27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Khaidar dan 2 Mantan Bos BSM Tersangka

Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.
Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jalan S Parman Medan, ternyata Khaidar Aswan SH juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri (BSM) Medan dengan kerugian negara Rp27 miliar.

Saat ini penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS 1 Medan itu sebagai tersangka. Khaidar tak sendirian, jaksa juga menetapkan mantan Kepala Cabang berinisial W dan N selaku Accounting Officer (AO) BSM Cabang Medan sebagai tersangka.

“Ketiganya resmi jadi tersangka pada tanggal (1/4) lalu,” tegas Kepala Seksi Penyidikan Kejatisu, Novan H. Lanjut Novan, penetapan tersangka ini dilakuan setelah hasil penyidikan dan pengembangan sebelumnya terkait kasus korupsi kredit fiktif Kopkar Pertamina di Bank BRI Agro Jalan S Parman Medan. “Setelah kita lakukan pengembangan ternyata kita temukan kredit fiktif lainnya di Bank BSM,” ujarnya.

Modus korupsi yang dilakukan Khaidar Aswan di BSM sama saat melakukan pengajuan kredit di BRI Agro. Dimana Asisten Senior Supervisor Aset Pertamina Sumbagut itu memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan.

“Motif korupsinya (BSM) hampir sama dengan yang di BRI Agro. Peran Khaidar mengajukan kredit dengan memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan ke BSM. Setelah pengajuan itu, uang tersebut digunakannya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, ketua tim penyidik Dharmabela Timbasz juga membenarkan telah menemukan dugaan pengajuan fasilitas kredit fiktif yang dilakukan Khaidar dengan kerugian Rp 27 miliar di tahun 2011 lalu.

Dharmabela menuturkan, modus kejahatan korupsi yang dilakukan dalam pengajuan kredit tersebut sama dengan BRI Agro, dimana selaku Ketua Kopkar Pertamina UPMS 1 Khaidar juga mengajukan fasilitas kredit 441 karyawan kepada pihak BSM. Ini diketahui setelah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata pihak Pertamina tidak pernah merekomendasikan kepada karyawan mana pun untuk mengajukan fasilitas kredit ke bank.

Untuk kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak BSM. Dimana proses penyidikan dalam kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan terhadap BRI Agro.

Dari total kredit yang dikucurkan BSM kepada Kopkar Pertamina Rp 27 miliar, namun terjadi kemacatan dalam pembayaran cicilan termasuk bunga sehingga dugaan sementara negara dirugikan Rp 11,9 miliar.

“Untuk proses selanjutnya, saat ini kita telah melakukan kordinasi dengan tim ahli perbankan dan keuangan apakah ini masuk kategori kerugian negara atau tidak, karena berkaitan dengan status penyertaan saham pemerintah kepada pihak Bank Syariah Mandiri,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dugaan korupsi kredit fiktif Kopkar Pertamina UPMS 1 Medan di BRI Agro. Ketiga tersangka tersebut adalah Khaidar Aswan, Sri Muliani sebagai Kepala Cabang BRI Agro dan Bambang Wirawan selaku Account Officer (AO) BRI Agro. (bay/deo)

Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.
Khaidar Aswan, Kepala Kopkar Pertamina UPMS-1 Medan, jadi tersangka utama kredit fiktif di BRI Agro.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jalan S Parman Medan, ternyata Khaidar Aswan SH juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri (BSM) Medan dengan kerugian negara Rp27 miliar.

Saat ini penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS 1 Medan itu sebagai tersangka. Khaidar tak sendirian, jaksa juga menetapkan mantan Kepala Cabang berinisial W dan N selaku Accounting Officer (AO) BSM Cabang Medan sebagai tersangka.

“Ketiganya resmi jadi tersangka pada tanggal (1/4) lalu,” tegas Kepala Seksi Penyidikan Kejatisu, Novan H. Lanjut Novan, penetapan tersangka ini dilakuan setelah hasil penyidikan dan pengembangan sebelumnya terkait kasus korupsi kredit fiktif Kopkar Pertamina di Bank BRI Agro Jalan S Parman Medan. “Setelah kita lakukan pengembangan ternyata kita temukan kredit fiktif lainnya di Bank BSM,” ujarnya.

Modus korupsi yang dilakukan Khaidar Aswan di BSM sama saat melakukan pengajuan kredit di BRI Agro. Dimana Asisten Senior Supervisor Aset Pertamina Sumbagut itu memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan.

“Motif korupsinya (BSM) hampir sama dengan yang di BRI Agro. Peran Khaidar mengajukan kredit dengan memalsukan dokumen-dokumen anggota koperasi karyawan ke BSM. Setelah pengajuan itu, uang tersebut digunakannya sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, ketua tim penyidik Dharmabela Timbasz juga membenarkan telah menemukan dugaan pengajuan fasilitas kredit fiktif yang dilakukan Khaidar dengan kerugian Rp 27 miliar di tahun 2011 lalu.

Dharmabela menuturkan, modus kejahatan korupsi yang dilakukan dalam pengajuan kredit tersebut sama dengan BRI Agro, dimana selaku Ketua Kopkar Pertamina UPMS 1 Khaidar juga mengajukan fasilitas kredit 441 karyawan kepada pihak BSM. Ini diketahui setelah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata pihak Pertamina tidak pernah merekomendasikan kepada karyawan mana pun untuk mengajukan fasilitas kredit ke bank.

Untuk kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak BSM. Dimana proses penyidikan dalam kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan terhadap BRI Agro.

Dari total kredit yang dikucurkan BSM kepada Kopkar Pertamina Rp 27 miliar, namun terjadi kemacatan dalam pembayaran cicilan termasuk bunga sehingga dugaan sementara negara dirugikan Rp 11,9 miliar.

“Untuk proses selanjutnya, saat ini kita telah melakukan kordinasi dengan tim ahli perbankan dan keuangan apakah ini masuk kategori kerugian negara atau tidak, karena berkaitan dengan status penyertaan saham pemerintah kepada pihak Bank Syariah Mandiri,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dugaan korupsi kredit fiktif Kopkar Pertamina UPMS 1 Medan di BRI Agro. Ketiga tersangka tersebut adalah Khaidar Aswan, Sri Muliani sebagai Kepala Cabang BRI Agro dan Bambang Wirawan selaku Account Officer (AO) BRI Agro. (bay/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/