26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Hamili Kekasih Tapi Ogah Menikah, Neh Orangnya

Tersangka cabul, M Putra (19) warga Desa Ara Payung Kec. Pantai Cermin dilaporkan pacarnya.
Tersangka cabul, M Putra (19) warga Desa Ara Payung Kec. Pantai Cermin dilaporkan pacarnya. Foto: Anwar

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pacaran anak sekarang benar-benar kelewatan. Berdalih cinta, si cowok keasyikan menggoyang kekasihnya. Giliran hamil, ia menolak bertanggungjawab.

Tak ayal, sang kekasih pun melapor ke polisi . Kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sergai, bisa dijadikan contoh.

Korbannya sebut saja Beti. Didampingi orangtuanya, cewek berusia 17 tahun ini melaporkan M Putra alias Putra warga Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin.

Disebutkan, pria berusia 19 tahun itu adalah orang paling bertanggung jawab atas kehamilannya yang telah memasuki enam bulan. Dasar itu pula, mereka menyerahkan Putra ke polisi. Bekas kekasihnya tersebut diamankan dari areal persawahan dekat rumahnya.

Belum diketahui laporan Beti benar atau tidak. Tapi yang jelas, Putra menyangkal tuduhan tersebut. Dikatakan, mereka bertemu pada pertengahan Agustus lalu pada sebuah acara keyboard, di desa mereka.

Setelah berkenalan dan mulai dekat, malam itu juga Putra mengajak korban pergi ke kawasan sunyi tak jauh dari lokasi keyboard. “Aku cuma bilang yuk, dia udah ngerti maksudnya,” sebut Putra, mengungkap bahwa persetubuhan terjadi jelang tengah malam itu.

Hubungan intim kembali terulang pada Oktober 2015 lalu. Tidak ingat hari dan tanggal, tapi keduanya indehoy di Pantai 88 tepatnya di bawah pohon Randu. Shownya juga menjelang tengah malam. Begitu lah, persetubuhan dilakukan tiap ada kesempatan.

“Terakhir, kami berhubungan intim lagi pada pertengahan Desember 2015. Waktu itu sekitar jam 10 malam. Kami melakukannya di bekas kilang padi Dusun I, dekat desa kami,” beber Putra.

“Dia udah nggak perawan lagi. Lagian bukan aku aja yang berhubungan gituan sama dia,” yakinnya.

Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro membenarkan perihal diamankannya Putra atas kasus cabul. “Kita masih memproses pengaduan ini. Tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya. (cr-6/ras)

Tersangka cabul, M Putra (19) warga Desa Ara Payung Kec. Pantai Cermin dilaporkan pacarnya.
Tersangka cabul, M Putra (19) warga Desa Ara Payung Kec. Pantai Cermin dilaporkan pacarnya. Foto: Anwar

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pacaran anak sekarang benar-benar kelewatan. Berdalih cinta, si cowok keasyikan menggoyang kekasihnya. Giliran hamil, ia menolak bertanggungjawab.

Tak ayal, sang kekasih pun melapor ke polisi . Kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sergai, bisa dijadikan contoh.

Korbannya sebut saja Beti. Didampingi orangtuanya, cewek berusia 17 tahun ini melaporkan M Putra alias Putra warga Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin.

Disebutkan, pria berusia 19 tahun itu adalah orang paling bertanggung jawab atas kehamilannya yang telah memasuki enam bulan. Dasar itu pula, mereka menyerahkan Putra ke polisi. Bekas kekasihnya tersebut diamankan dari areal persawahan dekat rumahnya.

Belum diketahui laporan Beti benar atau tidak. Tapi yang jelas, Putra menyangkal tuduhan tersebut. Dikatakan, mereka bertemu pada pertengahan Agustus lalu pada sebuah acara keyboard, di desa mereka.

Setelah berkenalan dan mulai dekat, malam itu juga Putra mengajak korban pergi ke kawasan sunyi tak jauh dari lokasi keyboard. “Aku cuma bilang yuk, dia udah ngerti maksudnya,” sebut Putra, mengungkap bahwa persetubuhan terjadi jelang tengah malam itu.

Hubungan intim kembali terulang pada Oktober 2015 lalu. Tidak ingat hari dan tanggal, tapi keduanya indehoy di Pantai 88 tepatnya di bawah pohon Randu. Shownya juga menjelang tengah malam. Begitu lah, persetubuhan dilakukan tiap ada kesempatan.

“Terakhir, kami berhubungan intim lagi pada pertengahan Desember 2015. Waktu itu sekitar jam 10 malam. Kami melakukannya di bekas kilang padi Dusun I, dekat desa kami,” beber Putra.

“Dia udah nggak perawan lagi. Lagian bukan aku aja yang berhubungan gituan sama dia,” yakinnya.

Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro membenarkan perihal diamankannya Putra atas kasus cabul. “Kita masih memproses pengaduan ini. Tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya. (cr-6/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/