33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

ABG jadi Budak Seks Keponakan

Foto: Jefri/Sumut Pos
Korban (bunga) berhijab didampingi Suroto saat membuat pengaduan ke KPAID Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Miris nian nasib yang dialami Mawar-sebut saja begitu namanya. Bagaimana tidak, ABG berusia 13 tahun jadi budak seks abang sepupunya selama 4 tahun.

Hubungan seks sedarah tersebut terungkap ke permukaan,  setelah Mawar yang tak kuat lagi diperkosa oleh BN, abang sepupunya (satu ayah, lain ibu) ini melapor didampingi tetangganya Suroto (37) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Batubara, Sabtu (3/2).

Diceritakan Suroto, puncaknya Jumat (27/1) sekira pukul 15.00 Wib, Mawar berlari terengah-engah memasuki rumahnya sembari menangis dan minta tolong dikarena hendak diperkosa oleh BN. “Waktu itu Mawar baru pulang sekolah hendak berganti pakaian, tiba tiba dari arah belakang BN yang sudah menunggu di dalam kamar membekap Mawar dari belakang. Untung saja Mawar berontak dan berhasil lari ke rumah saya,”terang Suroto.

Dari keterangan Mawar, lanjut Suroto, dirinya telah diperkosa sejak kelas IV SD sampai kelas I SMP.

Diungkapkan Suroto, Mawar merupakan anak tunggal dari dari istri kedua mendiang ayahnya.

Dimana sebelumnya, ayah Mawar pernah menikah dengan istri pertama dan lahir si BT. Kemudian BT menikah dengan Ros (nama samaran) lahirlah, BN. “Sejak ayah Mawar meninggal dunia dan ibunya pergi meninggalkan dirinya, Mawar diasuh oleh si BT. Anak BT lah yang memperkosa Mawar,”terang Suroto.

Sebelumnya, tambah Suroto, pihak keluarga pernah melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus hubungan sedarah tersebut, namun BN bersikeras tidak mengaku perbuatanya terhadap saudaranya itu. “Apa boleh buat kami dari warga sekitar sepakat melalui KPAID Batubara untuk memprosesnya ke polisi”,sebut Suroto.

Dari peristiwa yang dialami Mawar, Suroto didampingi warga membuat pengaduan pada Sabtu (29/1) diterima oleh Kanit I SPKT Aiptu J Nainggolan dengan surat tanda bukti lapor nomor LP/43/I/2018/SU/Res Batubara.

”Namun sayangnya, sudah seminggu kasus ini dilaporkan, belum adanya perkembangan dari pihak kepolisian, apakah pemanggilan korban dan keterangan saksi,” keluh Suroto.

Sementara itu, Ketua KPAID Batubara Ebson Pasaribu kepada wartawan, Senin (5/2) membenarkan tentang laporan korban kepada KPAID. ” Kita akan melakukan pendampingan kepada korban, dan menunggu penyidik memanggil saksi, dan memanggil yang diduga pelaku dan bukti visum,” kata Ebson.(mag-6/han)

 

 

Foto: Jefri/Sumut Pos
Korban (bunga) berhijab didampingi Suroto saat membuat pengaduan ke KPAID Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Miris nian nasib yang dialami Mawar-sebut saja begitu namanya. Bagaimana tidak, ABG berusia 13 tahun jadi budak seks abang sepupunya selama 4 tahun.

Hubungan seks sedarah tersebut terungkap ke permukaan,  setelah Mawar yang tak kuat lagi diperkosa oleh BN, abang sepupunya (satu ayah, lain ibu) ini melapor didampingi tetangganya Suroto (37) ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Batubara, Sabtu (3/2).

Diceritakan Suroto, puncaknya Jumat (27/1) sekira pukul 15.00 Wib, Mawar berlari terengah-engah memasuki rumahnya sembari menangis dan minta tolong dikarena hendak diperkosa oleh BN. “Waktu itu Mawar baru pulang sekolah hendak berganti pakaian, tiba tiba dari arah belakang BN yang sudah menunggu di dalam kamar membekap Mawar dari belakang. Untung saja Mawar berontak dan berhasil lari ke rumah saya,”terang Suroto.

Dari keterangan Mawar, lanjut Suroto, dirinya telah diperkosa sejak kelas IV SD sampai kelas I SMP.

Diungkapkan Suroto, Mawar merupakan anak tunggal dari dari istri kedua mendiang ayahnya.

Dimana sebelumnya, ayah Mawar pernah menikah dengan istri pertama dan lahir si BT. Kemudian BT menikah dengan Ros (nama samaran) lahirlah, BN. “Sejak ayah Mawar meninggal dunia dan ibunya pergi meninggalkan dirinya, Mawar diasuh oleh si BT. Anak BT lah yang memperkosa Mawar,”terang Suroto.

Sebelumnya, tambah Suroto, pihak keluarga pernah melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus hubungan sedarah tersebut, namun BN bersikeras tidak mengaku perbuatanya terhadap saudaranya itu. “Apa boleh buat kami dari warga sekitar sepakat melalui KPAID Batubara untuk memprosesnya ke polisi”,sebut Suroto.

Dari peristiwa yang dialami Mawar, Suroto didampingi warga membuat pengaduan pada Sabtu (29/1) diterima oleh Kanit I SPKT Aiptu J Nainggolan dengan surat tanda bukti lapor nomor LP/43/I/2018/SU/Res Batubara.

”Namun sayangnya, sudah seminggu kasus ini dilaporkan, belum adanya perkembangan dari pihak kepolisian, apakah pemanggilan korban dan keterangan saksi,” keluh Suroto.

Sementara itu, Ketua KPAID Batubara Ebson Pasaribu kepada wartawan, Senin (5/2) membenarkan tentang laporan korban kepada KPAID. ” Kita akan melakukan pendampingan kepada korban, dan menunggu penyidik memanggil saksi, dan memanggil yang diduga pelaku dan bukti visum,” kata Ebson.(mag-6/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/