26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Terjebak di Kamar Mandi, Pencuri Sekarat Dimassa

Pelaku belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Medan.

PERCUT, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku bobol rumah yang identitasnya belum diketahui, sekarat dihajar massa di Jalan Pendidikan II, Gang Widia Utama, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kamis (24/5/2018) dini hari.

Pihak Polsek Percut Sei Tuan belum bisa mengambil keterangan pelaku, karena kondisinya masih tak sadarkan diri hingga harus menjalani perawatan intensif di RS. Bhayangkara Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH,SIK menjelaskan, korban Putri Ayuni Amalia (27) berada di rumah sendirian. Kedua orang tua dan saudara laki-lakinya menjaga kakek mereka di rumah sakit.

Sekira pukul 02.30 Wib, Amalia berniat tidur. Namun saat hendak memejamkan mata, dia mendengar jendela dari kamar kakeknya (bersebelahan dengan kamar tidurnya) didobrak.

Merasa curiga bercampur takut, Amalia memberitahu orangtuanya via ponsel dengan mengirim SMS. Dia meminta orang tuanya segera pulang, karena ada orang di kamar kakeknya.

Sembari menunggu orang tuanya, Amalia juga mengirim SMS kepada tetangga samping dan depan rumahnya untuk meminta pertolongan. Tak lama, orang tua korban tiba di depan rumah yang sudah dipenuhi warga sekitar.

“Kemudian, korban diminta orang tuanya membuka pintu. Namun korban membalas SMS orang tuanya dengan mengatakan takut keluar kamar,” kata Kompol Faidil Zikri kepada wartawan, Kamis (24/5/2018) malam.

Mendengar penjelasan anaknya, sambung Faidil, orang tua korban bersama Kepala Dusun (Kadus), Insulindra (37) dan warga sekitar menjebol jendela dan masuk ke dalam rumah. Setelah mengetahui orang tuanya sudah masuk ke rumah, korban baru berani keluar dari kamar.

Berikutnya, mereka mencari pelaku di setiap sudut ruangan. Sesaat mencari, pelaku akhirnya didapati bersembunyi di balik pintu kamar mandi. Tak pelak, warga langsung memukulinya hingga pingsang.

Mendapat info ada pencuri ketangkap warga dan dihakimi, personel Polsek Percut Sei Tuan bergegas ke lokasi kejadian. Setiba disana, polisi menenangkan warga lalu mengamankan pelaku.

Melihat pelaku tak sadarkan diri, petugas akhirnya memboyongnya ke rumah sakit guna memberikan pertolongan medis. Sementara korban diarahkan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

“Sampai saat ini, pelaku masih di rawat di ruangan ICU RS. Bhyangkara Medan. Hasil pemeriksaan tim medis, pelaku mengalami luka retak di bagian kepala, pendarahan di bagian kuping, air seni berwarna hitam, dan kondisinya belum sadarkan diri. Dari TKP, personel mengamankan satu bilah pisau dan linggis yang digunakan pelaku saat beraksi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 3 buah cincin, 1 buah kalung, dan 1 buah gelang. Laporan korban sudah kita terima dan tertuang LP/1029/K/V/2018/SPKT Percut, tertanggal 24 Mei 2018. Dan untuk pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 Subs 53 KUHP, ancaman 7 tahun kurungan penjara,” tandas Faidil. (fad/ras)

 

 

Pelaku belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Medan.

PERCUT, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku bobol rumah yang identitasnya belum diketahui, sekarat dihajar massa di Jalan Pendidikan II, Gang Widia Utama, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kamis (24/5/2018) dini hari.

Pihak Polsek Percut Sei Tuan belum bisa mengambil keterangan pelaku, karena kondisinya masih tak sadarkan diri hingga harus menjalani perawatan intensif di RS. Bhayangkara Medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH,SIK menjelaskan, korban Putri Ayuni Amalia (27) berada di rumah sendirian. Kedua orang tua dan saudara laki-lakinya menjaga kakek mereka di rumah sakit.

Sekira pukul 02.30 Wib, Amalia berniat tidur. Namun saat hendak memejamkan mata, dia mendengar jendela dari kamar kakeknya (bersebelahan dengan kamar tidurnya) didobrak.

Merasa curiga bercampur takut, Amalia memberitahu orangtuanya via ponsel dengan mengirim SMS. Dia meminta orang tuanya segera pulang, karena ada orang di kamar kakeknya.

Sembari menunggu orang tuanya, Amalia juga mengirim SMS kepada tetangga samping dan depan rumahnya untuk meminta pertolongan. Tak lama, orang tua korban tiba di depan rumah yang sudah dipenuhi warga sekitar.

“Kemudian, korban diminta orang tuanya membuka pintu. Namun korban membalas SMS orang tuanya dengan mengatakan takut keluar kamar,” kata Kompol Faidil Zikri kepada wartawan, Kamis (24/5/2018) malam.

Mendengar penjelasan anaknya, sambung Faidil, orang tua korban bersama Kepala Dusun (Kadus), Insulindra (37) dan warga sekitar menjebol jendela dan masuk ke dalam rumah. Setelah mengetahui orang tuanya sudah masuk ke rumah, korban baru berani keluar dari kamar.

Berikutnya, mereka mencari pelaku di setiap sudut ruangan. Sesaat mencari, pelaku akhirnya didapati bersembunyi di balik pintu kamar mandi. Tak pelak, warga langsung memukulinya hingga pingsang.

Mendapat info ada pencuri ketangkap warga dan dihakimi, personel Polsek Percut Sei Tuan bergegas ke lokasi kejadian. Setiba disana, polisi menenangkan warga lalu mengamankan pelaku.

Melihat pelaku tak sadarkan diri, petugas akhirnya memboyongnya ke rumah sakit guna memberikan pertolongan medis. Sementara korban diarahkan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

“Sampai saat ini, pelaku masih di rawat di ruangan ICU RS. Bhyangkara Medan. Hasil pemeriksaan tim medis, pelaku mengalami luka retak di bagian kepala, pendarahan di bagian kuping, air seni berwarna hitam, dan kondisinya belum sadarkan diri. Dari TKP, personel mengamankan satu bilah pisau dan linggis yang digunakan pelaku saat beraksi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 3 buah cincin, 1 buah kalung, dan 1 buah gelang. Laporan korban sudah kita terima dan tertuang LP/1029/K/V/2018/SPKT Percut, tertanggal 24 Mei 2018. Dan untuk pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 Subs 53 KUHP, ancaman 7 tahun kurungan penjara,” tandas Faidil. (fad/ras)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/