31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Sat Reskrim Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Curanmor

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap Suhardia alias Sisu (44) warga Desa Wonosari di Pasar 10 Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Selasa (3/3).

Suhardia ditangkap berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Tanjung Morawa pada Mei lalu. Suhardia melakukan pencurian sepedamotor Honda New CB 150 R dengan Nopol BK 4983 TBD dari dikediaman korban Meinuddib (24) di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian kehilangan sepedamotor Honda new CB 150 R.

Berhasil mengangkap tersangka Suhardia. Petugas melakukan introgasi terhadap tersangka dan mengakui telah melakukan pencurian sepedamotor, Minggu 26 Mei 2019 sekira pukul 04.00 WIB di Dusun Satu Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.

Dikonfirmasi Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SiK, MH menerangkan satu buah topi dan jaket yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya sudah diamankan.

“Saat ini pelaku diperiksa lebih lanjut guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (btr)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap Suhardia alias Sisu (44) warga Desa Wonosari di Pasar 10 Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Selasa (3/3).

Suhardia ditangkap berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Tanjung Morawa pada Mei lalu. Suhardia melakukan pencurian sepedamotor Honda New CB 150 R dengan Nopol BK 4983 TBD dari dikediaman korban Meinuddib (24) di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian kehilangan sepedamotor Honda new CB 150 R.

Berhasil mengangkap tersangka Suhardia. Petugas melakukan introgasi terhadap tersangka dan mengakui telah melakukan pencurian sepedamotor, Minggu 26 Mei 2019 sekira pukul 04.00 WIB di Dusun Satu Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.

Dikonfirmasi Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SiK, MH menerangkan satu buah topi dan jaket yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya sudah diamankan.

“Saat ini pelaku diperiksa lebih lanjut guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/