31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Adiknya Ditangkap saat Tarik Uang dari Bank

Foto: Bambang/PM Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.
Foto: Bambang/PM
Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sadar ditipu lewat handphone dengan modus uang damai atas kasus narkoba anaknya, Sarjomo (63), seorang dosen di Malang, mengadu ke Polres Malang. Penyelidikan di Malang, nomor rekening yang di-SMS-kan ke Sarjomo, berasal dari Binjai. Masalah itu lalu dikoordinasikan kepolisian Polres Malang ke Polres Binjai.

Atas dasar itu, Polres Binjai kemudian berkordinasi dengan Bank Syariah Mandiri cabang Lincun. Polisi meminta apabila ada yang akan menarik uang dengan nomor rekening terlapor, agar segera berkordinasi dengan Polres Binjai.

Selasa (18/11) siang, berbekal buku tabungan milik ibu Ari Siswa, Diko mendatangi bank tersebut. Saat Diko akan menarik uang, teller yang sudah mendapat perintah dari atasan, meminta pelaku menunggu sembari menghubungi polisi. “Tunggu sebentar pak,” ujar teller seperti yang diungkapkan Diko.

Di bawah pimpinan Iptu Rudi Lapian, beberapa personil langsung mengamankan Diko dan digiring ke Polres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hannry PH Tambunan mengakui penangkapan Diko. “Anggota kita di bawah pimpinan Iptu Rudi Lapian, tengah di LP untuk memintai keterangan pelaku satunya lagi yang berada di dalam LP,” tegas perwira yang baru beberapa hari ditugaskan di Kota Binjai ini sembari meminta wartawan berkoordinasi dengan Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian, yang tengah berada di dalam LP.

Hingga kemarin sore, beberapa personil kepolisian Polres Binjai masih di dalam LP guna mengungkap kasus ini. Ipda Rudi Lapian, yang dihubungi sekitar 17.00 mengaku masih dalam LP dan masih memintai keterangan Ari Siswan (29). Dijelaskan Rudi, Ari selalu membantah ada memerintahkan adiknya atau melakukan perbuatan yang dimaksud.

Bahkan, ketika ditanya siapa saja sipir yang dimaksud ikut dalam rencana ini juga tidak diakui oleh Ari. “Masih di dalam kita, sejauh ini pelaku masih membantah ada melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Pun begitu, kita masih berusaha terus menggali keterangan dari pelaku bagaimana cara dia melakukan perbuatan dan siapa-siapa saja yang terlibat,” terang Rudi, via selularnya.

Ari, sambung Rudi, berhak membantah apa yang dituduhkan kepadanya. Namun pihak kepolisian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelaku dan saksi serta korban. “Sah-sah saja kalau dia membantah, tapi kita miliki bukti-bukti dan saksi serta korban. Kita juga tengah mencari bukti CCTV untuk mencari tahu tamu dan kita juga sudah menyita hape milik pelaku,” tegas Rudi.

“Sah-sah saja dia berkelit saat kita BAP di LP. Tapi, kita memiliki bukti yang mengarah kepadanya,” terang Rudi. “Iya, kita memang melakukan BAP terhadap Ari di LP. Karena kita tidak bisa membawanya ke polres, lantaran LP punya aturan tersendiri untuk tidak mengizinkan napi keluar sembarangan. Pun begitu, kalau memang nantinya terbukti bersalah, pihak Polres Malang akan melakukan bebas tampung setelah massa tahanan Ari selesai di LP,” tegasnya. Disinggung, apakah benar adik pelaku miliki nomor hape korban, Rudi tidak membantah. “Iya, ada nomor hape korban setelah kita cek n croscek dari korban,” terang Rudi.

