25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kawanan Begal Pembunuh Diringkus, Ini Wajahnya

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Sindikat begal Kota Medan yang kerab membunuh korbannya, dibekuk personil Polresta Medan.
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Sindikat begal Kota Medan yang kerab membunuh korbannya, dibekuk personil Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru dan Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan meringkus tujuh pelaku kejahatan jalanan atau yang akrab disebut aksi begal. Akibat aksi kekerasan mereka, dua korban dinyatakan meninggal dunia, yakni Helen (43) warga Jalan Labu, Medan dan Endang Sulastri Sihombing yang merupakan PHL Polsekta Medan Baru.

Mulanya, empat pelaku berhasil diamankan. Adalah Jimmy Prawira (24) warga Jalan Kelambir V, Rahman Efendi (18) warga Jalan Besar Medan-Binjai Km 12, Arif Zulfi Husni (19) warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Cempaka, Lingkungan 3, Medan Helvetia dan Nanang (20) warga Sukadono, Helvetia.

dari penangkapan empat pelaku, polisi terus melakukan pengembangan. Penyidikan polisi membuahkan hasil. Di antaranya, Rafik (20), Raka (20) dan Suek (16) yang bermukim di Jalan Zainul Arifin, Kampung Kubur.

“Pelaku ini cukup meresahkan. Selama ini mereka telah menggangu ketentraman di Kota Medan. Akibat aksi mereka, dua korban meninggal dunia, meski tidak di TKP langsung (meninggal, red). Tapi, tetap jadi korban aksi mereka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Baru, Senin (26/9) pagi.

Mardiaz menjelaskan, dua korban yang meninggal dunia setelah dirampok di lokasi berbeda. Pertama Jalan Gajah Mada, pada Jumat (2/9) lalu. Ceritanya, korban Helen hendak pulang dari Jalan Ringroad menumpangi angkutan umum.

Sesampainya di Jalan Gajah Mada, korban turun dari angkot. Tak lama kemudian, pelaku Jimmy dan Arif Zulfi menggunakan sepeda motor, berusaha menarik tas korban. Sempat terjadi tarik-menarik tas yang akhirnya korban kalah tenaga, sempat mendapatkan perawatan di RS Martha Friska.

Kejadian kedua, korban Endang yang menumpangi becak bermotor bersama sang ibu, Farma, dari Helvetia menuju Kampung Lalang. Sesampainya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan Markas Kodam I/BB, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku Jimmy dan Rahman Efendi dengan mengendarai sepedamotor yang kemudian merampas tas korban.

Akibatnya, korban terjatuh yang kemudian dilarikan ke RS Elisabet Medan dan akhirnya meninggal dunia. Mardiaz menambahkan, kedua korban yang sempat kritis dan akhirnya tewas ini, sempat menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, netizen juga mengecam melalui komentar mereka melihat foto korban diunggah ke media sosial.

“Ketujuh orang pelaku ini, saling berkaitan. Mereka ini Kelompok Begal,” sambung Mardiaz.

Hasil interogasi sementara kepada pelaku, Mardiaz menyebut, kalau para tersangka sudah melancarkan aksinya di 43 lokasi berbeda. Menurut Mardiaz, 16 lokasi diantaranya masuk ke wilayah hukum Polsekta Medan Baru. “Ada juga TKP lainnya. Seperti Sunggal, Helvetia, Delitua dan lainnya,” ujar Mardiaz.

Begitupun, menurut Mardiaz, Tim Anti Begal yang telah dibentuk telah berulang kali melakukan pengintai terhadap para pelaku. Namun, kelihaian mereka membuat beberapa tersangka di antaranya, lolos dari sergapan.”Penyelidik kami, sudah berkali-kali mengintai. Tapi mereka lihai. Jadi baru saat ini tertangkap,” ujar Mardiaz.

Selain tujuh tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor Hond CBR, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dua potong baju kaos, satu buah jaket, satu potong kemeja, satu unit TV LCD 17 inci merek LG, empat buah tas, lima buah telepon genggam, dua buah sajam jenis samurai, satu buah dompet, satu buah memory card, satu buah kartu ATM BCA dan satu buah jam tangan.

“Dua sepeda motor yang disita, mereka gunakan dalam menjalankan aksinya,” tandas Mardiaz. Akibat ulahnya, para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara, tersangka Rahman Effendi mengakui, kalau dirinya turut berkecimpung dalam aksi perampokan bersama Jimmy. Alasan dia nekat memilih menjadi kawanan begal sadis, hanya demi untuk dapatkan uang.Tapi, uang yang didapat dari hasil curian itu untuk membeli sabu. Uniknya lagi, Rahman bilang, harus nyabu dulu sebelum menjalankan misi begal.”Aku kalau enggak nyabu, enggak ada nyali untuk merampok,” ujar pemuda yang putus sekolah saat duduk di bangku SMA.

