31.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Kantongi Sabu, PNS Langkat Diciduk

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemkab Langkat diciduk petugas. Muhammad Rafi (40) tertangkap mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu.

Kini,warga Jalan Sultan Madceh, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu mendekam di sel Polres Langkat.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menjelaskan, oknum tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat. Alhasil petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

“Tersangka baru siap membeli juga di Stabat. Pas mau masuk ke rumahnya, tersangka ditangkap,” katanya, Senin (23/9). Saat itu, tersangka mau mengkonsumsi sendiri sabu tersebut. Sebab, ketika itu juga tengah sendiri di rumahnya. Selain menyita sabu, polisi juga menyita telepon genggam merek Mito warna putih.

“Informasinya, bertugas di Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Langkat,” ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara, oknum PNS itu mendapatkan sabu dari seseorang berinisial I yang beralamat di sekitar Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat. Namun sayang, pengembangan yang dilakukan untuk menangkap I belum berhasil dilakukan Polres Langkat.(bam/ala)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemkab Langkat diciduk petugas. Muhammad Rafi (40) tertangkap mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu.

Kini,warga Jalan Sultan Madceh, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu mendekam di sel Polres Langkat.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menjelaskan, oknum tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat. Alhasil petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

“Tersangka baru siap membeli juga di Stabat. Pas mau masuk ke rumahnya, tersangka ditangkap,” katanya, Senin (23/9). Saat itu, tersangka mau mengkonsumsi sendiri sabu tersebut. Sebab, ketika itu juga tengah sendiri di rumahnya. Selain menyita sabu, polisi juga menyita telepon genggam merek Mito warna putih.

“Informasinya, bertugas di Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Langkat,” ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara, oknum PNS itu mendapatkan sabu dari seseorang berinisial I yang beralamat di sekitar Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat. Namun sayang, pengembangan yang dilakukan untuk menangkap I belum berhasil dilakukan Polres Langkat.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/