33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pengedar Sabu Ditangkap

IS (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang di kediamannya, Senin (9/1) karena kedapatan mengedarkan sabu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang menangkap IS (35) di kediamannya, Senin (9/1). Warga Dusun I Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kantong plastik yang berisi satu buah dompet ukuran kecil berisi dua paket shabu sekitar 2,59 gram. Satu buah bong yang terbuat dari botol kaca.

Kemudian satu buah plastik klip berisi pipa kaca. Dua buah karet dot kuning. Satu sekop sabu. Satu bungkus plastik klip yang berisi 78 plastik klip kosong. Satu mancis terpasang jarum dan satu unit handphone merk Samsung.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menjelaskan personil Sat narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak ke Dusun I Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu.

“Sering terjadi penyalahguna Narkoba di desa itu, petugas kita yang telah mendapatkan informasi dan langsung menggerebek kediaman IS, polisi menemukan sabu dan alat isapnya dari bawah tempat tidur tersangka,” terang AKP Zulkarnain. (mag-2/dek)

IS (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang di kediamannya, Senin (9/1) karena kedapatan mengedarkan sabu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang menangkap IS (35) di kediamannya, Senin (9/1). Warga Dusun I Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kantong plastik yang berisi satu buah dompet ukuran kecil berisi dua paket shabu sekitar 2,59 gram. Satu buah bong yang terbuat dari botol kaca.

Kemudian satu buah plastik klip berisi pipa kaca. Dua buah karet dot kuning. Satu sekop sabu. Satu bungkus plastik klip yang berisi 78 plastik klip kosong. Satu mancis terpasang jarum dan satu unit handphone merk Samsung.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menjelaskan personil Sat narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak ke Dusun I Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu.

“Sering terjadi penyalahguna Narkoba di desa itu, petugas kita yang telah mendapatkan informasi dan langsung menggerebek kediaman IS, polisi menemukan sabu dan alat isapnya dari bawah tempat tidur tersangka,” terang AKP Zulkarnain. (mag-2/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/