Tersangka yang tangannya digari ini menambahkan, baru kali pertama diamankan oleh polisi. “Tapi aku sudah lima kali merampok,” akunya sambil tertunduk. (ted/azw)

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Sindikat begal Kota Medan yang kerab membunuh korbannya, dibekuk personil Polresta Medan.
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Sindikat begal Kota Medan yang kerab membunuh korbannya, dibekuk personil Polresta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru dan Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan meringkus tujuh pelaku kejahatan jalanan atau yang akrab disebut aksi begal. Akibat aksi kekerasan mereka, dua korban dinyatakan meninggal dunia, yakni Helen (43) warga Jalan Labu, Medan dan Endang Sulastri Sihombing yang merupakan PHL Polsekta Medan Baru.

Mulanya, empat pelaku berhasil diamankan. Adalah Jimmy Prawira (24) warga Jalan Kelambir V, Rahman Efendi (18) warga Jalan Besar Medan-Binjai Km 12, Arif Zulfi Husni (19) warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Cempaka, Lingkungan 3, Medan Helvetia dan Nanang (20) warga Sukadono, Helvetia.

dari penangkapan empat pelaku, polisi terus melakukan pengembangan. Penyidikan polisi membuahkan hasil. Di antaranya, Rafik (20), Raka (20) dan Suek (16) yang bermukim di Jalan Zainul Arifin, Kampung Kubur.

“Pelaku ini cukup meresahkan. Selama ini mereka telah menggangu ketentraman di Kota Medan. Akibat aksi mereka, dua korban meninggal dunia, meski tidak di TKP langsung (meninggal, red). Tapi, tetap jadi korban aksi mereka,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Baru, Senin (26/9) pagi.

Mardiaz menjelaskan, dua korban yang meninggal dunia setelah dirampok di lokasi berbeda. Pertama Jalan Gajah Mada, pada Jumat (2/9) lalu. Ceritanya, korban Helen hendak pulang dari Jalan Ringroad menumpangi angkutan umum.

Sesampainya di Jalan Gajah Mada, korban turun dari angkot. Tak lama kemudian, pelaku Jimmy dan Arif Zulfi menggunakan sepeda motor, berusaha menarik tas korban. Sempat terjadi tarik-menarik tas yang akhirnya korban kalah tenaga, sempat mendapatkan perawatan di RS Martha Friska.

Kejadian kedua, korban Endang yang menumpangi becak bermotor bersama sang ibu, Farma, dari Helvetia menuju Kampung Lalang. Sesampainya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan Markas Kodam I/BB, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku Jimmy dan Rahman Efendi dengan mengendarai sepedamotor yang kemudian merampas tas korban.

Akibatnya, korban terjatuh yang kemudian dilarikan ke RS Elisabet Medan dan akhirnya meninggal dunia. Mardiaz menambahkan, kedua korban yang sempat kritis dan akhirnya tewas ini, sempat menjadi perbincangan di media sosial. Bahkan, netizen juga mengecam melalui komentar mereka melihat foto korban diunggah ke media sosial.

“Ketujuh orang pelaku ini, saling berkaitan. Mereka ini Kelompok Begal,” sambung Mardiaz.

Hasil interogasi sementara kepada pelaku, Mardiaz menyebut, kalau para tersangka sudah melancarkan aksinya di 43 lokasi berbeda. Menurut Mardiaz, 16 lokasi diantaranya masuk ke wilayah hukum Polsekta Medan Baru. “Ada juga TKP lainnya. Seperti Sunggal, Helvetia, Delitua dan lainnya,” ujar Mardiaz.

Begitupun, menurut Mardiaz, Tim Anti Begal yang telah dibentuk telah berulang kali melakukan pengintai terhadap para pelaku. Namun, kelihaian mereka membuat beberapa tersangka di antaranya, lolos dari sergapan.”Penyelidik kami, sudah berkali-kali mengintai. Tapi mereka lihai. Jadi baru saat ini tertangkap,” ujar Mardiaz.

Selain tujuh tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor Hond CBR, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dua potong baju kaos, satu buah jaket, satu potong kemeja, satu unit TV LCD 17 inci merek LG, empat buah tas, lima buah telepon genggam, dua buah sajam jenis samurai, satu buah dompet, satu buah memory card, satu buah kartu ATM BCA dan satu buah jam tangan.

“Dua sepeda motor yang disita, mereka gunakan dalam menjalankan aksinya,” tandas Mardiaz. Akibat ulahnya, para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara, tersangka Rahman Effendi mengakui, kalau dirinya turut berkecimpung dalam aksi perampokan bersama Jimmy. Alasan dia nekat memilih menjadi kawanan begal sadis, hanya demi untuk dapatkan uang.Tapi, uang yang didapat dari hasil curian itu untuk membeli sabu. Uniknya lagi, Rahman bilang, harus nyabu dulu sebelum menjalankan misi begal.”Aku kalau enggak nyabu, enggak ada nyali untuk merampok,” ujar pemuda yang putus sekolah saat duduk di bangku SMA.

Tersangka yang tangannya digari ini menambahkan, baru kali pertama diamankan oleh polisi. “Tapi aku sudah lima kali merampok,” akunya sambil tertunduk. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/