25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Napi Teroris Minta Ijin Pakai Hp Kepada Kapolres

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak berbincang bersama pihak Lapas Klas II A Kota Binjai, Rabu (9/5).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Siadih Fitriani alias Ceking alias Memet Dani, narapidana (Napi) kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Binjai meminta izin menggunakan handphone.

Permohonan itu disampaikannya kepada Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak. Namun, permintaan terse tak dapat dikabulkan oleh mantan Kapolres Samosir itu.

“Pak, kalau bisa saya diizinkan memakai handphone selama berada disini. Saya mau menghubungi keluarga saya, Pak,” kata pria yang saat itu mengenakan kaos oblong dan celana warna hitam.

Itu terungkap dari kunjungan sekaligus silaturahim Kapolres Binjai bersama pejabat utama ke Lapas Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat, Rabu (9/5).

“Sesuai aturan yang ada, tidak boleh menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas. Hal itu harus diikuti oleh semua wargabinaan Lapas,” ujar Donald kepada Memet Dani.

Kunjungan Kapolres disambut Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Immanuel Ginting. Mereka sempat melihat sejumlah ruangan sekaligus kondisi dan aktifitas di dalamnya.

Kepada petugas Lapas, Donald berpesan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kinerjanya sesuai prosedur. Tak lupa, mantan Kasat Intelkam Polresta Medan itupun mengimbau agar petugas tetap disiplin. Tidak mudah lengah mengawasi setiap aktifitas wargabinaan.

“Petugas jangan lengah dan harus dekat terhadap mereka,” pungkas Kapolres.

Sementara, Immanuel Ginting, KPLP Binjai menyatakan, Lapas yang dijaganya sudah over kapasitas. Akibatnya, jumlah warga binaan dengan petugas Lapas menjadi tidak seimbang.

“Sebenarnya Lapas Binjai hanya dapat menampung 1000 warga binaan saja. Tapi kenyataannya kondisi jumlah warga binaan yang ada saat ini sudah mencapai 1.752 orang,” tandasnya.(ted/ala)

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak berbincang bersama pihak Lapas Klas II A Kota Binjai, Rabu (9/5).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Siadih Fitriani alias Ceking alias Memet Dani, narapidana (Napi) kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Binjai meminta izin menggunakan handphone.

Permohonan itu disampaikannya kepada Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak. Namun, permintaan terse tak dapat dikabulkan oleh mantan Kapolres Samosir itu.

“Pak, kalau bisa saya diizinkan memakai handphone selama berada disini. Saya mau menghubungi keluarga saya, Pak,” kata pria yang saat itu mengenakan kaos oblong dan celana warna hitam.

Itu terungkap dari kunjungan sekaligus silaturahim Kapolres Binjai bersama pejabat utama ke Lapas Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat, Rabu (9/5).

“Sesuai aturan yang ada, tidak boleh menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas. Hal itu harus diikuti oleh semua wargabinaan Lapas,” ujar Donald kepada Memet Dani.

Kunjungan Kapolres disambut Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Immanuel Ginting. Mereka sempat melihat sejumlah ruangan sekaligus kondisi dan aktifitas di dalamnya.

Kepada petugas Lapas, Donald berpesan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kinerjanya sesuai prosedur. Tak lupa, mantan Kasat Intelkam Polresta Medan itupun mengimbau agar petugas tetap disiplin. Tidak mudah lengah mengawasi setiap aktifitas wargabinaan.

“Petugas jangan lengah dan harus dekat terhadap mereka,” pungkas Kapolres.

Sementara, Immanuel Ginting, KPLP Binjai menyatakan, Lapas yang dijaganya sudah over kapasitas. Akibatnya, jumlah warga binaan dengan petugas Lapas menjadi tidak seimbang.

“Sebenarnya Lapas Binjai hanya dapat menampung 1000 warga binaan saja. Tapi kenyataannya kondisi jumlah warga binaan yang ada saat ini sudah mencapai 1.752 orang,” tandasnya.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/