30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Dishub Medan: Parkir Zona I Tak Berubah

MEDAN – Pasca tiga hari tim evaluasiĀ  bekerja, sepertinya tidak akan ada perubahan berarti dalam penempatan Zona I yang rencananya akan dikenakan di 50 titik.

Parkir di Medan
Parkir di Medan

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengatakan, tim bekerja selama tiga haril mulai hari Selasa-Kamis, 28-30 Januari. Tim yang berisi dari beberapa instansi seperti Satpol PP, Satlantas, Dishub sudah mengambil beberapa lokasi untuk dijadikan sampel.

ā€œTim sudah bekerja, sepertinya tidak akan ada perubahan berarti, tapi untuk keputusan akhir apakah 50 titik itu akan disetujui harus melalui rapat forum lalu lintas,ā€ ujar Rendward via seluler, Jumat (31/1).

Untuk saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal untuk melakukan rapat kembali dengan forum lalu lintas yang sempat tertunda dalam pengambilan keputusan. Mantan Sekretaris Dishub Provinsi Sumut mengemukakan tarif parkir baru mulai berlaku setelah disahkannya Peraturan Wali Kota (Perwal). ā€œRencananya sewaktu rapat di hari Senin (27/1) kemarin, sekalian akan ada pengesahan Perwal. Saya tidak tahu apakah dirapat selanjutkan akan diagendakan hal yang sama,ā€ tuturnya.

Pria berkacamata ini menambahkan, pihaknya akan memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada seluruh Juru Parkir (Jukir) resmi mengenai adanya rencana kenaikan tarif parkir khususnya di Zona I yang lebih mahal.

Bukan hanya itu, Dishub Medan, sambung Rendwar, akan memberikan tanda untuk membedakan parkir Zona I dan II agar masyarakat tidak keliru dalam membayar retribusi parkir.Ā  ā€œKita akan pasang pemberitahuan mengenai lokasi Zona I, dan yang tidak memiliki tanda atau pemberitahuan akan masuk Zona II,ā€ tambahnya.

Sekadar diketahui, kenaikan tarif parkir ditunda dari rencanya diberlakukan pada Kamis (30/1) kemarin. Penundaan ini diambil karena ada usulan dari Asisten Umum (Asmum) Ikhwan Habibie pada rapat forum lalu lintas di Balai Kota, Senin (27/1) lalu.

Ikhwan menyarankan ada tim yang dibentuk untuk mengevaluasi ke 50 titik yang diusulkan menjadi Zona I, dimana lokasi tersebut memiliki tarif lebih mahal dari Zona II. (dik/ila)

Lokasi Parkir Kelas I

  1. Jl. Ahmad Yani
  2. Jl. Ahmad Yani VII
  3. Jl. Adam Malik
  4. Jl. Ar Hakim
  5. Jl. Asia
  6. Jl. Cirebon
  7. Jl. Dr Mansyur
  8. Jl. G. Krakatau
  9. Jl. Gatot Subroto mulai dari SP Kapten Muslim – Jembatan Deli
  10. Jl. Gajah Mada
  11. Jl. Glugur
  12. Jl. MT Haryono
  13. Jl. Hindu
  14. Jl. HM Jhoni
  15. Jl. HM Yamin
  16. Jl. Imam Bonjol
  17. Jl. Irian Barat
  18. Jl. Iskandar Muda
  19. Jl. Letjen Jamin Ginting mulai dari Simpang Jl. Iskandar Muda – Sumber
  20. Jl. Jawa
  21. Jl. Juanda
  22. Jl. Kapten Muslim
  23. Jl. Kejaksaan
  24. Jl. Mangkubumi
  25. Jl. Nibung Raya
  26. Jl. Palang Merah
  27. Jl. Pandu
  28. Jl. Pemuda
  29. Jl. Perintis Kemerdekaan
  30. Jl. Bukit Barisan
  31. Jl. Pulo Penang
  32. Jl. Putri Hijau
  33. Jl. Putri Merak Jingga
  34. Jl. Rahmadsyah
  35. Jl. Ringroad
  36. Letjen S Parman mulai dari Simpang Gajah Mada – Jl. Gatot Subroto
  37. Jl. Setia Budi
  38. Jl. Siswomiharjo
  39. Jl. SM Raja – Jl. Pandu – Jl. Juanda
  40. Jl. Stasion Kereta Api
  41. Jl. Sultan Makmun Al Rasyid mulai dari Jl. Suprapto – Jalan Juanda
  42. Jl. Sumatera
  43. Jl. Suprapto
  44. Jl. Sutomo
  45. Jl. Sutrisno mulai dari Simpang Jalan Sutomo – Jl. Ar Hakim
  46. Jl. Cik Dik Tiro
  47. Jl. Thamrin
  48. Jl. Yos Sudarso mulai dari Simpang Adam Malik – Pasar Palapa Brayan
  49. Jl. Zainul Arifin
  50. Jl. Brigjen Zein Hamid mulai dari Jl. Al Falah – Jl. Abdul Haris Nasution

MEDAN – Pasca tiga hari tim evaluasiĀ  bekerja, sepertinya tidak akan ada perubahan berarti dalam penempatan Zona I yang rencananya akan dikenakan di 50 titik.

