Sementara itu, korban Bunga yang ditemui di Kantor LBH Medan menceritakan awal mula kenapa sampai penyidik Denpom mendatangi LBH. Hal ini dikarenakan, Bunga menginginkan bantuan hukum LBH.
Sebab salahsatu anggota aparat berinisial SS yang merupakan kekasihnya, telah bersikap kasar hingga membuat tangan Bunga terluka dan ponselnya rusak.
Lantas, karena tidak terima perlakuan SS yang kini bertugas di Makodam I/Bukit Barisan, korban membuat laporan pertama di Denpom sekitar 2 bulan yang lalu.
Namun laporan tersebut malah jalan di tempat dan sebaliknya, Bunga malah difitnah dan diancam. Karena masalahnya tidak selesai juga, akhirnya Korban mengadu ke Kodam, namun sayang hasilnya juga sama.
“Saya pertama kali membuat laporan di Denpom pada dua bulan lalu. Namun tidak ada penyelesaian malahan diajak mediasi dengan Sahala. Karena saya tidak mau mediasi, saya diancam dan difitnah Denpom. Karena masalahnya tidak selesai juga, saya mengadu ke Kodam namun sama saja hasilnya, kasusnya didiamkan. Dan sekarang ini, saya membuat laporan ke kantor LBH Medan, namun naas, LBH diserang mereka,” beber Bunga.
Bunga juga menceritakan bahwa mereka sudah menjalin kasih selama 3 tahun setengah. Di tahun 2018 ini mereka juga sudah berencana untuk menikah. Tapi sayang, tuntutan Sersan Satu SS membuat korban berpikir dan akhirnya terjadilah cekcok di dalam mobil persisnya di Jalan Gatot Subroto Medan.
Atas kejadian itu, lanjut Bunga, ia pun menolak menikah, hingga akhirnya memicu emosi SS. Kini, Bunga mengadu ke LBH untuk mendapatkan bantuan hukum.
Sementara itu Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Edy Hartono menegaskan bahwa kasus tersebut kini penyidikan dan pendalaman pihak Pomdam I/Bukit Barisan.(bbs)