30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dukung Kapolsek Patumbak yang Dikeroyok Bandar Narkoba, Mabes: Sumut Peringkat Satu Kuantitas Peredaran Narkoba

DUKUNGAN: Tim Tindak Pidana Narkoba IV Mabes Polri bertemu dan memberi dukungan kepada Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan beberapa anggotanya, yang dikeroyok bandar narkoba, Selasa (20/8).
M Idris/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pengeroyokan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi oleh bandar narkoba di Marindal berinisial A bersama komplotannya berjumlah sekitar 20 orang, mendapat sorotan dari Mabes Polri. Tim Mabes Polri melalui Tindak Pidana Narkoba IV bertemu untuk memberi dukungan kepada AKP Ginanjar di Mapolsek Patumbak, Selasa (20/8).

Wakil Tindak Pidana Narkoba IV Mabes Polri, Kombes Pol Krisno H Siregar, menyatakan sangat mendukung Kapolsek Patumbak dan jajarannya dalam memerangi narkoba.

“Pertemuan ini adalah sebagai wujud empati, sekaligus kesetiakawanan sesama aparatur Polri yang bertugas memberantas narkoba. Apa yang terjadi waktu itu yang dialami Kapolsek Patumbak adalah wujud keseriusan Polri dalam penindakan terhadap narkoba. Kalau ada rekan kami jadi korban dalam penganiayaan ini, kami berharap penegak hukum lainnya mengambil tindakan tegas. Kita sama-sama bekerja dalam memberantas untuk membebaskan bangsa kita dari narkoba,” ujar Krisno didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.

Kata Krisno, pihaknya sengaja datang ke Mapolsek Patumbak untuk memotivasi seluruh anggota Polri, agar tidak pernah lelah dalam memerangi narkoba. “Setiap tugas ada risiko, khususnya kami pasti ada risiko keselamatan. Kita juga beri penghargaan, penghargaan itu bisa seperti ucapan maupun material,” ucapnya.

Diutarakan dia, Polri sendiri tidak pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para bandar narkoba. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Krisno mengatakan, di Sumut sendiri kebijakan terhadap penegakan hukum kasus narkoba, Polri sangat keras terutama kepada bandar dan jaringannya. “Kami tidak akan pernah ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar. Namun kami menyadari masalah narkoba juga membutuhkan upaya rehabilitasi terhadap korban dan pecandu penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Dalam memerangi narkoba, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan merangkul dari beberapa instansi. “Kami (Polri) melakukan kerja sama masalah pemberantasan narkoba dengan instansi lain seperti BNN, Bea dan Cukai, TNI dan lainnya,” tuturnya.

Krisno mengaku, bukan hanya bekerja sama dengan instansi dalam negeri, Polri juga merangkul negara lain dalam memerangi narkoba. Pasalnya, masalah narkoba bukan hanya persoalan di Indonesia saja. “Kami bekerja sama dengan negara tetangga atau regional Asia Tenggara dan internasional serta intelejen. Sebab, masalah narkoba bukan hanya masalah di Indonesia tapi juga bangsa lain,” ungkapnya. Diakui Krisno, Sumut khususnya Kota Medan mendapatkan ranking 2 se-Indonesia setelah Jakarta dalam pengungkapan peredaran narkoba. Namun, dari segi kualitas dan kuantitas barang bukti narkoba di Sumut merupakan nomor 1.

“Berdasarkan evaluasi, narkoba biasanya masuk dari negara yang paling terdekat, tetapi tempat produksinya belum tentu di sana. Misalnya, produksi saat ini di suatu lokasi di China. Lalu transit ke suatu negara tertentu yang dekat Indonesia. Kemudian masuk ke Indonesia melalui beberapa jalur seperti laut dan darat,” paparnya.

Dalam menyelesaikan atau menghancurkan jaringan narkoba, Polri sendiri tidak hanya melakukan penangkapan atau memenjarakan tetapi juga harus dimiskinkan. “Kami sudah menerapkan Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang money loundry terhadap para bandar. Jadi, bukan hanya para pengedar tapi orang yang terlibat seperti istri, paman dan siapapun yang terlibat maka kita lakukan tindak pidana pencucian uang,” tukasnya.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dari tim Mabes Polri melalui Tindak Pidana Narkoba IV. Ginanjar menyatakan, meski dirinya menjadi korban penganiayaan bandar narkoba dan kelompoknya, dia tak akan pernah gentar untuk memerangi narkoba. “Saya tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujar dia.

Sebelumnya, AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Kecamatan Patumbak pada Selasa (6/8) lalu atas laporan dari masyarakat. Dari penggerebekan tersebut, berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba masing-masing berinisial U, K, dan S. Ketiga pelaku mengaku sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A.

Pada Kamis (8/8) Ginanjar bersama sejumlah anggotanya melakukan pengembangan dan mengetahui posisi tersangka A. Sekitar pukul 17.00 WIB bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Ketika melakukan pengejaran, Ginanjar melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka pun berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar. Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka sudah bersama 20 orang rekannya. Mereka mengeroyok Ginanjar dan anggotanya.

