31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Bandar Narkoba Pembunuh Temannya Ditembak

Bandar Narkoba Tembung, Fokel alias MF (baju merah) di RS Bhayangkara setelah ditembak polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Bandar Narkoba Tembung, Fokel alias MF (28) ditembak polisi. Tindakan tegas itu dilakukan, karena Senin lalu, dia membunuh temannya, Yoga Murti (28) tahun.

Pelarian Fokel berakhir Rabu dinihari (6/12) di Kabupaten Batubara. Tim Reskrim Polrestabes Medan, memberikan tindakan tegas dan terarah karena saat ditangkap, Fokel berusaha kabur dan melawan petugas. Kedua kakinya dihadiahi timah panas.

Keterangan diperoleh, seperti dalam berita Posmetro Medan edisi Senin dinihari (4/12), Yoga Murti meregang nyawa setelah ditikami Fokel, temannya sendiri.

Sebelum aksi penikaman itu terjadi, Fokel dan Yoga yang merupakan warga Kampung Banten beserta dua rekan mereka, sempat menikmati hiburan malam di Diskotek New Zone.

Setelah menikmati dentuman music di New Zone, Senin dinihari itu sekira pukul 03.00 wib, mereka meninggalkan tempat dugem kawasan Jalan Wajir, tersebut. Dari sana, keempatnya berencana ke rumah Fokel di Jalan Perintis/ Titi Sewa, Percut Seituan.

Sebelum sampai ke rumah Fokel, mereka berhenti di satu warung. Setahu bagaimana, tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok. Diluar dugaan, Fokel mengeluarkan pisau lalu menikam pinggang dan paha sebelah kiri Yoga. Melihat Yoga roboh, Fokel pun kabur.

Oleh kedua temannya, Yoga segera dilarikan ke RSU dr Pirngadi Medan. Nahas, setiba di ruang IGD, pihak medis menyatakan jika korban telah meninggal dunia.

Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan adanya korban pembunuhan, tiba di lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.

Keluarga korban kemudian mengadu ke Polrestabes Medan. Setelah memeriksa saksi-saksi, personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

Rabu (6/12) pagi, petugas mendapat informasi Fokel berada di kawasan Kabupaten Batubara, sehingga petugas menuju ke lokasi.

Saat tersangka hendak diringkus di salah satu rumah, Fokel berusaha meloloskan diri serta sempat melakukan perlawanan. Tidak mau buruan kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Berikutnya, Fokel diboyong ke Medan dan dirawat di RS Bhayangkara.

Seorang petugas kepolisian yang tak ingin namanya dikorankan ketika ditanyai, membenarkan jika tersangka pembunuhan ditembak dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. (sor/ras)

Bandar Narkoba Tembung, Fokel alias MF (baju merah) di RS Bhayangkara setelah ditembak polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Bandar Narkoba Tembung, Fokel alias MF (28) ditembak polisi. Tindakan tegas itu dilakukan, karena Senin lalu, dia membunuh temannya, Yoga Murti (28) tahun.

Pelarian Fokel berakhir Rabu dinihari (6/12) di Kabupaten Batubara. Tim Reskrim Polrestabes Medan, memberikan tindakan tegas dan terarah karena saat ditangkap, Fokel berusaha kabur dan melawan petugas. Kedua kakinya dihadiahi timah panas.

Keterangan diperoleh, seperti dalam berita Posmetro Medan edisi Senin dinihari (4/12), Yoga Murti meregang nyawa setelah ditikami Fokel, temannya sendiri.

Sebelum aksi penikaman itu terjadi, Fokel dan Yoga yang merupakan warga Kampung Banten beserta dua rekan mereka, sempat menikmati hiburan malam di Diskotek New Zone.

Setelah menikmati dentuman music di New Zone, Senin dinihari itu sekira pukul 03.00 wib, mereka meninggalkan tempat dugem kawasan Jalan Wajir, tersebut. Dari sana, keempatnya berencana ke rumah Fokel di Jalan Perintis/ Titi Sewa, Percut Seituan.

Sebelum sampai ke rumah Fokel, mereka berhenti di satu warung. Setahu bagaimana, tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok. Diluar dugaan, Fokel mengeluarkan pisau lalu menikam pinggang dan paha sebelah kiri Yoga. Melihat Yoga roboh, Fokel pun kabur.

Oleh kedua temannya, Yoga segera dilarikan ke RSU dr Pirngadi Medan. Nahas, setiba di ruang IGD, pihak medis menyatakan jika korban telah meninggal dunia.

Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, tim Identifikasi dan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan adanya korban pembunuhan, tiba di lokasi kejadian guna melakukan olah TKP.

Keluarga korban kemudian mengadu ke Polrestabes Medan. Setelah memeriksa saksi-saksi, personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

Rabu (6/12) pagi, petugas mendapat informasi Fokel berada di kawasan Kabupaten Batubara, sehingga petugas menuju ke lokasi.

Saat tersangka hendak diringkus di salah satu rumah, Fokel berusaha meloloskan diri serta sempat melakukan perlawanan. Tidak mau buruan kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Berikutnya, Fokel diboyong ke Medan dan dirawat di RS Bhayangkara.

Seorang petugas kepolisian yang tak ingin namanya dikorankan ketika ditanyai, membenarkan jika tersangka pembunuhan ditembak dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/