26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Utang Sudah Lunas, Kuitansi Ambil di Polres

HORMAT: Seorang petugas Polres Nias menghormat kapolres yang akan memasuki mobil.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kasus teror terhadap Donisius Luahambowo alias Ama Niken yang dilakukan oleh salah seorang oknum Polres Nias berinisial JS (30), segera diproses. Hal itu ditegaskan Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta kepada Sumut Pos.

“Memang benar Jimi Sitanggang (JS) ini anggota Polres Nias Selatan, bertugas di Sat Narkoba, pangkatnya Bripka. Dia dilaporkan salah seorang warga, terkait dugaan pemerasan. Laporannya sedang lidik, pokoknya pasti kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres saat dihubungi via selular, (Selasa, 17/9).

Menurut kapolres, persoalan ini terkait utang piutang sebesar Rp12,5 juta yang dipinjam teman wanita JS (Reni Gustiana Purba) kepada Donisius. JS kemudian mendatangi rumah Donisius untuk melakukan penagih an. Merasa tidak punya utang terhadap JS, korban menolak. JS kemudian naik pitam dan terjadi keributan.

“Berdasarkan laporan awal yang saya terima dari Kasi Propam, DS punya utang kepada Reni Agustina Purba yang juga pacarnya sekaligus calon istrinya Bripka JS. Sehingga dia meminta bantu untuk menagih hutang si DS,” jelas kapolres.

“Mungkin cara Bripka JS menagih kurang tepat, dan Donisius juga tidak merasa punya utang sehingga terjadi keributan. Saat itu saya dapat informasi ada keributan yang melibatkan oknum polisi, langsung saya perintahkan propam untuk mengamankan situasi,” sambungnya.

Bagaimana soal kata-kata kotor dan pengancaman yang keluar dari mulut Bripka JS? Kapolres belum bisa memastikan. “Saya belum tau pasti apakah dia memaki dan mengancam, tapi kata-kata yang kurang paslah. Dan kenapa JS berbuat seperti itu, bisa saja si DS ini sudah sering ditagih namun lalai. Namun demikian kasus ini sedang berproses, kalau memang nanti dia terbukti melakukan itu, kita akan tindak,”katanya.

Terpisah, Donisius mengaku pernah punya utang kepada seorang wanita bernama Reni sebesar Rp12,5 juta. Namun menurutnya, utang tersebut sudah ia lunasi dengan cara dicicil sebanyak tiga kali.

“Saya sudah cicil mulai bulan Juni, Augustus terakhir awal September 2019,” kaatanya kepada Sumut Pos di Telukdalam Nias Selatan, Selasa (17/9).

Menurut Donisius, saat itu dia langsung meminjam uang itu kepada Reni yang seorang janda.

“Tiga kali saya tranfer ke rekeningnya. Pertama Rp2,5 juta, kemudian Rp5 juta dan terakhir Rp 5 juta. Memang setiap saya minta kwitansi sama Reni, dia malah bilang kwitansi di Polres, entah apa maksudnya,” ungkap Donisius.

Donisius tidak habis pikir melihat tingkah JS. Seorang okum polisi yang seharusnya mengayomi, melindungi masyarakat, malah mengancam serta mengintimidasi warga.

Dia pun mengakui sejak diancam JS, dia dan keluarganya was-was. Donisius hanya berharap, laporannya itu segera ditindaklanjuti dan JS ditindak sesuai perbuatannya.

“Sewaktu JS datang ke rumah saya dia langsung memaki-maki dan mengancam, suaranya besar, anak saya yang masih kecil-kecil ketakutan pak. Caranya seperti debt collector saja,” tutur Donisius.