Disampaikan Rudi, kalau Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik berharap, kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan sms yang diterima. Cek dulu kebenaran dari isi sms yang dilayangkan oleh orang tak dikenal. Agar nantinya tidak tertipu. (bam/trg)

Foto: Bambang/PM Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.
Foto: Bambang/PM
Diko, berbaju loreng dan rekannya Raicar Fernando Ginting, saat diamankan Polres Binjai. Mereka ditangkap saat menarik uang dari bank, yang disuruh abangnya dari LP Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sadar ditipu lewat handphone dengan modus uang damai atas kasus narkoba anaknya, Sarjomo (63), seorang dosen di Malang, mengadu ke Polres Malang. Penyelidikan di Malang, nomor rekening yang di-SMS-kan ke Sarjomo, berasal dari Binjai. Masalah itu lalu dikoordinasikan kepolisian Polres Malang ke Polres Binjai.

Atas dasar itu, Polres Binjai kemudian berkordinasi dengan Bank Syariah Mandiri cabang Lincun. Polisi meminta apabila ada yang akan menarik uang dengan nomor rekening terlapor, agar segera berkordinasi dengan Polres Binjai.

Selasa (18/11) siang, berbekal buku tabungan milik ibu Ari Siswa, Diko mendatangi bank tersebut. Saat Diko akan menarik uang, teller yang sudah mendapat perintah dari atasan, meminta pelaku menunggu sembari menghubungi polisi. “Tunggu sebentar pak,” ujar teller seperti yang diungkapkan Diko.

Di bawah pimpinan Iptu Rudi Lapian, beberapa personil langsung mengamankan Diko dan digiring ke Polres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hannry PH Tambunan mengakui penangkapan Diko. “Anggota kita di bawah pimpinan Iptu Rudi Lapian, tengah di LP untuk memintai keterangan pelaku satunya lagi yang berada di dalam LP,” tegas perwira yang baru beberapa hari ditugaskan di Kota Binjai ini sembari meminta wartawan berkoordinasi dengan Kanit Jahtanras Iptu Rudi Lapian, yang tengah berada di dalam LP.

Hingga kemarin sore, beberapa personil kepolisian Polres Binjai masih di dalam LP guna mengungkap kasus ini. Ipda Rudi Lapian, yang dihubungi sekitar 17.00 mengaku masih dalam LP dan masih memintai keterangan Ari Siswan (29). Dijelaskan Rudi, Ari selalu membantah ada memerintahkan adiknya atau melakukan perbuatan yang dimaksud.

Bahkan, ketika ditanya siapa saja sipir yang dimaksud ikut dalam rencana ini juga tidak diakui oleh Ari. “Masih di dalam kita, sejauh ini pelaku masih membantah ada melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Pun begitu, kita masih berusaha terus menggali keterangan dari pelaku bagaimana cara dia melakukan perbuatan dan siapa-siapa saja yang terlibat,” terang Rudi, via selularnya.

Ari, sambung Rudi, berhak membantah apa yang dituduhkan kepadanya. Namun pihak kepolisian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelaku dan saksi serta korban. “Sah-sah saja kalau dia membantah, tapi kita miliki bukti-bukti dan saksi serta korban. Kita juga tengah mencari bukti CCTV untuk mencari tahu tamu dan kita juga sudah menyita hape milik pelaku,” tegas Rudi.

“Sah-sah saja dia berkelit saat kita BAP di LP. Tapi, kita memiliki bukti yang mengarah kepadanya,” terang Rudi. “Iya, kita memang melakukan BAP terhadap Ari di LP. Karena kita tidak bisa membawanya ke polres, lantaran LP punya aturan tersendiri untuk tidak mengizinkan napi keluar sembarangan. Pun begitu, kalau memang nantinya terbukti bersalah, pihak Polres Malang akan melakukan bebas tampung setelah massa tahanan Ari selesai di LP,” tegasnya. Disinggung, apakah benar adik pelaku miliki nomor hape korban, Rudi tidak membantah. “Iya, ada nomor hape korban setelah kita cek n croscek dari korban,” terang Rudi.

Disampaikan Rudi, kalau Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik berharap, kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan sms yang diterima. Cek dulu kebenaran dari isi sms yang dilayangkan oleh orang tak dikenal. Agar nantinya tidak tertipu. (bam/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/