30.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Melawan, Dua Pengedar Sabu Didor

IST/SUMUT POS
TIBA: Tiga pengedar narkoba tiba di Polres Karo untuk diperiksa usai ditangkap dan ditembak karena melawan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, dua dari tiga pengedar sabu terpaksa dilumpuhkan personel Sat Narkoba Polres Karo dengan timah panas.

Keduanya ditangkap di perladangan Pujan, Desa Perbesi–Bintang Meriah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Rabu (27/2) malam.

Terjangan timah panas itu membuat Riko Herwanta Kaban (28) dan Monas Tarigan (36) terkapar tak berdaya. Alhasil, kedua warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh berhasil dibekuk.

Sedangkan satu tersangka lain, Martius Bangun (38) warga Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tiganderket tidak ditembak karena pasrah saat ditangkap.

“Ketiganya berhasil kita amankan saat berada di perladangan Pujan. Dua diantaranya mencoba melarikan diri. Petugas Satres Narkoba langsung sigap, mengambil tindakan dengan cara melumpuhkan kaki tersangka setelah melepas tembakan peringatan,” tegas Kasat Narkoba Polres Karo AKP Sopar Budiman pada Sumut Pos, Kamis (28/2) siang.

Kata Sopar, dari ketiga tersangka disita barang bukti 12 paket sabu seberat 5.28 gram, 5 paket sabu seberat 23 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 pipet skop, 2 mancis, 1 jarum, 1 bong, 1 kaca pirex, 1 handphone dan uang tunai Rp500 ribu. “Kedua tersangka yang ditembak langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe guna mendapat perawatan. Selanjutnya diboyong ke ruangan Satres Narkoba,” imbuh Sopar.(deo/ala)

IST/SUMUT POS
TIBA: Tiga pengedar narkoba tiba di Polres Karo untuk diperiksa usai ditangkap dan ditembak karena melawan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, dua dari tiga pengedar sabu terpaksa dilumpuhkan personel Sat Narkoba Polres Karo dengan timah panas.

Keduanya ditangkap di perladangan Pujan, Desa Perbesi–Bintang Meriah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Rabu (27/2) malam.

Terjangan timah panas itu membuat Riko Herwanta Kaban (28) dan Monas Tarigan (36) terkapar tak berdaya. Alhasil, kedua warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh berhasil dibekuk.

Sedangkan satu tersangka lain, Martius Bangun (38) warga Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tiganderket tidak ditembak karena pasrah saat ditangkap.

“Ketiganya berhasil kita amankan saat berada di perladangan Pujan. Dua diantaranya mencoba melarikan diri. Petugas Satres Narkoba langsung sigap, mengambil tindakan dengan cara melumpuhkan kaki tersangka setelah melepas tembakan peringatan,” tegas Kasat Narkoba Polres Karo AKP Sopar Budiman pada Sumut Pos, Kamis (28/2) siang.

Kata Sopar, dari ketiga tersangka disita barang bukti 12 paket sabu seberat 5.28 gram, 5 paket sabu seberat 23 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 pipet skop, 2 mancis, 1 jarum, 1 bong, 1 kaca pirex, 1 handphone dan uang tunai Rp500 ribu. “Kedua tersangka yang ditembak langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe guna mendapat perawatan. Selanjutnya diboyong ke ruangan Satres Narkoba,” imbuh Sopar.(deo/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/