sebulan lalu di areal lintasan Jalan Veteran, Pasar 6, Desa Manunggal, Labuhandeli. Para pekerja telah melakukan aktivitas melaksanakan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Sejumlah pekerja tampak sibuk dengan aktivitas mereka masing – masing, proses pengerjaan yang sedang berlangsung mencapai 10 persen dengan kondisi penimbunan dan pengecoran. “Kami sudah melakukan pengerjaan untuk selama sebulan, untuk teknis pekerjaan dan program kerjanya tidak dapat kami jelaskan,” kata pekerja yang sedang istirahat makan siang.

Dijelaskan mereka, pembangunan Jalan Tol sesi 1 berlangsung dari areal Helvetia menghubungkan ke Tanjung Mulia, hanya saja ada beberapa kendala masih ganti rugi lahan yang belum ada kesepakatan dengan masyarakat. “Kami tetap melaksanakan pekerjaan di areal yang sudah diganti rugi, mengenai lahan yang belum bisa dikerjakan kami masih menunggu kordinasi dari pihak teknis proyek,” ungkap para pekerja.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/