Akibatnya, Kapolsek Patumbak ini pun mengalami luka di wajah tepatnya pipi kiri di bawah mata dan lengannya. Selanjutnya, dilarikan oleh anggotanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. (ris)

DUKUNGAN: Tim Tindak Pidana Narkoba IV Mabes Polri bertemu dan memberi dukungan kepada Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan beberapa anggotanya, yang dikeroyok bandar narkoba, Selasa (20/8).
M Idris/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pengeroyokan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi oleh bandar narkoba di Marindal berinisial A bersama komplotannya berjumlah sekitar 20 orang, mendapat sorotan dari Mabes Polri. Tim Mabes Polri melalui Tindak Pidana Narkoba IV bertemu untuk memberi dukungan kepada AKP Ginanjar di Mapolsek Patumbak, Selasa (20/8).

Wakil Tindak Pidana Narkoba IV Mabes Polri, Kombes Pol Krisno H Siregar, menyatakan sangat mendukung Kapolsek Patumbak dan jajarannya dalam memerangi narkoba.

“Pertemuan ini adalah sebagai wujud empati, sekaligus kesetiakawanan sesama aparatur Polri yang bertugas memberantas narkoba. Apa yang terjadi waktu itu yang dialami Kapolsek Patumbak adalah wujud keseriusan Polri dalam penindakan terhadap narkoba. Kalau ada rekan kami jadi korban dalam penganiayaan ini, kami berharap penegak hukum lainnya mengambil tindakan tegas. Kita sama-sama bekerja dalam memberantas untuk membebaskan bangsa kita dari narkoba,” ujar Krisno didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.

Kata Krisno, pihaknya sengaja datang ke Mapolsek Patumbak untuk memotivasi seluruh anggota Polri, agar tidak pernah lelah dalam memerangi narkoba. “Setiap tugas ada risiko, khususnya kami pasti ada risiko keselamatan. Kita juga beri penghargaan, penghargaan itu bisa seperti ucapan maupun material,” ucapnya.

Diutarakan dia, Polri sendiri tidak pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para bandar narkoba. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Krisno mengatakan, di Sumut sendiri kebijakan terhadap penegakan hukum kasus narkoba, Polri sangat keras terutama kepada bandar dan jaringannya. “Kami tidak akan pernah ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar. Namun kami menyadari masalah narkoba juga membutuhkan upaya rehabilitasi terhadap korban dan pecandu penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Dalam memerangi narkoba, Polri tidak bisa bekerja sendiri melainkan merangkul dari beberapa instansi. “Kami (Polri) melakukan kerja sama masalah pemberantasan narkoba dengan instansi lain seperti BNN, Bea dan Cukai, TNI dan lainnya,” tuturnya.

Krisno mengaku, bukan hanya bekerja sama dengan instansi dalam negeri, Polri juga merangkul negara lain dalam memerangi narkoba. Pasalnya, masalah narkoba bukan hanya persoalan di Indonesia saja. “Kami bekerja sama dengan negara tetangga atau regional Asia Tenggara dan internasional serta intelejen. Sebab, masalah narkoba bukan hanya masalah di Indonesia tapi juga bangsa lain,” ungkapnya. Diakui Krisno, Sumut khususnya Kota Medan mendapatkan ranking 2 se-Indonesia setelah Jakarta dalam pengungkapan peredaran narkoba. Namun, dari segi kualitas dan kuantitas barang bukti narkoba di Sumut merupakan nomor 1.

“Berdasarkan evaluasi, narkoba biasanya masuk dari negara yang paling terdekat, tetapi tempat produksinya belum tentu di sana. Misalnya, produksi saat ini di suatu lokasi di China. Lalu transit ke suatu negara tertentu yang dekat Indonesia. Kemudian masuk ke Indonesia melalui beberapa jalur seperti laut dan darat,” paparnya.

Dalam menyelesaikan atau menghancurkan jaringan narkoba, Polri sendiri tidak hanya melakukan penangkapan atau memenjarakan tetapi juga harus dimiskinkan. “Kami sudah menerapkan Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang money loundry terhadap para bandar. Jadi, bukan hanya para pengedar tapi orang yang terlibat seperti istri, paman dan siapapun yang terlibat maka kita lakukan tindak pidana pencucian uang,” tukasnya.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan dari tim Mabes Polri melalui Tindak Pidana Narkoba IV. Ginanjar menyatakan, meski dirinya menjadi korban penganiayaan bandar narkoba dan kelompoknya, dia tak akan pernah gentar untuk memerangi narkoba. “Saya tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujar dia.

Sebelumnya, AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Kecamatan Patumbak pada Selasa (6/8) lalu atas laporan dari masyarakat. Dari penggerebekan tersebut, berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba masing-masing berinisial U, K, dan S. Ketiga pelaku mengaku sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A.

Pada Kamis (8/8) Ginanjar bersama sejumlah anggotanya melakukan pengembangan dan mengetahui posisi tersangka A. Sekitar pukul 17.00 WIB bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Ketika melakukan pengejaran, Ginanjar melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka pun berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar. Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka sudah bersama 20 orang rekannya. Mereka mengeroyok Ginanjar dan anggotanya.

Akibatnya, Kapolsek Patumbak ini pun mengalami luka di wajah tepatnya pipi kiri di bawah mata dan lengannya. Selanjutnya, dilarikan oleh anggotanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/