29.2 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Maling Kantor Ekspedisi Diringkus

Foto: Fachril/Sumut Pos
Andreas saat diringkus petugas Polsek Belawan, Selasa (27/3).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Andreas alias Andre (22) warga Jalan Slebes, Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Polsek Belawan, Selasa (27/3). Pria pengangguran ini ditangkap setelah mencuri di kantor Yayasan Guna Nuarini Indonesia, Juli 2017 lalu. Tersangka masuk ke kantor yang bergerak dibidang ekspedisi itu dengan merusak pintu.

Tersangka berhasil menggondol sejumlah barang elektronik dari kantor tersebut. Kemalingan kantor itu langsung dilaporkan pihak yayasan ke Polsek Belawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas tersangka. Akhirnya, petugas Polsek Belawan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Kanit Reskrim Iptu B Sebayang mengatakan, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 bulan belakangan. Tersangka selama ini sudah sering melakukan pencurian di bebarapa rumah warga.

“Kini tersangka sudah kita amankan, berkasnya sudah kita lengkapi. Akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” ungkap Sebayang.(fac/ala)

Foto: Fachril/Sumut Pos
Andreas saat diringkus petugas Polsek Belawan, Selasa (27/3).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Andreas alias Andre (22) warga Jalan Slebes, Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Polsek Belawan, Selasa (27/3). Pria pengangguran ini ditangkap setelah mencuri di kantor Yayasan Guna Nuarini Indonesia, Juli 2017 lalu. Tersangka masuk ke kantor yang bergerak dibidang ekspedisi itu dengan merusak pintu.

Tersangka berhasil menggondol sejumlah barang elektronik dari kantor tersebut. Kemalingan kantor itu langsung dilaporkan pihak yayasan ke Polsek Belawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas tersangka. Akhirnya, petugas Polsek Belawan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Kanit Reskrim Iptu B Sebayang mengatakan, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 bulan belakangan. Tersangka selama ini sudah sering melakukan pencurian di bebarapa rumah warga.

“Kini tersangka sudah kita amankan, berkasnya sudah kita lengkapi. Akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” ungkap Sebayang.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/