31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Hasil KLB Ditolak, DPD Demokrat Sumut Gelar Syukuran dan Beri Tali Asih

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sebagai wujud syukur atas ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, oleh Kemenkumham, DPD Partai Demokrat Sumut menggelar syukuran dengan membagikan nasi bungkus kepada tukang becak, driver ojol dan masyarakat yang melintas di depan Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kamis (1/4/2021).

“Untuk mengungkapkan rasa syukur, kami dari DPD Partai Demokrat Sumatera Utara melaksanakan tali asih dengan membagikan nasi bungkus untuk makan siang kepada abang becak, diver Ojol, sopir Angkot, dan warga Kota Medan yang melintas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan juga masyarakat Sumatera Utara atas ditolaknya KLB Partai Demokrat di Deliserdang,” kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu.

Selain membagikan nasi Kepada warga yang melintas, DPD Partai Demokrat Sumut juga membagikan nasi ke sejumlah pantai asuhan yang ada di Kota Medan. “Ini sebagai wujud syukur kami. Semoga Partai Demokrat tetap terus berjuang bersama rakyat,” tegas Herri.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menkumham telah mengumumkan keputusan menolak permohonan pihak KLB Deliserdang. Permohonan KLB Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. Diantaranya adalah tidak menyertakan surat mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.

Menyikapi keputusan itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun meminta seluruh kader tetap menjaga soliditas dan sikap rendah hati. AHY pun mengucap syukur atas keputusan pemerintah tersebut. Bahwa penolakan KLB Deliserdang adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan,  kepengurusan serta konstitusi partai, yakni AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap dan disahkan oleh negara.

“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” tegas AHY.(adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sebagai wujud syukur atas ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, oleh Kemenkumham, DPD Partai Demokrat Sumut menggelar syukuran dengan membagikan nasi bungkus kepada tukang becak, driver ojol dan masyarakat yang melintas di depan Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kamis (1/4/2021).

“Untuk mengungkapkan rasa syukur, kami dari DPD Partai Demokrat Sumatera Utara melaksanakan tali asih dengan membagikan nasi bungkus untuk makan siang kepada abang becak, diver Ojol, sopir Angkot, dan warga Kota Medan yang melintas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan juga masyarakat Sumatera Utara atas ditolaknya KLB Partai Demokrat di Deliserdang,” kata Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu.

Selain membagikan nasi Kepada warga yang melintas, DPD Partai Demokrat Sumut juga membagikan nasi ke sejumlah pantai asuhan yang ada di Kota Medan. “Ini sebagai wujud syukur kami. Semoga Partai Demokrat tetap terus berjuang bersama rakyat,” tegas Herri.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menkumham telah mengumumkan keputusan menolak permohonan pihak KLB Deliserdang. Permohonan KLB Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. Diantaranya adalah tidak menyertakan surat mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.

Menyikapi keputusan itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun meminta seluruh kader tetap menjaga soliditas dan sikap rendah hati. AHY pun mengucap syukur atas keputusan pemerintah tersebut. Bahwa penolakan KLB Deliserdang adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan,  kepengurusan serta konstitusi partai, yakni AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap dan disahkan oleh negara.

“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” tegas AHY.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/