26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Dua Begal bersama Celurit Diamankan Polisi

Dua pelaku begal yang diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (7/11).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku begal yang kerap beraksi di Kampung Salam Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (7/11)

Kedua begundal jalanan itu, adalah Dedi Pulungan (33) dan Romi Syaputra (23). Mereka diringkus saat sedang menunggu mangsa.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama, SIK mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan personil yang sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku begal di wilayah Belawan.

“Saat anggota sedang melakukan penyelidikan, keduanya terlihat dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat di dekati oleh anggota, keduanya langsung melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim.

Melihat tersangka melarikan diri langsung dikejar dan setelah tertangkap, dari padan kedua tersangka ditemukan sebilah celurit, 1 buah gunting dan 1 buah kunci T yang kami perkirakan akan digunakan untuk kejahatan.

“Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan akan kami jerat dengan undang-undang kepemilikan sajam. Sementara kepada warga yang merasa pernah menjadi korban terhadap keduanya, kami himbau untuk segera mendatangi Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.” tutup AKP Yayang Rizky Pratama, SIK (wal)

Dua pelaku begal yang diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (7/11).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku begal yang kerap beraksi di Kampung Salam Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (7/11)

Kedua begundal jalanan itu, adalah Dedi Pulungan (33) dan Romi Syaputra (23). Mereka diringkus saat sedang menunggu mangsa.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama, SIK mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan personil yang sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku begal di wilayah Belawan.

“Saat anggota sedang melakukan penyelidikan, keduanya terlihat dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat di dekati oleh anggota, keduanya langsung melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim.

Melihat tersangka melarikan diri langsung dikejar dan setelah tertangkap, dari padan kedua tersangka ditemukan sebilah celurit, 1 buah gunting dan 1 buah kunci T yang kami perkirakan akan digunakan untuk kejahatan.

“Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan akan kami jerat dengan undang-undang kepemilikan sajam. Sementara kepada warga yang merasa pernah menjadi korban terhadap keduanya, kami himbau untuk segera mendatangi Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.” tutup AKP Yayang Rizky Pratama, SIK (wal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/