30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Curi Alat-alat Tukang, Eh.. Jualnya ke Warga Sekitar Rumah Korban

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ewin (26) warga Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (13/1) pukul 14.00 WIB.

Tersangka ditangkap karena mencuri alat-alat tukang milik Suherman (54) warga Jalan Bandar Setia.

Korban kepada wartawan mengatakan, barang miliknya yang dicuri tersangka yakni dua grenda, dua mesin pemotong besi, palu dan lainnya dengan kerugian Rp1,5 juta.

Barang tersebut hilang pada Rabu (11/1) lalu. Namun korban mendengar informasi bahwa tersangka menjual barang tersebut kepada warga sekitar.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (12/1). Sehari kemudian, Ewin diamankan di rumahnya saat tidur.

“Kami mengetahui bahwa dia (Ewin) yang mencuri setelah menjual barang-barang tersebut kepada seorang warga desa kami,” ujar Suherman.

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke komando. (sor)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Ewin (26) warga Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (13/1) pukul 14.00 WIB.

Tersangka ditangkap karena mencuri alat-alat tukang milik Suherman (54) warga Jalan Bandar Setia.

Korban kepada wartawan mengatakan, barang miliknya yang dicuri tersangka yakni dua grenda, dua mesin pemotong besi, palu dan lainnya dengan kerugian Rp1,5 juta.

Barang tersebut hilang pada Rabu (11/1) lalu. Namun korban mendengar informasi bahwa tersangka menjual barang tersebut kepada warga sekitar.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (12/1). Sehari kemudian, Ewin diamankan di rumahnya saat tidur.

“Kami mengetahui bahwa dia (Ewin) yang mencuri setelah menjual barang-barang tersebut kepada seorang warga desa kami,” ujar Suherman.

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke komando. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/