“Saya punya utang sama Reni, apa urusan dia? Lagian sudah saya lunasi. Saya harap bapak Kapolres Nias Selatan, agar kasus ini tidak didiamkan, dia harus dihukum sesuai perbuatannya,” pungkasnya. (adl/ala)

HORMAT: Seorang petugas Polres Nias menghormat kapolres yang akan memasuki mobil.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kasus teror terhadap Donisius Luahambowo alias Ama Niken yang dilakukan oleh salah seorang oknum Polres Nias berinisial JS (30), segera diproses. Hal itu ditegaskan Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta kepada Sumut Pos.

“Memang benar Jimi Sitanggang (JS) ini anggota Polres Nias Selatan, bertugas di Sat Narkoba, pangkatnya Bripka. Dia dilaporkan salah seorang warga, terkait dugaan pemerasan. Laporannya sedang lidik, pokoknya pasti kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres saat dihubungi via selular, (Selasa, 17/9).

Menurut kapolres, persoalan ini terkait utang piutang sebesar Rp12,5 juta yang dipinjam teman wanita JS (Reni Gustiana Purba) kepada Donisius. JS kemudian mendatangi rumah Donisius untuk melakukan penagih an. Merasa tidak punya utang terhadap JS, korban menolak. JS kemudian naik pitam dan terjadi keributan.

“Berdasarkan laporan awal yang saya terima dari Kasi Propam, DS punya utang kepada Reni Agustina Purba yang juga pacarnya sekaligus calon istrinya Bripka JS. Sehingga dia meminta bantu untuk menagih hutang si DS,” jelas kapolres.

“Mungkin cara Bripka JS menagih kurang tepat, dan Donisius juga tidak merasa punya utang sehingga terjadi keributan. Saat itu saya dapat informasi ada keributan yang melibatkan oknum polisi, langsung saya perintahkan propam untuk mengamankan situasi,” sambungnya.

Bagaimana soal kata-kata kotor dan pengancaman yang keluar dari mulut Bripka JS? Kapolres belum bisa memastikan. “Saya belum tau pasti apakah dia memaki dan mengancam, tapi kata-kata yang kurang paslah. Dan kenapa JS berbuat seperti itu, bisa saja si DS ini sudah sering ditagih namun lalai. Namun demikian kasus ini sedang berproses, kalau memang nanti dia terbukti melakukan itu, kita akan tindak,”katanya.

Terpisah, Donisius mengaku pernah punya utang kepada seorang wanita bernama Reni sebesar Rp12,5 juta. Namun menurutnya, utang tersebut sudah ia lunasi dengan cara dicicil sebanyak tiga kali.

“Saya sudah cicil mulai bulan Juni, Augustus terakhir awal September 2019,” kaatanya kepada Sumut Pos di Telukdalam Nias Selatan, Selasa (17/9).

Menurut Donisius, saat itu dia langsung meminjam uang itu kepada Reni yang seorang janda.

“Tiga kali saya tranfer ke rekeningnya. Pertama Rp2,5 juta, kemudian Rp5 juta dan terakhir Rp 5 juta. Memang setiap saya minta kwitansi sama Reni, dia malah bilang kwitansi di Polres, entah apa maksudnya,” ungkap Donisius.

Donisius tidak habis pikir melihat tingkah JS. Seorang okum polisi yang seharusnya mengayomi, melindungi masyarakat, malah mengancam serta mengintimidasi warga.

Dia pun mengakui sejak diancam JS, dia dan keluarganya was-was. Donisius hanya berharap, laporannya itu segera ditindaklanjuti dan JS ditindak sesuai perbuatannya.

“Sewaktu JS datang ke rumah saya dia langsung memaki-maki dan mengancam, suaranya besar, anak saya yang masih kecil-kecil ketakutan pak. Caranya seperti debt collector saja,” tutur Donisius.

“Saya punya utang sama Reni, apa urusan dia? Lagian sudah saya lunasi. Saya harap bapak Kapolres Nias Selatan, agar kasus ini tidak didiamkan, dia harus dihukum sesuai perbuatannya,” pungkasnya. (adl/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/