28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Sepekan, Ringkus 2 Pembobol Rumah

ilustrasi
ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Dalam waktu sepekan, Unit Reskrim Polsek Lubukpakam berhasil membekuk 2 pelaku pembobol rumah milik Murti (24) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Lubukpakam. Informasi dihimpun, pembobolan yang dilakukan 2 pelaku itu terjadi, Rabu (2/9) lalu. Mereka menggasak rumah milik Murti siang hari. Kala itu, rumah itu sedang kosong karena pemiliknya sedang berjualan di pasar. Pelaku masuk merangsek ke rumah Murti melalui pintu belakang dengan cara mencongkel.

Akibatnya, Murti kehilangan harta bendanya berupa uang tunai Rp4 juta, emas 30 gram, 300 ringgit uang Malaysia, celengan berisi uang Rp2,5 juta, 4 unit HP merek Mito, Blackberry, dua merek Nokia dan 5 uang dolar Amerika raib. Ditotal, kerugian Murti ditaksir mencapai Rp50 juta. “Mereka mencongkel masuk (ke rumah Murti) pakai obeng dari pintu belakang” jelas Kapolsek Lubukpakam, AKP Darwin, Kamis (10/9).

Kedua pelaku itu yakni Basker (26) warga Gang Sunda Desa Bakaranbatu dan Hendri warga Jalan Sultan Hasanuddin, Lubukpakam. Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Ipda Suyadi menambahkan, pihaknya berhasil membekuk kedua pelaku, Rabu (9/9) lalu.

“Awalnya kami menangkap si Basker. Tapi dia enggak ngaku. Dari hasil pengembangan, kami berhasil menciduk Chandra. Otak pelakunya si Basker ini,” jelasnya. (ted/rbb)

ilustrasi
ilustrasi

SUMUTPOS.CO- Dalam waktu sepekan, Unit Reskrim Polsek Lubukpakam berhasil membekuk 2 pelaku pembobol rumah milik Murti (24) warga Jalan Sultan Hasanuddin, Lubukpakam. Informasi dihimpun, pembobolan yang dilakukan 2 pelaku itu terjadi, Rabu (2/9) lalu. Mereka menggasak rumah milik Murti siang hari. Kala itu, rumah itu sedang kosong karena pemiliknya sedang berjualan di pasar. Pelaku masuk merangsek ke rumah Murti melalui pintu belakang dengan cara mencongkel.

Akibatnya, Murti kehilangan harta bendanya berupa uang tunai Rp4 juta, emas 30 gram, 300 ringgit uang Malaysia, celengan berisi uang Rp2,5 juta, 4 unit HP merek Mito, Blackberry, dua merek Nokia dan 5 uang dolar Amerika raib. Ditotal, kerugian Murti ditaksir mencapai Rp50 juta. “Mereka mencongkel masuk (ke rumah Murti) pakai obeng dari pintu belakang” jelas Kapolsek Lubukpakam, AKP Darwin, Kamis (10/9).

Kedua pelaku itu yakni Basker (26) warga Gang Sunda Desa Bakaranbatu dan Hendri warga Jalan Sultan Hasanuddin, Lubukpakam. Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Ipda Suyadi menambahkan, pihaknya berhasil membekuk kedua pelaku, Rabu (9/9) lalu.

“Awalnya kami menangkap si Basker. Tapi dia enggak ngaku. Dari hasil pengembangan, kami berhasil menciduk Chandra. Otak pelakunya si Basker ini,” jelasnya. (ted/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/