25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Bandit Curanmor Ditembak

Pencuri sepeda motor yang ditembak petugas sedang dirawat di rumah sakit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua bandit jalanan spesialis pencurian sepedamotor di seputaran Medan Labuhan, dibekuk polisi. Seorang diantaranya ditembak pada kaki.

Keduanya yakni Zah als Zola (22) warga Palo Kuro Batang Srai Hamparan Perak dan temannya S alias Udin (48) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Kuweni, Kel. Labuhan Deli, Kec. Medan Labuhan, dibekuk pihak kepolisian.

Keduanya dibekuk Polsek Medan Labuhan di Jalan Marelan Raya, Pasar V Gang Kambing, Kel. Paya Pasir, Medan Marelan pada Rabu (20/6/2018) lalu.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, banyaknya laporan pengaduan hilangnya sepedamotor di wilayah Polsek Medan Labuhan, Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan bersama dengan anggota oprasional melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tepatnya pada Rabu (20/6/2018), team mendapat info bahwa ada dua orang laki-laki yang hendak menjual sepedamotor tanpa dilengkapi dokumen yang sah, diketahui hasil curian di Pertamina Pekan Labuhan.

“Kami menindaklanjuti informasi yang dihimpun dan menyamar sebagai pembeli, namun tetap melakukan under cover buy dalam proses transaksi di mana tempat sudah disepakati. Beberapa menit kemudian kedua orang laki-laki dengan sepeda motor hasil curian (Scopy) tanpa nomor polisi datang menghampiri kemudian menawarkan dengan harga Rp 2 juta,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, lanjut Hendrik, team segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku serta barang bukti sepeda motor tanpa nomor polisi ke Mako.

Kemudian team melakukan introgasi terhadap kedua pelaku. Dari hasil introgasi pelaku yang bernama Zah alias Zola mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dari lokasi parkir depot Pertamina Pekan Labuhan.

“Kami lakukan interogasi, Zola melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 15.00 wib. Pelaku Udin berperan sebagai penjual atau pencari pembeli hasil curian,” sambungnya, Jumat (22/6/2018).

Sebelumnya, saat polisi melakukan pengembangan. Pelaku Zola mencoba melarikan diri. Dengan tegas dan terukur, pelaku dilumpuhkan di kaki kirinya karena tidak mengindahkan tiga tembakan peringatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit Honda Scoopy berwarna Merah BK 4055 ADJ. Tahun pembuatan 2012 dengan nomer rangka : MH1Jf6111CK476306, Nomer Mesin: JF61E-1470788. (bbs/ras)

Pencuri sepeda motor yang ditembak petugas sedang dirawat di rumah sakit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua bandit jalanan spesialis pencurian sepedamotor di seputaran Medan Labuhan, dibekuk polisi. Seorang diantaranya ditembak pada kaki.

Keduanya yakni Zah als Zola (22) warga Palo Kuro Batang Srai Hamparan Perak dan temannya S alias Udin (48) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Kuweni, Kel. Labuhan Deli, Kec. Medan Labuhan, dibekuk pihak kepolisian.

Keduanya dibekuk Polsek Medan Labuhan di Jalan Marelan Raya, Pasar V Gang Kambing, Kel. Paya Pasir, Medan Marelan pada Rabu (20/6/2018) lalu.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, banyaknya laporan pengaduan hilangnya sepedamotor di wilayah Polsek Medan Labuhan, Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan bersama dengan anggota oprasional melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tepatnya pada Rabu (20/6/2018), team mendapat info bahwa ada dua orang laki-laki yang hendak menjual sepedamotor tanpa dilengkapi dokumen yang sah, diketahui hasil curian di Pertamina Pekan Labuhan.

“Kami menindaklanjuti informasi yang dihimpun dan menyamar sebagai pembeli, namun tetap melakukan under cover buy dalam proses transaksi di mana tempat sudah disepakati. Beberapa menit kemudian kedua orang laki-laki dengan sepeda motor hasil curian (Scopy) tanpa nomor polisi datang menghampiri kemudian menawarkan dengan harga Rp 2 juta,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, lanjut Hendrik, team segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku serta barang bukti sepeda motor tanpa nomor polisi ke Mako.

Kemudian team melakukan introgasi terhadap kedua pelaku. Dari hasil introgasi pelaku yang bernama Zah alias Zola mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dari lokasi parkir depot Pertamina Pekan Labuhan.

“Kami lakukan interogasi, Zola melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 15.00 wib. Pelaku Udin berperan sebagai penjual atau pencari pembeli hasil curian,” sambungnya, Jumat (22/6/2018).

Sebelumnya, saat polisi melakukan pengembangan. Pelaku Zola mencoba melarikan diri. Dengan tegas dan terukur, pelaku dilumpuhkan di kaki kirinya karena tidak mengindahkan tiga tembakan peringatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit Honda Scoopy berwarna Merah BK 4055 ADJ. Tahun pembuatan 2012 dengan nomer rangka : MH1Jf6111CK476306, Nomer Mesin: JF61E-1470788. (bbs/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/