25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Penarik Betor dan IRT Terciduk Berjudi

TERCIDUK: Supiatno dan Lidia terciduk saat tengah bermain judi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang penarik becak bermotor (Parbetor) dan ibu rumah tangga (IRT) terciduk sedang bermain judi saat personel Polsek Medan Baru melakukan razia hunting, Minggu (25/8) dinihari.

Keduanya masing-masing, Supiatno (62), warga Jalan Pasundan dan Lidia Margareta Girsang (29), warga Jalan Danau Poso. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepedamotor tanpa surat-surat alias bodong. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip A Purba mengatakan, petugas melakukan razia mulai dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Agenda.

Saat patroli ke Jalan M Idris, petugas kemudian melihat beberapa orang sedang asyik bermain judi. Petugas kemudian turun, namun sejumlah pemain lainnya langsung lari berhamburan.

“Keduanya kita amankan sedang bermain judi domino. Dari mereka juga ditemukan alat hisap sabu dan plastik klip yang sudah kosong,” jelas Philip, Minggu (25/8) sore. Selain itu, polisi juga mengamankan satu set kartu domino, uang tunai Rp125 ribu, pisau sangkur, serta satu unit sepedamotor Honda Vario Hitam BK 4863 AHI tanpa dokumen.

Setelah mengamankan kedua orang tersebut dan barang bukti, petugas kembali melanjutkan patroli ke Jalan Agenda. Di sana, polisi kembali mengamankan satu unit sepedamotor Suzuki Spin tanpa dokumen. “Selain dua pemain judi, kita amankan 2 unit sepedamotor tanpa dokumen. Semuanya sudah kita boyong ke Mako,” lanjut Philip.

Dijelaskan Philip, razia tersebut dilaksanakan rutin oleh personel Polsek Medan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Ini perintah Kapolsek Medan Baru dan akan terus kita galakkan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.(bbs/ala)

TERCIDUK: Supiatno dan Lidia terciduk saat tengah bermain judi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang penarik becak bermotor (Parbetor) dan ibu rumah tangga (IRT) terciduk sedang bermain judi saat personel Polsek Medan Baru melakukan razia hunting, Minggu (25/8) dinihari.

Keduanya masing-masing, Supiatno (62), warga Jalan Pasundan dan Lidia Margareta Girsang (29), warga Jalan Danau Poso. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepedamotor tanpa surat-surat alias bodong. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip A Purba mengatakan, petugas melakukan razia mulai dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Agenda.

Saat patroli ke Jalan M Idris, petugas kemudian melihat beberapa orang sedang asyik bermain judi. Petugas kemudian turun, namun sejumlah pemain lainnya langsung lari berhamburan.

“Keduanya kita amankan sedang bermain judi domino. Dari mereka juga ditemukan alat hisap sabu dan plastik klip yang sudah kosong,” jelas Philip, Minggu (25/8) sore. Selain itu, polisi juga mengamankan satu set kartu domino, uang tunai Rp125 ribu, pisau sangkur, serta satu unit sepedamotor Honda Vario Hitam BK 4863 AHI tanpa dokumen.

Setelah mengamankan kedua orang tersebut dan barang bukti, petugas kembali melanjutkan patroli ke Jalan Agenda. Di sana, polisi kembali mengamankan satu unit sepedamotor Suzuki Spin tanpa dokumen. “Selain dua pemain judi, kita amankan 2 unit sepedamotor tanpa dokumen. Semuanya sudah kita boyong ke Mako,” lanjut Philip.

Dijelaskan Philip, razia tersebut dilaksanakan rutin oleh personel Polsek Medan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. “Ini perintah Kapolsek Medan Baru dan akan terus kita galakkan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.(bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/