29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polres Langkat Ringkus Tiga Pemadat

Sabu-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus 3 orang pemadat jenis sabu. Ketiganya ditengarai meresahkan masyarakat sekitar.

“Ya benar, di tempat terpisah,” kata Kasat Narkoba Langkat AKP Adi Hariono SH kepada Sumut Pos di Stabat Jumat ( 22/11 ).

Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Heru Dharma Syahputra warga Gang Sodorwjo, Kompleks PU, No. 08, Lingkungan VI, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua Deliserdang.

Pria 26 tahun ini ditangkap di Lingkungan I, Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (18/11) sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Al-Nizam alias Noval (22 ) warga Lingkungan I, Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Tersangka ini ditangkap di pinggir Gang Panglong, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (18/11) sekira pukul 16.00 WIB.

“Terakhir, Putra (26) warga Gang Pasir, Kelurahan Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Ia ditangkap di Dusun X, simpang Padang Langkat, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (19/11) sekira pukul 20.00 WIB,” ujar AKP Adi Hariono.

Seperti biasa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Dari tersangka Heru, petugas menyita lima paket sabu seberat 1 gram, 4 bungkus plastik klip kecil kosong,1 unit handphone merk Nokia warna hitam,” sebut AKP Adi.

Dari Muhammad Nizam, petugas menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,36 gram.

“Sedangkan dari Putra barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu seberat 0,40 gram dan satu bungkus kotak rokok merk Surya,” sebutnya.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan ,“ pungkasnya. (yas/ala)

Sabu-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus 3 orang pemadat jenis sabu. Ketiganya ditengarai meresahkan masyarakat sekitar.

“Ya benar, di tempat terpisah,” kata Kasat Narkoba Langkat AKP Adi Hariono SH kepada Sumut Pos di Stabat Jumat ( 22/11 ).

Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah Heru Dharma Syahputra warga Gang Sodorwjo, Kompleks PU, No. 08, Lingkungan VI, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua Deliserdang.

Pria 26 tahun ini ditangkap di Lingkungan I, Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (18/11) sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Al-Nizam alias Noval (22 ) warga Lingkungan I, Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Tersangka ini ditangkap di pinggir Gang Panglong, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (18/11) sekira pukul 16.00 WIB.

“Terakhir, Putra (26) warga Gang Pasir, Kelurahan Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Ia ditangkap di Dusun X, simpang Padang Langkat, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (19/11) sekira pukul 20.00 WIB,” ujar AKP Adi Hariono.

Seperti biasa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Dari tersangka Heru, petugas menyita lima paket sabu seberat 1 gram, 4 bungkus plastik klip kecil kosong,1 unit handphone merk Nokia warna hitam,” sebut AKP Adi.

Dari Muhammad Nizam, petugas menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,36 gram.

“Sedangkan dari Putra barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu seberat 0,40 gram dan satu bungkus kotak rokok merk Surya,” sebutnya.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan ,“ pungkasnya. (yas/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/