29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polres Dairi Tangkap Pengedar Narkoba

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Dairi, menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial PT (31) warga Desa Paldingjaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Sabtu (15/1).

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Selasa (18/1) menerangkan, pengungkapan kasus narkoba atas informasi masyarakat setempat. Begitu mendapat informasi, Satresnarkoba melakukan penindakan dan menangkap pelaku.

Tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga tepatnya didepan Apotek Juwita. Dari tersangka, petugas mengamankan barangbukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Adapun barangbukti narkoba diamankan antaralain 6 buah plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 180,22 gram.

Selanjutnya, 18 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu-sabu dengan berat bersih 2,50 gram, 13 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 7,56 gram, 1 buah bungkusan lakban warna coklat berisikan narkotika jenis ganja seberat 550,20 gram.

Berikut, 2 buah bungkusan kertas yang dirobek berisi ganja dengan berat bersih 9,42 gram, 1 buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex berisi sabu seberat 1,56 gram serta 1 buah tas sandang warna coklat. “Sekarang tersangka dan barangbukti telah diamankan di Mapolres Dairi,” ungkap Donny Saleh.(rud/azw)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Dairi, menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial PT (31) warga Desa Paldingjaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Sabtu (15/1).

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Selasa (18/1) menerangkan, pengungkapan kasus narkoba atas informasi masyarakat setempat. Begitu mendapat informasi, Satresnarkoba melakukan penindakan dan menangkap pelaku.

Tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga tepatnya didepan Apotek Juwita. Dari tersangka, petugas mengamankan barangbukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Adapun barangbukti narkoba diamankan antaralain 6 buah plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 180,22 gram.

Selanjutnya, 18 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu-sabu dengan berat bersih 2,50 gram, 13 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan sabu-sabu dengan berat bersih 7,56 gram, 1 buah bungkusan lakban warna coklat berisikan narkotika jenis ganja seberat 550,20 gram.

Berikut, 2 buah bungkusan kertas yang dirobek berisi ganja dengan berat bersih 9,42 gram, 1 buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex berisi sabu seberat 1,56 gram serta 1 buah tas sandang warna coklat. “Sekarang tersangka dan barangbukti telah diamankan di Mapolres Dairi,” ungkap Donny Saleh.(rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/