32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Dua Wanita Jadi Tersangka Pengedar Sabu

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dua wanita berinisial AE (24) dan Y (40) warga Jalan Maria Ulfa Santoso Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur diamankan petugas Reskrim Polsek Airbatu Polres Asahan.

Keduanya disangka mengedar narkoba dan ditangkap di Lingkungan X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Airjoman Kab Asahan pada hari Minggu 12 Juni 2022 dengan dengan barang bukti sabu sabu-berat 6,40 gram serta 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat.

“Kedua tersangka kini dalam tahanan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Airbatu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/6).

Kapolsek menjelaskan kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika sabu di jembatan penghubung Kecamatan Airjoman dan Kecamatan Seikamah.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli untuk bertransaksi di Lingkungan X Binjai Serbangan Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek.

“Ketika keduanya diamankan, tersangka AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu sabu yang di sembunyikan dari ujung celana Jeans,” sebut Kapolsek Airbatu.(dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dua wanita berinisial AE (24) dan Y (40) warga Jalan Maria Ulfa Santoso Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur diamankan petugas Reskrim Polsek Airbatu Polres Asahan.

Keduanya disangka mengedar narkoba dan ditangkap di Lingkungan X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Airjoman Kab Asahan pada hari Minggu 12 Juni 2022 dengan dengan barang bukti sabu sabu-berat 6,40 gram serta 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat.

“Kedua tersangka kini dalam tahanan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Airbatu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/6).

Kapolsek menjelaskan kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika sabu di jembatan penghubung Kecamatan Airjoman dan Kecamatan Seikamah.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli untuk bertransaksi di Lingkungan X Binjai Serbangan Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek.

“Ketika keduanya diamankan, tersangka AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu sabu yang di sembunyikan dari ujung celana Jeans,” sebut Kapolsek Airbatu.(dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/