Parkir di Medan
Parkir di Medan

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengatakan, tim bekerja selama tiga haril mulai hari Selasa-Kamis, 28-30 Januari. Tim yang berisi dari beberapa instansi seperti Satpol PP, Satlantas, Dishub sudah mengambil beberapa lokasi untuk dijadikan sampel.

ā€œTim sudah bekerja, sepertinya tidak akan ada perubahan berarti, tapi untuk keputusan akhir apakah 50 titik itu akan disetujui harus melalui rapat forum lalu lintas,ā€ ujar Rendward via seluler, Jumat (31/1).

Untuk saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal untuk melakukan rapat kembali dengan forum lalu lintas yang sempat tertunda dalam pengambilan keputusan. Mantan Sekretaris Dishub Provinsi Sumut mengemukakan tarif parkir baru mulai berlaku setelah disahkannya Peraturan Wali Kota (Perwal). ā€œRencananya sewaktu rapat di hari Senin (27/1) kemarin, sekalian akan ada pengesahan Perwal. Saya tidak tahu apakah dirapat selanjutkan akan diagendakan hal yang sama,ā€ tuturnya.

Pria berkacamata ini menambahkan, pihaknya akan memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada seluruh Juru Parkir (Jukir) resmi mengenai adanya rencana kenaikan tarif parkir khususnya di Zona I yang lebih mahal.

Bukan hanya itu, Dishub Medan, sambung Rendwar, akan memberikan tanda untuk membedakan parkir Zona I dan II agar masyarakat tidak keliru dalam membayar retribusi parkir.Ā  ā€œKita akan pasang pemberitahuan mengenai lokasi Zona I, dan yang tidak memiliki tanda atau pemberitahuan akan masuk Zona II,ā€ tambahnya.

Sekadar diketahui, kenaikan tarif parkir ditunda dari rencanya diberlakukan pada Kamis (30/1) kemarin. Penundaan ini diambil karena ada usulan dari Asisten Umum (Asmum) Ikhwan Habibie pada rapat forum lalu lintas di Balai Kota, Senin (27/1) lalu.

Ikhwan menyarankan ada tim yang dibentuk untuk mengevaluasi ke 50 titik yang diusulkan menjadi Zona I, dimana lokasi tersebut memiliki tarif lebih mahal dari Zona II. (dik/ila)

Lokasi Parkir Kelas I

  1. Jl. Ahmad Yani
  2. Jl. Ahmad Yani VII
  3. Jl. Adam Malik
  4. Jl. Ar Hakim
  5. Jl. Asia
  6. Jl. Cirebon
  7. Jl. Dr Mansyur
  8. Jl. G. Krakatau
  9. Jl. Gatot Subroto mulai dari SP Kapten Muslim – Jembatan Deli
  10. Jl. Gajah Mada
  11. Jl. Glugur
  12. Jl. MT Haryono
  13. Jl. Hindu
  14. Jl. HM Jhoni
  15. Jl. HM Yamin
  16. Jl. Imam Bonjol
  17. Jl. Irian Barat
  18. Jl. Iskandar Muda
  19. Jl. Letjen Jamin Ginting mulai dari Simpang Jl. Iskandar Muda – Sumber
  20. Jl. Jawa
  21. Jl. Juanda
  22. Jl. Kapten Muslim
  23. Jl. Kejaksaan
  24. Jl. Mangkubumi
  25. Jl. Nibung Raya
  26. Jl. Palang Merah
  27. Jl. Pandu
  28. Jl. Pemuda
  29. Jl. Perintis Kemerdekaan
  30. Jl. Bukit Barisan
  31. Jl. Pulo Penang
  32. Jl. Putri Hijau
  33. Jl. Putri Merak Jingga
  34. Jl. Rahmadsyah
  35. Jl. Ringroad
  36. Letjen S Parman mulai dari Simpang Gajah Mada – Jl. Gatot Subroto
  37. Jl. Setia Budi
  38. Jl. Siswomiharjo
  39. Jl. SM Raja – Jl. Pandu – Jl. Juanda
  40. Jl. Stasion Kereta Api
  41. Jl. Sultan Makmun Al Rasyid mulai dari Jl. Suprapto – Jalan Juanda
  42. Jl. Sumatera
  43. Jl. Suprapto
  44. Jl. Sutomo
  45. Jl. Sutrisno mulai dari Simpang Jalan Sutomo – Jl. Ar Hakim
  46. Jl. Cik Dik Tiro
  47. Jl. Thamrin
  48. Jl. Yos Sudarso mulai dari Simpang Adam Malik – Pasar Palapa Brayan
  49. Jl. Zainul Arifin
  50. Jl. Brigjen Zein Hamid mulai dari Jl. Al Falah – Jl. Abdul Haris Nasution

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/