25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pekan Depan, Kejatisu Kembali Panggil 5 Tersangka

Sedangkan, tersangka yang mangkir dalam pemeriksaan kali ini, yaitu Mantan Direktur Operasional Bank Sumut M Yahya. “Kita mintai keterangan sebagai tersangka,” jelas Novan.

Keempat tersangka dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Seluruh pertanyaan terkait kontrak pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut. Namun, Novan enggan merinci secara detail prihal materi penyidikan dalam kasus korupsi di Bank plat merah itu. “Juga kita mencocokan keterangan tersangka dari bukti-bukti kita temukan. Termasuk bukti yang kita dapatkan dari pengeledahan yang kita lakukan di Kantor Bank Sumut beberapa waktu lalu,” katanya.

Para tersangka diperiksa untuk mencocokan keterangan dari tersangka dengan temuan alat bukti baru pada pengeledahan di Bank Sumut di jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/6) lalu.

Sementara itu, para tersangka juga, sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, pertama Senin (20/6) dan Senin (27/6) lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi proyek pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut, senilai Rp 18 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013. Penyidik perkirakan kerugian negara mencapai Rp4,9 milar.

Dimana, dalam penyidikan tersebut, penyidik Kejati Sumut mengusut kasus dugaan korupsi di Bank berplat merah itu, pada pengadaan kenderaan operasional sebanyak 294 unit.

Dari 294 unit kenderaan bermotor, terdapat 6 jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xinea.(gus/ije)

Sedangkan, tersangka yang mangkir dalam pemeriksaan kali ini, yaitu Mantan Direktur Operasional Bank Sumut M Yahya. “Kita mintai keterangan sebagai tersangka,” jelas Novan.

Keempat tersangka dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Seluruh pertanyaan terkait kontrak pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut. Namun, Novan enggan merinci secara detail prihal materi penyidikan dalam kasus korupsi di Bank plat merah itu. “Juga kita mencocokan keterangan tersangka dari bukti-bukti kita temukan. Termasuk bukti yang kita dapatkan dari pengeledahan yang kita lakukan di Kantor Bank Sumut beberapa waktu lalu,” katanya.

Para tersangka diperiksa untuk mencocokan keterangan dari tersangka dengan temuan alat bukti baru pada pengeledahan di Bank Sumut di jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/6) lalu.

Sementara itu, para tersangka juga, sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan, pertama Senin (20/6) dan Senin (27/6) lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi proyek pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut, senilai Rp 18 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013. Penyidik perkirakan kerugian negara mencapai Rp4,9 milar.

Dimana, dalam penyidikan tersebut, penyidik Kejati Sumut mengusut kasus dugaan korupsi di Bank berplat merah itu, pada pengadaan kenderaan operasional sebanyak 294 unit.

Dari 294 unit kenderaan bermotor, terdapat 6 jenis mobil mewah dalam pengadaan kendaraan dinas itu, yakni Camry, Pajero Sport, Innova, Toyota Rush, Avanza dan Xinea.(gus/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/