25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Biadap! Pria Ini Perkosa Anak Gadisnya sejak Kelas 6 SD

Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos Ismail, tersangka pemerkosa anak kandung saat diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Jumat (27/11).
Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos
Ismail, tersangka pemerkosa anak kandung saat diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Jumat (27/11).

HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Sebut saja namanya Melati (16). Gadis Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak ini jadi budak seks ayah kandungnya, Ismail (45). Parahnya lagi, perbuatan bejad itu dilakukan dibawah todongan pisau dan ancaman bunuh.

Namun Jumat (27/11) pagi, kelakuan bejad Ismail pun terkuak. Melati yang sudah tak tahan melayani nafsu birahi ayahnya itu, menceritakan kisah pahitnya kepada Agam (48), tetangga mereka. “Tadi pagi dia (Melati-red) cerita sama saya, dia bilang selama ini menjadi budak seks orangtuanya,” ucap Agam, saat berada di Polsek Hamparan Perak.

Dari pengakuan Melati, lanjut Agam, perbuatan ayahnya Ismail sudah dilakukan sekitar lima tahun. Sejak Melati masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang. “Kalau Melati menolak, diancam pakai pisau dan mau dibunuh,” sebut Agam.

Diceritakan pria yang sudah dianggap Melati sebagai orangtuanya ini, perbuatan cabul yang dilakukan Ismail terhadap putrinya itu terakhir kali pada Kamis (26/11) malam. Ketika itu, Melati yang tengah lelap tertidur di dalam kamar, dibanguni ayahnya.

Dengan membawa pisau sebagai alat untuk mengancam, memaksa Melati untuk melayani nafsu birahinya. “Korban sempat menolak, tapi diancam pakai pisau. Hingga akhirnya korban terpaksa melayani nafsu birahi ayahnya,” tutur Agam.

Karena tidak mau terus-terusan dijadikan budak seks ayah kandungnya itu, gadis yang sempat duduk di bangku kelas dua SMP ini pun mendatangi kediamannya, sembari menangis.

“Saya sempat kesal mendengar cerita korban. Lalu saya memberitahukan
kejadian ini pada warga,” kata Agam.

Mendengar perbuatan bejad itu, warga yang marah pun mendatangi kediaman Ismail. Tanpa dikomandoi, warga langsung menangkap dan menghajar Ismail hingga babak belur. “Untung saja polisi cepat datang, kalau tidak mungkin pelaku sudah
dibakar oleh warga kampung ini,” ungkap Agam.

Petugas pun langsung mengamankan pria yang sudah 10 tahun bercerai dengan istrinya itu. Sedangkan Melati ditemani warga untuk membuat laporan pengaduan atas perbuatan asusila ayah kandungnya.

“Korban merupakan anak bungsu tersangka yang cuma tinggal berdua di
rumah itu. Sedangkan kakak korban sudah menikah dan tinggal bersama suaminya,” terang Agam lagi.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Marpaung saat dihubungi
membenarkan telah mengamankan Ismail karena telah mencabuli putri kandungnya. Akan tetapi, Ismail langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut. “Tersangka sudah kita amankan dan diserahkan ke Polres,” pungkasnya. (rul/smg/han)

Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos Ismail, tersangka pemerkosa anak kandung saat diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Jumat (27/11).
Foto: Fakhrul Rozi/Sumut Pos
Ismail, tersangka pemerkosa anak kandung saat diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, Jumat (27/11).

HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Sebut saja namanya Melati (16). Gadis Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak ini jadi budak seks ayah kandungnya, Ismail (45). Parahnya lagi, perbuatan bejad itu dilakukan dibawah todongan pisau dan ancaman bunuh.

Namun Jumat (27/11) pagi, kelakuan bejad Ismail pun terkuak. Melati yang sudah tak tahan melayani nafsu birahi ayahnya itu, menceritakan kisah pahitnya kepada Agam (48), tetangga mereka. “Tadi pagi dia (Melati-red) cerita sama saya, dia bilang selama ini menjadi budak seks orangtuanya,” ucap Agam, saat berada di Polsek Hamparan Perak.

Dari pengakuan Melati, lanjut Agam, perbuatan ayahnya Ismail sudah dilakukan sekitar lima tahun. Sejak Melati masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga sekarang. “Kalau Melati menolak, diancam pakai pisau dan mau dibunuh,” sebut Agam.

Diceritakan pria yang sudah dianggap Melati sebagai orangtuanya ini, perbuatan cabul yang dilakukan Ismail terhadap putrinya itu terakhir kali pada Kamis (26/11) malam. Ketika itu, Melati yang tengah lelap tertidur di dalam kamar, dibanguni ayahnya.

Dengan membawa pisau sebagai alat untuk mengancam, memaksa Melati untuk melayani nafsu birahinya. “Korban sempat menolak, tapi diancam pakai pisau. Hingga akhirnya korban terpaksa melayani nafsu birahi ayahnya,” tutur Agam.

Karena tidak mau terus-terusan dijadikan budak seks ayah kandungnya itu, gadis yang sempat duduk di bangku kelas dua SMP ini pun mendatangi kediamannya, sembari menangis.

“Saya sempat kesal mendengar cerita korban. Lalu saya memberitahukan
kejadian ini pada warga,” kata Agam.

Mendengar perbuatan bejad itu, warga yang marah pun mendatangi kediaman Ismail. Tanpa dikomandoi, warga langsung menangkap dan menghajar Ismail hingga babak belur. “Untung saja polisi cepat datang, kalau tidak mungkin pelaku sudah
dibakar oleh warga kampung ini,” ungkap Agam.

Petugas pun langsung mengamankan pria yang sudah 10 tahun bercerai dengan istrinya itu. Sedangkan Melati ditemani warga untuk membuat laporan pengaduan atas perbuatan asusila ayah kandungnya.

“Korban merupakan anak bungsu tersangka yang cuma tinggal berdua di
rumah itu. Sedangkan kakak korban sudah menikah dan tinggal bersama suaminya,” terang Agam lagi.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Marpaung saat dihubungi
membenarkan telah mengamankan Ismail karena telah mencabuli putri kandungnya. Akan tetapi, Ismail langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut. “Tersangka sudah kita amankan dan diserahkan ke Polres,” pungkasnya. (rul/smg/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/