31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kos-kosan dan Kafe di Kecamatan Medan Selayang Dirazia, 4 Orang Positif Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya nyata mewujudkan suasana yang kondusif di wilayahnya, Kecamatan Medan Selayang menggelar razia untuk memberantas Penyakit Masyarakat, Jumat (12/8/2022) malam hingga Sabtu (13/8/2022) dinihari.

Razia tersebut dipimpin langsung Camat Medan Selayang Viza Pandhana, bersama tim gabungan dari petugas BNN Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Polsek Sunggal, Koramil 07/MT, tokoh pemuda, lurah dan kepala lingkungan.

Sebelum bergerak, terlebih dahulu tim gabungan menggelar apel di kantor Camat Medan Selayang. Selanjutnya, tim gabungan pun bergerak ke sejumlah lokasi, salah satunya ke kafe yang berlokasi di Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kelurahan Padang Bulan Selayang ll, serta kos-kosan di Jalan Sei Belutu Kelurahan Padang Bulan Selayang I, serta Jalan Sempurna Kelurahan Tanjung Sari.

Kepada Sumut Pos, Camat Medan Selayang Viza Pandhana, mengatakan bahwa sasaran dari kegiatan razia tersebut pada Jumat malam itu adalah rumah kos-kosan dan cafe yang berada di wilayah Kecamatan Medan Selayang. Dalam kegiatan itu, para personel tim gabungan melakukan tes narkoba kepada para penghuni kos-kosan dan pengunjung kafe.

Hasilnya, kata Viza, pihaknya menemukan 4 orang penghuni kos-kosan yang terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.

“Jumat malam, total ada 4 orang yang terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang kita dilakukan bersama BNNP Sumut,” ucap Viza kepada Sumut Pos, Minggu (14/8/2022).

Selanjutnya, kata Viza, mereka yang terbukti mengkonsumsi narkoba tersebut langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara guna di proses lebih lanjut.

“Tes narkoba terhadap
penghuni kos-kosan ini merupakan upaya kita dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban umum,” ujar Viza.

Adapun ke-4 orang tersebut, sambung Viza, merupakan orang-orang yang terjaring dari lokasi kos-kosan di Jalan Sei Belutu Kelurahan PB Selayang I, dan Jalan Sempurna Kelurahan Tanjung Sari. Sedangkan saat melakukan razia di salah satu kafe di Jalan Jalan Bunga Wijaya Kusuma, tidak ada satu orangnya yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Untuk itu, pihak Kecamatan Medan Selayang pun mengaku akan menindaklanjuti temuan itu kepada pihak yang bersangkutan agar diberikan peringatan kepada pemilik kos dan pengawasan terhadap lokasi kos yang dimaksud.

“Rencananya, Kecamatan Medan Selayang akan melaporkan hal ini secara surat (tertulis) kepada dinas atau instansi terkait. Kita akan meminta untuk dilakukan pengawasan secara intensif ke rumah-rumah kosan yang ditemukan penghuni positif narkoba,” pungkasnya.
(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya nyata mewujudkan suasana yang kondusif di wilayahnya, Kecamatan Medan Selayang menggelar razia untuk memberantas Penyakit Masyarakat, Jumat (12/8/2022) malam hingga Sabtu (13/8/2022) dinihari.

Razia tersebut dipimpin langsung Camat Medan Selayang Viza Pandhana, bersama tim gabungan dari petugas BNN Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Polsek Sunggal, Koramil 07/MT, tokoh pemuda, lurah dan kepala lingkungan.

Sebelum bergerak, terlebih dahulu tim gabungan menggelar apel di kantor Camat Medan Selayang. Selanjutnya, tim gabungan pun bergerak ke sejumlah lokasi, salah satunya ke kafe yang berlokasi di Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kelurahan Padang Bulan Selayang ll, serta kos-kosan di Jalan Sei Belutu Kelurahan Padang Bulan Selayang I, serta Jalan Sempurna Kelurahan Tanjung Sari.

Kepada Sumut Pos, Camat Medan Selayang Viza Pandhana, mengatakan bahwa sasaran dari kegiatan razia tersebut pada Jumat malam itu adalah rumah kos-kosan dan cafe yang berada di wilayah Kecamatan Medan Selayang. Dalam kegiatan itu, para personel tim gabungan melakukan tes narkoba kepada para penghuni kos-kosan dan pengunjung kafe.

Hasilnya, kata Viza, pihaknya menemukan 4 orang penghuni kos-kosan yang terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.

“Jumat malam, total ada 4 orang yang terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang kita dilakukan bersama BNNP Sumut,” ucap Viza kepada Sumut Pos, Minggu (14/8/2022).

Selanjutnya, kata Viza, mereka yang terbukti mengkonsumsi narkoba tersebut langsung dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara guna di proses lebih lanjut.

“Tes narkoba terhadap
penghuni kos-kosan ini merupakan upaya kita dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengakibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban umum,” ujar Viza.

Adapun ke-4 orang tersebut, sambung Viza, merupakan orang-orang yang terjaring dari lokasi kos-kosan di Jalan Sei Belutu Kelurahan PB Selayang I, dan Jalan Sempurna Kelurahan Tanjung Sari. Sedangkan saat melakukan razia di salah satu kafe di Jalan Jalan Bunga Wijaya Kusuma, tidak ada satu orangnya yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Untuk itu, pihak Kecamatan Medan Selayang pun mengaku akan menindaklanjuti temuan itu kepada pihak yang bersangkutan agar diberikan peringatan kepada pemilik kos dan pengawasan terhadap lokasi kos yang dimaksud.

“Rencananya, Kecamatan Medan Selayang akan melaporkan hal ini secara surat (tertulis) kepada dinas atau instansi terkait. Kita akan meminta untuk dilakukan pengawasan secara intensif ke rumah-rumah kosan yang ditemukan penghuni positif narkoba,” pungkasnya.
(map/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/