35.6 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Rizieq Instruksikan FPI Dampingi 11 Tersangka

SOPIAN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Petugas Mapolres Tebingtinggi mengamankan anggota FPI yang membuat onar di acara Harlah NU ke 93.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Front Pembela Islam (FPI) menurunkan tim kuasa hukum untuk mendampingi 11 orang yang ditangkap saat ricuh peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) di Kotamadya Tebing Tinggi 27 Februari lalu. Tim itu diintruksikan langsung oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Ketua Tim Kuasa Hukum FPI Damai Hari Lubis mengatakan, kasus kericuhan Harlah NU menjadi perhatian serius mereka. “Habib Rizieq Shihab memerintahkan langsung Ketum FPI agar mengutus kuasa hukum untuk menangani perkara tersebut,” kata Damai Hari, lewat keterangan tertulis, Senin (11/3).

Tim lanjutnya, saat ini juga sudah berada di Sumut. Mereka sudah berada di Sumut sejak akhir Februari lalu. Upaya bantuan hukum ini, kata Damai, juga bekerja sama dengan Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah dan DPD KAI Sumut Borkat Harahap. Mereka akan mempelajari untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Tim ini nantinya akan menyiapkan strategi dan langkah hukum untuk melakukan pembelaan terhadap sebelas tersangka yang saat ini ditahan di Polres Tebing Tinggi,” jelasnya.

Damai Hari melanjutkan, pihaknya akan melayangkan upaya hukum berupa praperadilan atas penetapan kesebelas tersangka itu.‎ Penetapan tersangka dengan sangkaan pasal 160 KUHP juga dianggap terkesan dipaksakan.

“Tim ini juga nantinya akan bertempur habis-habisan untuk menegakkan hukum yang dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas,” imbuh Damai.

Kemudian, diungkapkan olehnya, dalam waktu dekat Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah SH akan menemui keluarga kesebelas tersangka. Selain mendukung proses hukum, pihaknya juga akan memberikan dukungan moril terhadap keluarga tersangka yang mengharapkan keadilan.

Seperti diketahui, acara Tablig Akbar dan Tausiyah Kebangsaan dalam rangka Hari Lahir ke-93 Nahdathul Ulama di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Rabu (27/2), diwarnai kericuhan. Para pelaku SAS, MFS, MHH, AN, AD, AS, Su, OQ, AR, IL, dan RFS dikabarkan meminta membubarkan acara yang dihadiri oleh kapolda Sumut dan wali kota Tebing Tinggi. (yugo/JPC)

SOPIAN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Petugas Mapolres Tebingtinggi mengamankan anggota FPI yang membuat onar di acara Harlah NU ke 93.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Front Pembela Islam (FPI) menurunkan tim kuasa hukum untuk mendampingi 11 orang yang ditangkap saat ricuh peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) di Kotamadya Tebing Tinggi 27 Februari lalu. Tim itu diintruksikan langsung oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Ketua Tim Kuasa Hukum FPI Damai Hari Lubis mengatakan, kasus kericuhan Harlah NU menjadi perhatian serius mereka. “Habib Rizieq Shihab memerintahkan langsung Ketum FPI agar mengutus kuasa hukum untuk menangani perkara tersebut,” kata Damai Hari, lewat keterangan tertulis, Senin (11/3).

Tim lanjutnya, saat ini juga sudah berada di Sumut. Mereka sudah berada di Sumut sejak akhir Februari lalu. Upaya bantuan hukum ini, kata Damai, juga bekerja sama dengan Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah dan DPD KAI Sumut Borkat Harahap. Mereka akan mempelajari untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Tim ini nantinya akan menyiapkan strategi dan langkah hukum untuk melakukan pembelaan terhadap sebelas tersangka yang saat ini ditahan di Polres Tebing Tinggi,” jelasnya.

Damai Hari melanjutkan, pihaknya akan melayangkan upaya hukum berupa praperadilan atas penetapan kesebelas tersangka itu.‎ Penetapan tersangka dengan sangkaan pasal 160 KUHP juga dianggap terkesan dipaksakan.

“Tim ini juga nantinya akan bertempur habis-habisan untuk menegakkan hukum yang dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas,” imbuh Damai.

Kemudian, diungkapkan olehnya, dalam waktu dekat Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah SH akan menemui keluarga kesebelas tersangka. Selain mendukung proses hukum, pihaknya juga akan memberikan dukungan moril terhadap keluarga tersangka yang mengharapkan keadilan.

Seperti diketahui, acara Tablig Akbar dan Tausiyah Kebangsaan dalam rangka Hari Lahir ke-93 Nahdathul Ulama di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Rabu (27/2), diwarnai kericuhan. Para pelaku SAS, MFS, MHH, AN, AD, AS, Su, OQ, AR, IL, dan RFS dikabarkan meminta membubarkan acara yang dihadiri oleh kapolda Sumut dan wali kota Tebing Tinggi. (yugo/JPC)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/