25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Mantan Wakapolsek Medan Helvetia Diperiksa Propam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan kasus pemerasaan mantan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Medan Helvetia DK terus bergulir. Usai Muhammad Jefri Suprayudi sebagai korban pemerasan senilai Rp200 juta dipanggil oleh pihak Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut), kini giliran DK diperiksa olah pihak yang sama.

Pemerasan-Ilustrasi

“DK saat ini dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia. Kemudian, untuk laporan dugaan pemerasannya sedang ditangani oleh pihak Propam Polda Sumut. Hari ini (Selasa, red) DK diperiksa, karena ada pengaduan terkait dugaan pemerasaan. Karenanya sedang didalami oleh Propam Polda Sumut. Ini sedang berproses,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (19/1).

Sebelumnya, Muhammad Jefri Suprayudi memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut), di Mapolda Sumut, Jumat (15/1), terkait dugaan pemerasan Rp200 juta yang dilakukan DK, semasa menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia.

Jefri didampingi Kuasa Hukumnya Roni Prima Panggabean, Jhon Feryanto Sipayung dan Irfan Viktor Gultom, memenuhi panggilan sebagai korban.

Sementara, DK telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia dan dimutasi ke Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sumut.

DK melaporkan balik korban, Muhammad Jefri Suprayudi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

Terkait, laporan aduan oknum polisi itu, Jefri didampingi kuasa hukumnya Roni Panggabean dan Jhon Sipayung mendatangi Mapolda Sumut guna memenuhi panggilan penyidik.

Roni mengatakan, pihaknya keberatan atas laporan polisi yang menuduh kliennya telah mencemarkan nama baik oknum polisi tersebut. Selain keberatan, korban juga menolak seluruh isi terkait laporan tersebut, termasuk menolak untuk diperiksa penyidik. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan kasus pemerasaan mantan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Medan Helvetia DK terus bergulir. Usai Muhammad Jefri Suprayudi sebagai korban pemerasan senilai Rp200 juta dipanggil oleh pihak Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut), kini giliran DK diperiksa olah pihak yang sama.

Pemerasan-Ilustrasi

“DK saat ini dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia. Kemudian, untuk laporan dugaan pemerasannya sedang ditangani oleh pihak Propam Polda Sumut. Hari ini (Selasa, red) DK diperiksa, karena ada pengaduan terkait dugaan pemerasaan. Karenanya sedang didalami oleh Propam Polda Sumut. Ini sedang berproses,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (19/1).

Sebelumnya, Muhammad Jefri Suprayudi memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut), di Mapolda Sumut, Jumat (15/1), terkait dugaan pemerasan Rp200 juta yang dilakukan DK, semasa menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia.

Jefri didampingi Kuasa Hukumnya Roni Prima Panggabean, Jhon Feryanto Sipayung dan Irfan Viktor Gultom, memenuhi panggilan sebagai korban.

Sementara, DK telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia dan dimutasi ke Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sumut.

DK melaporkan balik korban, Muhammad Jefri Suprayudi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

Terkait, laporan aduan oknum polisi itu, Jefri didampingi kuasa hukumnya Roni Panggabean dan Jhon Sipayung mendatangi Mapolda Sumut guna memenuhi panggilan penyidik.

Roni mengatakan, pihaknya keberatan atas laporan polisi yang menuduh kliennya telah mencemarkan nama baik oknum polisi tersebut. Selain keberatan, korban juga menolak seluruh isi terkait laporan tersebut, termasuk menolak untuk diperiksa penyidik. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/