30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Tiga Perampok Roboh Ditembak Polisi

IST/SUMUT POS
BERSAMA: Tiga tersangka yang ditembak (bawah) diabadikan bersama petugas Polsek Patumbak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan roboh ditembak petugas Polsek Patumbak. Trio rampok ini ditangkap setelah merampok dan menyekap Wina Oktarif (34) warga Jalan Kongsi No 226, Marendal 1, Patumbak.

Ketiganya masing-masing, Sudartono alias Golik (49) warga Jalan Kongsi, Dusun III B, Marendal 1, Rudi Hartono Siregar (40) warga Jalan Sumber Bhakti, Kelurahan Harjosari II dan Rudi Irwansyah (24) warga Jalan Sumber Amal, Kelurahan Harjosari II.

“Sudartono alias Golik merupakan otak pelaku. Sedangkan Rudi Hartono Siregar bertugas memantau situasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak kepada Sumut Pos, Jumat (25/1).

Ketiga pelaku beraksi Senin (21/1) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu, Rudi Irwansyah bersama Golik masuk ke rumah korban. Sementara, Rudi Hartono mengawasi keadaan di sekitar lokasi.

“Waktu pelaku masuk itu, rupanya Wina yang sedang sendiri di rumah mendengar tangisan anaknya yang masih berusia setahun. Korban pun bangun dan berusaha menenangkan anaknya,” tutur Budiman.

“Ternyata, Golik dan Rudi yang terkejut melihat Wina bangun langsung membekap mulut dan mencekik leher korban. Kepala korban juga sempat dipukul oleh salah satu pelaku,” sambungnya.

Beruntung korban yang meronta membuat pelaku panik dan melarikan diri. Namun, pelaku sukses menggondol tas berisi sebuah gelang emas, 3 buah cicin emas dan sebuah telepon genggam.

Menurut korban, para pelaku juga sempat berusaha melakukan pencabulan. Sebab, celana dalam korban sudah terbuka.

“Pengakuan korban pas kejadian celana dalamnya juga sudah terbuka. Entah karena korban dan pelaku sempat bergumul atau bisa jadi pelaku hendak memerkosa korbannya,” ungkap Budi. Tak butuh waktu lama, tim yang diturunkan melakukan penyelidikan langsung mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penyelidikan Tim Pegasus Polsek Patumbak, ketiga pelaku terpantau sedang berada di kawasan Jalan Marendal I, Kamis (24/1).

Polisi kemudian membuntuti ketiganya. Begitu waktu tepat, polisi langsung menangkap ketiganya di rumah Golik.

“Waktu kita gerebek, mereka bertiga berusaha melarikan diri dari petugas. Terpaksa kita tembak kakinya agar tidak melarikan diri,” ujarnya Budi.

Ketiganya pun diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim guna mendapatkan pertolongan medis. Kini mereka ditahan di Mapolsek Patumbak untuk pengembangan lebih lanjut.

Mereka terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (dvs/ala)

IST/SUMUT POS
BERSAMA: Tiga tersangka yang ditembak (bawah) diabadikan bersama petugas Polsek Patumbak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan roboh ditembak petugas Polsek Patumbak. Trio rampok ini ditangkap setelah merampok dan menyekap Wina Oktarif (34) warga Jalan Kongsi No 226, Marendal 1, Patumbak.

Ketiganya masing-masing, Sudartono alias Golik (49) warga Jalan Kongsi, Dusun III B, Marendal 1, Rudi Hartono Siregar (40) warga Jalan Sumber Bhakti, Kelurahan Harjosari II dan Rudi Irwansyah (24) warga Jalan Sumber Amal, Kelurahan Harjosari II.

“Sudartono alias Golik merupakan otak pelaku. Sedangkan Rudi Hartono Siregar bertugas memantau situasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak kepada Sumut Pos, Jumat (25/1).

Ketiga pelaku beraksi Senin (21/1) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu, Rudi Irwansyah bersama Golik masuk ke rumah korban. Sementara, Rudi Hartono mengawasi keadaan di sekitar lokasi.

“Waktu pelaku masuk itu, rupanya Wina yang sedang sendiri di rumah mendengar tangisan anaknya yang masih berusia setahun. Korban pun bangun dan berusaha menenangkan anaknya,” tutur Budiman.

“Ternyata, Golik dan Rudi yang terkejut melihat Wina bangun langsung membekap mulut dan mencekik leher korban. Kepala korban juga sempat dipukul oleh salah satu pelaku,” sambungnya.

Beruntung korban yang meronta membuat pelaku panik dan melarikan diri. Namun, pelaku sukses menggondol tas berisi sebuah gelang emas, 3 buah cicin emas dan sebuah telepon genggam.

Menurut korban, para pelaku juga sempat berusaha melakukan pencabulan. Sebab, celana dalam korban sudah terbuka.

“Pengakuan korban pas kejadian celana dalamnya juga sudah terbuka. Entah karena korban dan pelaku sempat bergumul atau bisa jadi pelaku hendak memerkosa korbannya,” ungkap Budi. Tak butuh waktu lama, tim yang diturunkan melakukan penyelidikan langsung mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penyelidikan Tim Pegasus Polsek Patumbak, ketiga pelaku terpantau sedang berada di kawasan Jalan Marendal I, Kamis (24/1).

Polisi kemudian membuntuti ketiganya. Begitu waktu tepat, polisi langsung menangkap ketiganya di rumah Golik.

“Waktu kita gerebek, mereka bertiga berusaha melarikan diri dari petugas. Terpaksa kita tembak kakinya agar tidak melarikan diri,” ujarnya Budi.

Ketiganya pun diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim guna mendapatkan pertolongan medis. Kini mereka ditahan di Mapolsek Patumbak untuk pengembangan lebih lanjut.

Mereka terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/