30 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Sopir Grab Lecehkan Pelanggan

LAPORKAN: Andy (tengah) suami korban, usai melaporkan pelaku di Mapolrestabes Medan, Senin (26/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seorang konsumen Grab di Medan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan sopir taksi berbasis daring tersebut. Tak terima, VS (29) warga Jalan Indrapura, Medan Perjuangan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan.

Aksi pelecehan seksual itu bermula saat VS memesan Grab dari depan Bank Sumut hendak menuju rumahnya, Senin (26/3) lalu. Awalnya pelaku bersikap biasa saja kepada korban, perbincangan hangat antara keduanya terjalin selama perjalanan.

Setelah mendengar beberapa jawaban korban, pelaku JS semakin berani bertanya hal pribadi. Bahkan hingga hubungan seks korban dengan suaminya.

Bukan itu saja, seharusnya mobil dari arah MT Haryono menuju Jalan Indrapura dialihkan pelaku masuk ke Jalan Jawa dan mengarah ke Jalan HM Yamin.

Parahnya, sepanjang jalan pelaku terus berbicara seks. Sesampainya di Jalan HM Yamin, pelaku membelokkan arah mobilnya ke Jalan Madong Lubis. Tiba disana, pelaku menghentikan laju mobilnya di tempat sepi.

Saat itulah pelaku mengeluarkan kemaluannya. Korban yang ketakutan berusaha membuka pintu yang terkunci, namun pelaku menghalangi.

Khawatir menjadi korban perkosaan, korban pun berhasil kabur dan langsung menaiki becak mesin kerumahnya. Tak terima, korban didampingi suami (Andy) melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan korban diterima dengan nomor STPL/545/III/2018/SPKT Restabes Medan.

Kuasa Hukum korban, Asril Siregar mengatakan, bahwa akibat kejadian tersebut kliennya menjadi trauma dan kerap menangis jika mengingat kejadian tersebut.

“Ironisnya lagi, pelaku nekat melakukan perbuatan tak senonoh didepan klien saya,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

Asril berharap polisi cepat merespon laporan pengaduan kliennya tersebut, agar tidak ada korban lainnya.

Dia mengaku sudah menemui pihak Grab. Namun Asril mengaku kecewa karena perusahaan yang berkantor di Komplek Pertokoan CBD itu tidak merespon laporan kliennya.

“Kami mau melapor saja mau berantem dulu, selalu dihalangi pihak sekuriti. Malahan saat bertemu mereka hanya berjanji akan memblokir akun pelaku. Kok simple sekali, tidak ada pengawasan terhadap permasalahan ini,” jelasnya.

Suami korban, Andy mengatakan, usai ia melaporkan kasus ini ke Grab, pelaku berulang kali menghubunginya untuk meminta maaf.

“Pelaku sudah menghubungi saya melalui aplikasi Whatssapp untuk meminta maaf, tapi nggak pernah mau datang,” ujarnya.

Andy juga menjelaskan, pelaku mengaku merupakan pegawai di sebuah perusahaan BUMN di Kota Medan.

“Padahal pelaku itu pegawai di sebuah perusahaan BUMN di Kota Medan. Terkait kasus ini saya sangat berharap keadilan untuk istri saya,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengaku masih menyelidiki laporan itu lebih dulu.

“Kita lihat bagaimana hasilnya, apakah memang benar ada pelecehan itu,” katanya.(dvs/ala)

 

 

LAPORKAN: Andy (tengah) suami korban, usai melaporkan pelaku di Mapolrestabes Medan, Senin (26/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seorang konsumen Grab di Medan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan sopir taksi berbasis daring tersebut. Tak terima, VS (29) warga Jalan Indrapura, Medan Perjuangan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan.

Aksi pelecehan seksual itu bermula saat VS memesan Grab dari depan Bank Sumut hendak menuju rumahnya, Senin (26/3) lalu. Awalnya pelaku bersikap biasa saja kepada korban, perbincangan hangat antara keduanya terjalin selama perjalanan.

Setelah mendengar beberapa jawaban korban, pelaku JS semakin berani bertanya hal pribadi. Bahkan hingga hubungan seks korban dengan suaminya.

Bukan itu saja, seharusnya mobil dari arah MT Haryono menuju Jalan Indrapura dialihkan pelaku masuk ke Jalan Jawa dan mengarah ke Jalan HM Yamin.

Parahnya, sepanjang jalan pelaku terus berbicara seks. Sesampainya di Jalan HM Yamin, pelaku membelokkan arah mobilnya ke Jalan Madong Lubis. Tiba disana, pelaku menghentikan laju mobilnya di tempat sepi.

Saat itulah pelaku mengeluarkan kemaluannya. Korban yang ketakutan berusaha membuka pintu yang terkunci, namun pelaku menghalangi.

Khawatir menjadi korban perkosaan, korban pun berhasil kabur dan langsung menaiki becak mesin kerumahnya. Tak terima, korban didampingi suami (Andy) melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan. Laporan korban diterima dengan nomor STPL/545/III/2018/SPKT Restabes Medan.

Kuasa Hukum korban, Asril Siregar mengatakan, bahwa akibat kejadian tersebut kliennya menjadi trauma dan kerap menangis jika mengingat kejadian tersebut.

“Ironisnya lagi, pelaku nekat melakukan perbuatan tak senonoh didepan klien saya,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

Asril berharap polisi cepat merespon laporan pengaduan kliennya tersebut, agar tidak ada korban lainnya.

Dia mengaku sudah menemui pihak Grab. Namun Asril mengaku kecewa karena perusahaan yang berkantor di Komplek Pertokoan CBD itu tidak merespon laporan kliennya.

“Kami mau melapor saja mau berantem dulu, selalu dihalangi pihak sekuriti. Malahan saat bertemu mereka hanya berjanji akan memblokir akun pelaku. Kok simple sekali, tidak ada pengawasan terhadap permasalahan ini,” jelasnya.

Suami korban, Andy mengatakan, usai ia melaporkan kasus ini ke Grab, pelaku berulang kali menghubunginya untuk meminta maaf.

“Pelaku sudah menghubungi saya melalui aplikasi Whatssapp untuk meminta maaf, tapi nggak pernah mau datang,” ujarnya.

Andy juga menjelaskan, pelaku mengaku merupakan pegawai di sebuah perusahaan BUMN di Kota Medan.

“Padahal pelaku itu pegawai di sebuah perusahaan BUMN di Kota Medan. Terkait kasus ini saya sangat berharap keadilan untuk istri saya,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengaku masih menyelidiki laporan itu lebih dulu.

“Kita lihat bagaimana hasilnya, apakah memang benar ada pelecehan itu,” katanya.(dvs/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/