25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Buruh Kebun Tewas Tersengat Listrik

EVAKUASI: Prajurit TNI dibantu warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Buruh PT Rata Makmur, Ali Imron Bangun meregang nyawa tersambar arus listrik di areal perkebunan Desa Bekulap, Selesai, Langkat, kemarin (31/7) petang.

“Saat korban pulang dari kerjaannya, lalu korban bermaksud mencari tambahan dengan cara membawa 1 buah pisau milik pribadi untuk mencari pinang muda. Saat korban mengambil pinang, pisau yang digunakannya terkena kabel listrik,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Kamis (1/8) pagi.

Menurut dia, kabel listrik yang tersentuh pisaunya bertegangan tinggi. Jaraknya sekitar 1,5 meter dengan pohon pinang yang mau dipetik buahnya.

“Akibatnya korban tersengat oleh aliran listrik tersebut hingga meninggal dunia,” kata dia.

Buktinya, kata dia, ditemukan luka sengatan arus listrik pada bagian lengan dan telapak tangan kanan korban terdapat bekas luka bakar.

Menurut Siswanto, pohon pinang itu setinggi 12 meter dan sejajar dengan kabel listrik tersebut. Setelah korban tersengat arus listrik, Yusman (44) dan Ismail (39) melaporkan hal tersebut kepada Polsek Selesai.

Tak lama berselang, Polsek Selesai turun ke TKP untuk melakukan tindakan kepolisian.

“Atas permintaan keluarga korban tidak dilakukan otopsi. Pemeriksaan luar, Polsek Selesai memanggil pihak Puskesmas. Korban disemayamkan di Dusun VI Karoya Paya Jambu, Kelurahan Pekan Selesai atau tempat orang tua korban,” katanya.

Barang bukti yang diambil polisi berupa 1 buah pisau sepanjang 12 meter dan 1 tandan pinang muda.

“Kami juga sudah membuat surat keterangan tidak bersedia dilakukan otopsi oleh pihak keluarga korban,” tandasnya.(ted/ala)

EVAKUASI: Prajurit TNI dibantu warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
TEDDY/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Buruh PT Rata Makmur, Ali Imron Bangun meregang nyawa tersambar arus listrik di areal perkebunan Desa Bekulap, Selesai, Langkat, kemarin (31/7) petang.

“Saat korban pulang dari kerjaannya, lalu korban bermaksud mencari tambahan dengan cara membawa 1 buah pisau milik pribadi untuk mencari pinang muda. Saat korban mengambil pinang, pisau yang digunakannya terkena kabel listrik,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Kamis (1/8) pagi.

Menurut dia, kabel listrik yang tersentuh pisaunya bertegangan tinggi. Jaraknya sekitar 1,5 meter dengan pohon pinang yang mau dipetik buahnya.

“Akibatnya korban tersengat oleh aliran listrik tersebut hingga meninggal dunia,” kata dia.

Buktinya, kata dia, ditemukan luka sengatan arus listrik pada bagian lengan dan telapak tangan kanan korban terdapat bekas luka bakar.

Menurut Siswanto, pohon pinang itu setinggi 12 meter dan sejajar dengan kabel listrik tersebut. Setelah korban tersengat arus listrik, Yusman (44) dan Ismail (39) melaporkan hal tersebut kepada Polsek Selesai.

Tak lama berselang, Polsek Selesai turun ke TKP untuk melakukan tindakan kepolisian.

“Atas permintaan keluarga korban tidak dilakukan otopsi. Pemeriksaan luar, Polsek Selesai memanggil pihak Puskesmas. Korban disemayamkan di Dusun VI Karoya Paya Jambu, Kelurahan Pekan Selesai atau tempat orang tua korban,” katanya.

Barang bukti yang diambil polisi berupa 1 buah pisau sepanjang 12 meter dan 1 tandan pinang muda.

“Kami juga sudah membuat surat keterangan tidak bersedia dilakukan otopsi oleh pihak keluarga korban,” tandasnya.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/