25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kades Tiduri Istri Teman, Diduga Lakukan Perzinaan di Penginapan Bidadari Inn

DILAPORKAN: SU dan DF duduk di Ruang SPK Polresta Deliserdang, saat menjalani pemeriksaan, karena dituduh melakukan perzinaan di Penginapan Bidadari Inn.
BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS
DILAPORKAN: SU dan DF duduk di Ruang SPK Polresta Deliserdang, saat menjalani pemeriksaan, karena dituduh melakukan perzinaan di Penginapan Bidadari Inn.
BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Perbuatan SU (56), yang merupakan Kepala Desa (Kades) Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, tak pantas ditiru. Pasalnya, SU dengan sadar dan niat menzinai DF (39), yang merupakan istri temanya, NT (52) warga Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban.

SU dan DF tertangkap basah sedang memadu kasih di Penginapan Bidadari Inn, yang terletak di Jalinsum, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/1), sekira pukul 10.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya DF berangkat dari kediamannya berkisar pukul 07.00 WIB. Karena beberapa bulan terakhir ini sudah curiga terhadap istrinya, NT membawa beberapa warga mengikuti perjalanan istrinya.

Sementara DF yang tidak tahu diekori suaminya, naik angkot dari rumah dengan alasan mau ke Kota Medan, belanja kartu paket internet yang menurut kabar, dimodali oleh SU. Namun DF turun di Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Setelah turun di Pasar Bengkel, DF dijemput Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi F 1310 HT, dan menuju arah Beringin. Dan selanjutnya menuju Penginapan Bidadari Inn. Sekira pukul 10.00 WIB, NT dan beberapa warga menggedor pintu kamar yang disewa SU. Agar pintu dibuka, maka NT mengaku karyawan hotel kelas melati itu, dan pintu kamar pun dibuka dari dalam.

Kecurigaan NT akhirnya terbukti. Sang istri yang telah memberinya 3 anak itu, ditemukan dalam kamar mandi hanya melilitkan handuk di tubuhnya. Sedangkan SU, ditemukan di atas ranjang dengan pakai celana dan tanpa baju.

Kehebohan terjadi saat itu. DF yang saat itu berada dalam kamar mandi, sempat keluar sebentar dan masuk lagi, setelah tahu yang menggerebeknya adalah suaminya. Bahkan SU dan DF yang kepergok dalam kamar hotel, sempat diabadikan dengan video.

Tak terima perbuatan istrinya, maka SU dan DF digiring ke Polresta Deliserdang. Sebelum menerima laporan pengaduan dari NT, personel SPKT Polresta Deliserdang, lebih dulu melakukan koordinasi dengan piket Reskrim Polresta Deliserdang. Laporan pengaduan NT diterima sesuai yang tertuang dalam STTLP/18/I/2020/RESTA DS.

“Aku sudah lama curiga sama istriku,” ungkap NT, saat keluar dari Ruang SPKT Polresta Deliserdang, menuju ruangan Reskrim.

Menurut NT, dia dengan SU saling kenal, dan sama-sama pengurus partai politik di tingkat pengurus kabupaten. Tapi SU sudah mengundurkan diri dari pengurus, karena terpilih sebagai Kepala Desa Seibuluh di Kecamatan Telukmengkudu. “Kami pernah sama-sama pengurus partai politik. Mungkin karena istri saya cantik, makanya diincarnya. Kini saya su dah buat laporan ke polisi, biar diproses hukum,” pungkas NT. (btr/saz)

DILAPORKAN: SU dan DF duduk di Ruang SPK Polresta Deliserdang, saat menjalani pemeriksaan, karena dituduh melakukan perzinaan di Penginapan Bidadari Inn.
BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS
DILAPORKAN: SU dan DF duduk di Ruang SPK Polresta Deliserdang, saat menjalani pemeriksaan, karena dituduh melakukan perzinaan di Penginapan Bidadari Inn.
BATARA TAMPUBOLON/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Perbuatan SU (56), yang merupakan Kepala Desa (Kades) Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, tak pantas ditiru. Pasalnya, SU dengan sadar dan niat menzinai DF (39), yang merupakan istri temanya, NT (52) warga Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban.

SU dan DF tertangkap basah sedang memadu kasih di Penginapan Bidadari Inn, yang terletak di Jalinsum, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (11/1), sekira pukul 10.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya DF berangkat dari kediamannya berkisar pukul 07.00 WIB. Karena beberapa bulan terakhir ini sudah curiga terhadap istrinya, NT membawa beberapa warga mengikuti perjalanan istrinya.

Sementara DF yang tidak tahu diekori suaminya, naik angkot dari rumah dengan alasan mau ke Kota Medan, belanja kartu paket internet yang menurut kabar, dimodali oleh SU. Namun DF turun di Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Setelah turun di Pasar Bengkel, DF dijemput Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi F 1310 HT, dan menuju arah Beringin. Dan selanjutnya menuju Penginapan Bidadari Inn. Sekira pukul 10.00 WIB, NT dan beberapa warga menggedor pintu kamar yang disewa SU. Agar pintu dibuka, maka NT mengaku karyawan hotel kelas melati itu, dan pintu kamar pun dibuka dari dalam.

Kecurigaan NT akhirnya terbukti. Sang istri yang telah memberinya 3 anak itu, ditemukan dalam kamar mandi hanya melilitkan handuk di tubuhnya. Sedangkan SU, ditemukan di atas ranjang dengan pakai celana dan tanpa baju.

Kehebohan terjadi saat itu. DF yang saat itu berada dalam kamar mandi, sempat keluar sebentar dan masuk lagi, setelah tahu yang menggerebeknya adalah suaminya. Bahkan SU dan DF yang kepergok dalam kamar hotel, sempat diabadikan dengan video.

Tak terima perbuatan istrinya, maka SU dan DF digiring ke Polresta Deliserdang. Sebelum menerima laporan pengaduan dari NT, personel SPKT Polresta Deliserdang, lebih dulu melakukan koordinasi dengan piket Reskrim Polresta Deliserdang. Laporan pengaduan NT diterima sesuai yang tertuang dalam STTLP/18/I/2020/RESTA DS.

“Aku sudah lama curiga sama istriku,” ungkap NT, saat keluar dari Ruang SPKT Polresta Deliserdang, menuju ruangan Reskrim.

Menurut NT, dia dengan SU saling kenal, dan sama-sama pengurus partai politik di tingkat pengurus kabupaten. Tapi SU sudah mengundurkan diri dari pengurus, karena terpilih sebagai Kepala Desa Seibuluh di Kecamatan Telukmengkudu. “Kami pernah sama-sama pengurus partai politik. Mungkin karena istri saya cantik, makanya diincarnya. Kini saya su dah buat laporan ke polisi, biar diproses hukum,” pungkas NT. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/