27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kurir Sabu Ditembak Mati

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto memberi keterangan kepada pers, Selasa (17/7)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg, Selasa (17/7). Selain menyita barang bukti, petugas juga meringkus 3 tersangka. Satu diantaranya ditembak mati.

Ketiga tersangka yakni Atella (27) warga Jalan Kunyeng, Kec. Padang Diji, Kabupaten Sigli, Aceh (tewas ditembak). Safrizal (27) warga Jalan Krium, Kec. Padang Diji, Kabupaten Sigli, Aceh. Abdurrahman (24) warga Kecamatan Sigli, Kabupaten Sigli, Aceh.

Mereka digerebek di salah satu rumah Jalan Rakyat, Medan Perjuangan. Selain 2 kg sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kosong, 5 unit ponsel genggam, 1 timbangan elektrik, 1 paspor paspor atas nama Atella, 1 SIM atas nama Atella, 1 KTP atas nama Atella, 1 lembar uang Ringgit Malaysia, dan uang Rp340 ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangan persnya, Selasa (17/7) malam, menyebutkan jika Atella cs merupakan jaringan Malaysia, Batam dan Medan. Rencananya sabu akan disebar di Medan.

“Ketiga tersangka kita tangkap di kawasan Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur. Kita interogasi barang bukti sabu ada di rumah kakeknya tersangka Atella di Jalan Setia Budi, Kel. Sudirejo, Kec. Sunggal,” ujar Kombes Pol Dadang didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Bagus Suropratomo dan Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Priambodo.

“Kita lakukan pengembangan ke rumah kakeknya Atella di Jalan Setia Budi. Kamar Atella digeledah dan ditemukan 2 kg sabu dalam keranjang baju yang dibungkus kemasan teh Cina,” sebut Dadang lagi.

Untuk tersangka Atella terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan. Dan sangat menyesal tersangka Atella meninggal dunia.

“Tersangka Atella meninggal dunia karena melawan anggota saat melakukan pengembangan. Tiga tersangka ini atas suruhan dari Bunda Malaya yang sudah masuk DPO,” terang Dadang.

AKBP Rafael Sandy Priambodo menambahkan, Atella mendapatkan upah Rp10 juta dari Bunda Malaya. “Tersangka Atella sudah 3 kali bertransaksi narkoba di Medan. Pertama bulan Maret 2018 sebanyak 2 kilogram sabu, kedua di bulan yang sama 7 ons sabu dan ketiga bulan Juni 2018 sebanyak 3,5 kilogram sabu,” tutup Sandy. (sor/ras)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto memberi keterangan kepada pers, Selasa (17/7)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg, Selasa (17/7). Selain menyita barang bukti, petugas juga meringkus 3 tersangka. Satu diantaranya ditembak mati.

Ketiga tersangka yakni Atella (27) warga Jalan Kunyeng, Kec. Padang Diji, Kabupaten Sigli, Aceh (tewas ditembak). Safrizal (27) warga Jalan Krium, Kec. Padang Diji, Kabupaten Sigli, Aceh. Abdurrahman (24) warga Kecamatan Sigli, Kabupaten Sigli, Aceh.

Mereka digerebek di salah satu rumah Jalan Rakyat, Medan Perjuangan. Selain 2 kg sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kosong, 5 unit ponsel genggam, 1 timbangan elektrik, 1 paspor paspor atas nama Atella, 1 SIM atas nama Atella, 1 KTP atas nama Atella, 1 lembar uang Ringgit Malaysia, dan uang Rp340 ribu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangan persnya, Selasa (17/7) malam, menyebutkan jika Atella cs merupakan jaringan Malaysia, Batam dan Medan. Rencananya sabu akan disebar di Medan.

“Ketiga tersangka kita tangkap di kawasan Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur. Kita interogasi barang bukti sabu ada di rumah kakeknya tersangka Atella di Jalan Setia Budi, Kel. Sudirejo, Kec. Sunggal,” ujar Kombes Pol Dadang didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Bagus Suropratomo dan Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Priambodo.

“Kita lakukan pengembangan ke rumah kakeknya Atella di Jalan Setia Budi. Kamar Atella digeledah dan ditemukan 2 kg sabu dalam keranjang baju yang dibungkus kemasan teh Cina,” sebut Dadang lagi.

Untuk tersangka Atella terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan. Dan sangat menyesal tersangka Atella meninggal dunia.

“Tersangka Atella meninggal dunia karena melawan anggota saat melakukan pengembangan. Tiga tersangka ini atas suruhan dari Bunda Malaya yang sudah masuk DPO,” terang Dadang.

AKBP Rafael Sandy Priambodo menambahkan, Atella mendapatkan upah Rp10 juta dari Bunda Malaya. “Tersangka Atella sudah 3 kali bertransaksi narkoba di Medan. Pertama bulan Maret 2018 sebanyak 2 kilogram sabu, kedua di bulan yang sama 7 ons sabu dan ketiga bulan Juni 2018 sebanyak 3,5 kilogram sabu,” tutup Sandy. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/