26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Abang Ipar Ditagih Utang, Oknum Polisi Tarik Kerah Baju Penagih

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – M Supianto (39) melaporkan oknum polisi bernama Fahrurozi ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Langkat, 27 Maret 2019 lalu. Berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/01/III/2019/PROPAM, laporan pelapor diterima Brigadir Polisi Satu ATP Hutabarat yang diketahui Kasi Propam Polres Langkat, Aiptu Budi Siahaan.

Ceritanya bermula saat pelapor bersama sang istri Sunarti (43) hendak menagih utang kepada oknum calon legislatif berinisial HMRS di rumah mertuanya, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungtimur, Binjai Selatan, 25 Maret 2019 lalu.

Mereka ke sana lantaran mengetahui bahwa oknum caleg dari Daerah Pemilihan I Binjai Kota-Barat itu menetap di rumah tersebut.

Tiba di sana, pasangan suami istri ini tidak diterima dengan hangat. Bahkan, oknum polisi yang diketahui berpangkat brigadir ini bersikap tak selayaknya personel yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Menurut pelapor, oknum polisi itu merupakan abang dari istri HMRS yang berinisial Ch.

“Dia (oknum polisi) bertindak kasar. Menarik kerah baju saya. Mengeluarkan ucapan-ucapan yang tidak pantas. Nama-nama binatang dibilangnya,” sebut Supianto kepada Sumut Pos di salah satu rumah makan daerah Binjai Barat, Selasa (9/4) siang.

“Dia juga ikut campur, padahal kami ke sana ingin mencari yang lain, sebab yang bersangkutan (oknum caleg) tinggal di situ,” sambungnya.

Menurut pelapor, oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Tanjungpura, Resort Langkat. Karena sikap arogannya, pelapor yang ingin nagih sisa utang oknum caleg sebesar Rp14 juta ini pun tak berani mendatangi rumah tersebut.

“Makanya kami koordinasi dengan Polres Langkat. Bukan sekali ini saja diperlakukan tidak pantas, tapi sudah tiga kali. Diusirnya kami jadinya. Mengancam juga,” kata pelapor.

“Enggak senang ngadu kau sana. Aku polisi,” timpal Sunarti menirukan ucapan oknum polisi tersebut.

Cekcok mulut kala itu tidak terelakkan. Pasutri ini nekat mendatangi kediaman tersebut lantaran oknum caleg nomor urut 2 tersebut menjanjikan sisa utang Rp14 juta yang dipinjam Rp30 juta pada 7 tahun silam.

“Rp30 juta dipinjamnya uang, kata papa (oknum caleg) nanti dibalikkan. Disuruh pinjam dulu. Dua kali cek yang saya kasih. Pertama Rp20 juta lalu Rp10 juta. Selisih satu minggu saja menyerahkannya,” tandas Sunarti.(ted/ala)

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – M Supianto (39) melaporkan oknum polisi bernama Fahrurozi ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Langkat, 27 Maret 2019 lalu. Berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/01/III/2019/PROPAM, laporan pelapor diterima Brigadir Polisi Satu ATP Hutabarat yang diketahui Kasi Propam Polres Langkat, Aiptu Budi Siahaan.

Ceritanya bermula saat pelapor bersama sang istri Sunarti (43) hendak menagih utang kepada oknum calon legislatif berinisial HMRS di rumah mertuanya, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungtimur, Binjai Selatan, 25 Maret 2019 lalu.

Mereka ke sana lantaran mengetahui bahwa oknum caleg dari Daerah Pemilihan I Binjai Kota-Barat itu menetap di rumah tersebut.

Tiba di sana, pasangan suami istri ini tidak diterima dengan hangat. Bahkan, oknum polisi yang diketahui berpangkat brigadir ini bersikap tak selayaknya personel yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Menurut pelapor, oknum polisi itu merupakan abang dari istri HMRS yang berinisial Ch.

“Dia (oknum polisi) bertindak kasar. Menarik kerah baju saya. Mengeluarkan ucapan-ucapan yang tidak pantas. Nama-nama binatang dibilangnya,” sebut Supianto kepada Sumut Pos di salah satu rumah makan daerah Binjai Barat, Selasa (9/4) siang.

“Dia juga ikut campur, padahal kami ke sana ingin mencari yang lain, sebab yang bersangkutan (oknum caleg) tinggal di situ,” sambungnya.

Menurut pelapor, oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Tanjungpura, Resort Langkat. Karena sikap arogannya, pelapor yang ingin nagih sisa utang oknum caleg sebesar Rp14 juta ini pun tak berani mendatangi rumah tersebut.

“Makanya kami koordinasi dengan Polres Langkat. Bukan sekali ini saja diperlakukan tidak pantas, tapi sudah tiga kali. Diusirnya kami jadinya. Mengancam juga,” kata pelapor.

“Enggak senang ngadu kau sana. Aku polisi,” timpal Sunarti menirukan ucapan oknum polisi tersebut.

Cekcok mulut kala itu tidak terelakkan. Pasutri ini nekat mendatangi kediaman tersebut lantaran oknum caleg nomor urut 2 tersebut menjanjikan sisa utang Rp14 juta yang dipinjam Rp30 juta pada 7 tahun silam.

“Rp30 juta dipinjamnya uang, kata papa (oknum caleg) nanti dibalikkan. Disuruh pinjam dulu. Dua kali cek yang saya kasih. Pertama Rp20 juta lalu Rp10 juta. Selisih satu minggu saja menyerahkannya,” tandas Sunarti.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/