28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pria Ini Terekam CCTV Curi Bagasi di Bandara Kualanamu

Foto: Hulman/PM Firdaus David Rizky (tengah), pencuri bagasi penumpang di bandara Kualanamu, diamankan petugas, Senin (1/2/2016).
Foto: Hulman/PM
Firdaus David Rizky (dua dari kanan), pencuri bagasi penumpang di bandara Kualanamu, diamankan petugas, Senin (1/2/2016).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pencurian barang berharga di bagasi penumpang Kualanamu International Airport (KNIA) kembali terjadi. Kali ini giliran Adelina Yuristia, penumpang Sriwijaya Air SJ 021 tujuan Padang yang jadi korban. Handphone Samsung miliknya hilang dari tas ransel warna ungu, Minggu (31/1).

Pelaku bernama Firdaus David Rizky Saragih (20), warga Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, berhasil diamankan pada Senin (1/2) sekira pukul 08.30 WIB, karena aksinya terekam CCTV.

Informasi diperoleh, rencananya siang itu korban akan berangkat ke Padang dengan jadwal penerbangan sekira pukul 12.45 WIB. Singkat cerita, saat melakukan check-in, Adelina tersadar jika handphone Samsung yang dia simpan dalam ransel telah masuk Baggage Handling System (BHS). Takut terjadi sesuatu, Adelina pun memberitahukan hal tersebut ke maskapai Sriwijaya Air.

Pemberitahuan itu langsung ditindaklanjuti pihak maskapai. Kerjasama dengan petugas AVSEC (Aviation Security)bandara, pihak Sriwijaya Air langsung membuka rekaman CCTV. Saat itulah, Firdaus yang bekerja di bagian maintenance PT Jaya Teknik Indonesia terlihat membongkar ransel korban di area BHS.

Atas bukti itu, Firdaus yang baru setahun bekerja itupun dipanggil ke kantor AVSEC. Saat diinterogasi, awalnya sulung dari dua bersaudara itu mengelak. Firdaus baru tak bisa berkelit lagi setelah rekaman CCTV ditunjukkan.

Dengan berat hati, Firdaus pun mengaku jika handphone Samsung korban masih disimpannya di sekitar KNIA. Alhasil saat itu juga Firdaus digiring untuk mengambil barang bukti. Manager Humas PT AP II Bandara KNIA, Wisjnu didampingi Kepala Divisi Pengamanan Bandara KNIA Kuswadi membenarkan jika Firdaus diamankan karena mencuri barang penumpang.

“Untuk pemeriksaan selanjutnya, Firdaus diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deli Serdang. Sanksinya, Firdaus langsung dipecat dari PT Jaya Teknik Indonesia,” sebutnya.

Foto: Hulman/PM Firdaus David Rizky (tengah), pencuri bagasi penumpang di bandara Kualanamu, diamankan petugas, Senin (1/2/2016).
Foto: Hulman/PM
Firdaus David Rizky (dua dari kanan), pencuri bagasi penumpang di bandara Kualanamu, diamankan petugas, Senin (1/2/2016).

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Pencurian barang berharga di bagasi penumpang Kualanamu International Airport (KNIA) kembali terjadi. Kali ini giliran Adelina Yuristia, penumpang Sriwijaya Air SJ 021 tujuan Padang yang jadi korban. Handphone Samsung miliknya hilang dari tas ransel warna ungu, Minggu (31/1).

Pelaku bernama Firdaus David Rizky Saragih (20), warga Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, berhasil diamankan pada Senin (1/2) sekira pukul 08.30 WIB, karena aksinya terekam CCTV.

Informasi diperoleh, rencananya siang itu korban akan berangkat ke Padang dengan jadwal penerbangan sekira pukul 12.45 WIB. Singkat cerita, saat melakukan check-in, Adelina tersadar jika handphone Samsung yang dia simpan dalam ransel telah masuk Baggage Handling System (BHS). Takut terjadi sesuatu, Adelina pun memberitahukan hal tersebut ke maskapai Sriwijaya Air.

Pemberitahuan itu langsung ditindaklanjuti pihak maskapai. Kerjasama dengan petugas AVSEC (Aviation Security)bandara, pihak Sriwijaya Air langsung membuka rekaman CCTV. Saat itulah, Firdaus yang bekerja di bagian maintenance PT Jaya Teknik Indonesia terlihat membongkar ransel korban di area BHS.

Atas bukti itu, Firdaus yang baru setahun bekerja itupun dipanggil ke kantor AVSEC. Saat diinterogasi, awalnya sulung dari dua bersaudara itu mengelak. Firdaus baru tak bisa berkelit lagi setelah rekaman CCTV ditunjukkan.

Dengan berat hati, Firdaus pun mengaku jika handphone Samsung korban masih disimpannya di sekitar KNIA. Alhasil saat itu juga Firdaus digiring untuk mengambil barang bukti. Manager Humas PT AP II Bandara KNIA, Wisjnu didampingi Kepala Divisi Pengamanan Bandara KNIA Kuswadi membenarkan jika Firdaus diamankan karena mencuri barang penumpang.

“Untuk pemeriksaan selanjutnya, Firdaus diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deli Serdang. Sanksinya, Firdaus langsung dipecat dari PT Jaya Teknik Indonesia,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/