26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

18 Kali Ambil Uang, Minimal Rp20 Juta

Foto: Bambang/PM Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.
Foto: Bambang/PM
Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.

SUMUTPOS.CO – Pengakuan Diko cukup mengejutkan. Seingatnya, dia sudah 18 kali mengambil uang atas suruhan abangnya, Ari Siswan. Akunya, selama ini dia hanya mendapatkan perintah dari abangnya dari dalam LP untuk mengambil uang melalui ATM maupun bank yang ditunjuk. “Benar pak, aku gak tahu menahu mengenai permasalahan ini. Aku hanya disuruh abangku untuk mengambil uang aja,” jelasnya.

Sambungnya, setiap mendapatkan telepon dari abangnya dari LP, dia langsung pergi mengambilnya, baik yang masuk ke rekeningnya atau rekening ibu mereka, Supiyah. “Uang yang ada dalam bank, harus dihabiskan semua kalau dia menelpon. Pernah aku tanya, katanya uang itu dari temannya yang mengirim,” terang Diko.

Selama ini, ungkapnya, sedikitnya sudah 18 kali dia mengambil uang yang ada dalam tabungan miliknya atau orangtuanya. Setiap penarikan, minimal Diko mengambil Rp20 juta sampai Rp30 juta. “Seringnya ambil uang di Bank Mandiri Syariah Lincun dan beberapa kali di BRI. Setelah mengambil uang itu, aku mengantar uangnya melalui sipir yang sudah ditunjuk abangku dan telah menunggu di pintu,” terangnya.

“Dulu abangku tahanan dari LP Tanjung Gusta dan dipindahkan habis kejadian kerusuhan. Dia dipenjara karena kasus narkoba, udah 7 tahun dijalaninya, tinggal setahun lagi,” beber pria berambut cepak ini.(bam/trg)

Foto: Bambang/PM Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.
Foto: Bambang/PM
Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.

SUMUTPOS.CO – Pengakuan Diko cukup mengejutkan. Seingatnya, dia sudah 18 kali mengambil uang atas suruhan abangnya, Ari Siswan. Akunya, selama ini dia hanya mendapatkan perintah dari abangnya dari dalam LP untuk mengambil uang melalui ATM maupun bank yang ditunjuk. “Benar pak, aku gak tahu menahu mengenai permasalahan ini. Aku hanya disuruh abangku untuk mengambil uang aja,” jelasnya.

Sambungnya, setiap mendapatkan telepon dari abangnya dari LP, dia langsung pergi mengambilnya, baik yang masuk ke rekeningnya atau rekening ibu mereka, Supiyah. “Uang yang ada dalam bank, harus dihabiskan semua kalau dia menelpon. Pernah aku tanya, katanya uang itu dari temannya yang mengirim,” terang Diko.

Selama ini, ungkapnya, sedikitnya sudah 18 kali dia mengambil uang yang ada dalam tabungan miliknya atau orangtuanya. Setiap penarikan, minimal Diko mengambil Rp20 juta sampai Rp30 juta. “Seringnya ambil uang di Bank Mandiri Syariah Lincun dan beberapa kali di BRI. Setelah mengambil uang itu, aku mengantar uangnya melalui sipir yang sudah ditunjuk abangku dan telah menunggu di pintu,” terangnya.

“Dulu abangku tahanan dari LP Tanjung Gusta dan dipindahkan habis kejadian kerusuhan. Dia dipenjara karena kasus narkoba, udah 7 tahun dijalaninya, tinggal setahun lagi,” beber pria berambut cepak ini.(bam/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/