31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Polisi Polres Tanah Karo Bekuk 2 Penulis Togel

DIAPIT: Kedua tersangka penulis togel bersama barang bukti diapit petugas Polres Karo. SOLIDEO/SUMUT POS
DIAPIT: Kedua tersangka penulis togel bersama barang bukti diapit petugas Polres Karo. SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Personel Satreskrim Polres Tanah Karo meringkus dua tersangka tindak pidana judi togel, di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Awalnya, polisi menangkap DS (19) warga Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe. Dia dibekuk di sebuah warung kopi. Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya buku tafsir mimpi, dua buah blok berisi angka tebakan. Selain itu, satu buah blok kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 206 ribu juga diamankan.

Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berbasil membekuk tersangka lain tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. RS (25) adalah nama tersangka yang juga menetap di Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe itu.

Dari tangannya diamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 928 ribu. Tiga lembar rekapan hasil penjualan angka tebakan, satu buah blok kupon berisi angka tebakan juga disita.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, penangkapan itu adalah bentuk pemberantasan judi di wilayah Kabupaten Karo. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan.

“Awalnya kita tangkap tersangka D. Dari situ, kita amankan barang bukti buku tafsir dan yang lain. Di sini dia berperan sebagai tukang tulis. Lalu kita lakukan pengembangan, kita tangkap kembali tersangka RS. Kalau dia ini adalah sub agen togelnya. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lain,” jelasnya. (deo/han)

DIAPIT: Kedua tersangka penulis togel bersama barang bukti diapit petugas Polres Karo. SOLIDEO/SUMUT POS
DIAPIT: Kedua tersangka penulis togel bersama barang bukti diapit petugas Polres Karo. SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Personel Satreskrim Polres Tanah Karo meringkus dua tersangka tindak pidana judi togel, di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Awalnya, polisi menangkap DS (19) warga Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe. Dia dibekuk di sebuah warung kopi. Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya buku tafsir mimpi, dua buah blok berisi angka tebakan. Selain itu, satu buah blok kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 206 ribu juga diamankan.

Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berbasil membekuk tersangka lain tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. RS (25) adalah nama tersangka yang juga menetap di Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe itu.

Dari tangannya diamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 928 ribu. Tiga lembar rekapan hasil penjualan angka tebakan, satu buah blok kupon berisi angka tebakan juga disita.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, penangkapan itu adalah bentuk pemberantasan judi di wilayah Kabupaten Karo. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan.

“Awalnya kita tangkap tersangka D. Dari situ, kita amankan barang bukti buku tafsir dan yang lain. Di sini dia berperan sebagai tukang tulis. Lalu kita lakukan pengembangan, kita tangkap kembali tersangka RS. Kalau dia ini adalah sub agen togelnya. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lain,” jelasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/